LensaDaily - Sekitar 2.000 massa dari 77 serikat pekerja diperkirakan akan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dipusatkan di GOR Astaka, Jalan Williem Iskandar, Kabupaten Deliserdang, Jumat 1 Mei 2026.Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumut, Yuliani Siregar, saat menjadi narasumber Podcast “Apa Cerita” di Kantor Disnaker Sumut, Jalan Asrama Nomor 143, Dwi Kora, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Selasa 28 April 2026. Peringatan May Day 2026 ini mengusung konsep dialog untuk menampung aspirasi buruh secara damai.“Kita ingin May Day ini tidak sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi ruang dialog yang benar-benar dimanfaatkan untuk menyampaikan dan mencari solusi atas persoalan ketenagakerjaan. Pendekatan ini penting untuk membangun komunikasi yang sehat dan saling memahami antar pihak,” ujarnya.Pada pelaksanaan May Day, 1 Mei 2026, Pemprov Sumut juga akan memberikan perlindungan bagi pekerja rentan berupa jaminan BPJS Ketenagakerjaan di 33 kabupaten/kota. Sasaran program ini antara lain pekerja sektor perkebunan seperti penggerek, dodos, dan lainnya, yang anggarannya bersumber dari dana hibah sawit. Selain itu, perlindungan juga diberikan kepada pekerja rentan di Kepulauan Nias melalui APBD Sumut.“Dalam menentukan jaminan perlindungan tenaga kerja tersebut, kita berkoordinasi dengan Dinas Sosial Sumut. Kita akan memberikan jaminan perlindungan berupa BPJS Ketenagakerjaan kepada 20.000 tenaga kerja rentan. Mereka adalah yang masuk ke dalam desil 1 dan 2. Ini adalah salah satu program strategis Provinsi Sumut,” ujarnya.Selain itu, Pemprov Sumut juga menjalankan program strategis berupa rehabilitasi Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar. BLK tersebut diharapkan mampu memberikan pelatihan keterampilan gratis guna meningkatkan kompetensi masyarakat, memperluas akses ke pasar kerja, serta mendorong wirausaha.Dalam menyukseskan peringatan May Day 2026, Disnaker Sumut menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Sejumlah instansi turut dilibatkan, antara lain Polda Sumut, Polrestabes Medan, Dinas Perhubungan Sumut dan Kota Medan, Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta sejumlah rumah sakit.“Perayaan dirangkai dengan dibukanya layanan bagi masyarakat seperti pembuatan SIM dan STNK, KTP, donor darah, pemeriksaan kesehatan, serta lucky draw. Intinya, kita ingin kegiatan ini berjalan lancar, kondusif, dan yang paling penting menghasilkan kesepahaman bersama untuk perbaikan ketenagakerjaan di Sumut,” ucapnya.
29 April 2026Tag: pekerjarentan
LensaDaily - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong menyampaikan bahwa penentuan calon Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jamsostek, berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian (JKK/JKM) harus tepat sasaran. Sebab jaminan ini bisa berdampak pada kondisi kehidupan masyarakat penerima manfaat.Hal tersebut disampaikan Sekdaprov Togap Simangunsong saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penentuan Calon Penerima Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Pekerja Rentan di Sumut tahun 2025. Rakor berlangsung di Ruang Rapat Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro 30 Medan, Selasa 26 Agustus 2025.“Jika terjadi sesuatu pada masyarakat (penerima bantuan), mereka bisa mendapatkan manfaatnya. Jangan sampai persoalan yang menimpa, bisa memunculkan kemiskinan baru. Jadi filosofinya di situ, menjamin kehidupan keluarga (pekerja rentan),” ujar Togap, dalam Rakor yang dihadiri sejumlah kepala daerah atau diwakili Dinas Ketenagakerjaan kabupaten/kota se-SumutIa mengilustrasikan bagaimana masyarakat yang berada pada tingkat ekonomi rendah, akan kesulitan membiayai kebutuhan pelayanan kesehatan tanpa ada jaminan dari negara. Untuk itulah Pemerintah harus hadir memberikan bantuan iuran kepada mereka.“Ini juga dalam rangka menurunkan angka kemiskinan, dimana angka kemiskinan ekstrem dengan jumlah 7%, bisa dihapuskan hingga tinggal 2,28% pada tahun 2029 di Sumut. Maka jalannya seperti pemberian bantuan kepada pekerja rentan, seperti petani dan nelayan, karena mereka tulang punggung perekonomian di Sumut,” jelas Togap yang didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Yuliani Siregar.Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Yuliani Siregar menyampaikan, di Sumut ada sekitar 17.359 pekerja rentan dari sektor Kelapa Sawit seperti pemanen, pemupuk, buruh angkut dan penyemprot. Kemudian untuk yang non sawit sebesar 3.518 orang, terdiri dari pedagang (perkotaan), petani dan nelayan.Data ini setelah melalui proses pembahasan hingga menunggu SK Gubernur, berikutnya adalah koordinasi dengan Pemkab/Pemko untuk menentukan kuotanya. Baru terkahir, pemerintah mendaftarkan calon peserta untuk menerima Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.Hadir diantaranya Wakil Kakanwil Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) Sumut Arvino, Bupati Labura Hendri Yanto Sitorus, sejumlah Wakil Bupati dan pimpina OPD terkait di kabupaten/kota.
27 Agustus 2025


