icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: pajakkenderaan


Pastikan Penggunaan Tepat, Bobby Nasution Instruksikan Periksa Kendaraan Dinas Operasional

LensaDaily - Pastikan seluruh kendaraan dinas digunakan secara tepat guna, tertib administrasi, serta taat pajak, Gubernur Sumut Bobby Nasution instruksikan menggelar Apel Kendaraan Dinas Operasional Tahun 2026.Apel kendaraan dinas yang dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap itu berlangsung di Pelataran Gedung Serbaguna (GSG) Komplek Astaka, Jalan Willem Iskandar, Deliserdang, Senin 18 Mei 2026.Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung selama sepekan, mulai 18 hingga 25 Mei 2026. Apel ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sumut dalam pengamanan barang milik daerah (BMD), khususnya kendaraan roda empat yang digunakan sebagai sarana penunjang pelayanan masyarakat.Dalam sambutannya, Sulaiman Harahap menegaskan apel kendaraan dinas dilakukan untuk memastikan seluruh aset daerah terdata dengan baik dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya. â€śHari ini kita melaksanakan apel kendaraan dinas, sesuai instruksi Bapak Gubernur Sumatera Utara (Bobby Nasution) yang bertujuan untuk beberapa hal. Pertama dari aset daerah (BMD), kita mau melihat seberapa banyak aset kita yang masih beroperasi, siapa yang menguasainya, dan dalam bentuk apa,” ujar Sulaiman Harahap.Menurutnya, melalui pendataan tersebut Pemprov Sumut juga ingin memastikan seluruh kendaraan dinas dirawat dengan baik serta memenuhi kewajiban administrasi, termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).“Jika kita dapati kendaraan dinas belum memenuhi syarat administrasinya dengan membayar pajak, maka akan kita lakukan penahanan sampai nanti ada tindak lanjut atau perbaikan. Setelah itu baru kita kembalikan ke dinasnya atau orang yang mendapatkan fasilitas ini,” jelasnya.Selain pemeriksaan administrasi, Dinas Perhubungan turut melakukan pengecekan kelayakan kendaraan, mulai dari kondisi fisik, kelengkapan kendaraan, hingga ketersediaan perlengkapan P3K. Inspektorat juga dilibatkan untuk memastikan kegiatan berjalan optimal dan tidak sekadar seremonial.“Kita tetap menginginkan seluruh aset ini terpelihara, dirawat dan digunakan khusus untuk menjalankan kegiatan penunjang kinerja daerah. Sedangkan untuk mobil dinas di luar kota, akan dilakukan pengecekan melalui unit pelaksana teknis (UPT). Sehingga semua kendaraan dinas masuk dalam data terbaru,” katanya.Sulaiman juga menyampaikan, terhadap kendaraan dinas yang sudah tidak efektif digunakan akibat faktor usia maupun kondisi kendaraan, pihaknya akan meminta arahan Gubernur Sumut Bobby Nasution terkait langkah penanganan selanjutnya sebagai pemilik BMD.Selain itu, Pemprov Sumut mengimbau seluruh kendaraan dinas operasional menggunakan stiker khusus sebagai identitas resmi kendaraan pemerintah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memudahkan pengawasan terhadap penggunaan kendaraan berpelat merah agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.Turut hadir dalam apel kendaraan dinas tersebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut Timur Tumanggor, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Sutan Tolang Lubis, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. Ratusan kendaraan tampak antre menjalani pemeriksaan.

18 Mei 2026

Pemprov Sumut Optimis Target Tahunan Tercapai, Realisasi PAD Lampaui 26 Persen

LensaDaily - Realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dari sektor pajak menunjukkan tren positif yang sudah melampaui 26 persen. Penerimaan PAD tersebut berasal dari tujuh penerimaan pajak daerah. â€śRealisasi penerimaan PAD di sektor pajak daerah menunjukkan posisi yang baik, dari target pajak daerah tahun 2026 sebesar Rp6,2 triliun, sudah tercapai Rp1,6 triliun atau 26,09%,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Sutan Tolang Lubis dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, di Lobby Dekranasda, kantor Gubernur Sumut, Rabu 29 April 2026.Penerimaan PAD tersebut dijelaskannya, berasal dari tujuh penerimaan pajak daerah. Pertama dari penerimaan pajak kendaraan bermotor yakni dari target tahun 2026 sebesar Rp1,8 triliun sudah realisasi Rp415 miliar atau 22,92%.Penerimaan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) target Rp1 triliun lebih terealisasi Rp261 miliar atau 23,88%. Penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor dari target Rp1,8 triliun, realisasi Rp522 miliar atau 28,97%. Pajak air permukaan dari target Rp147 miliar, realisasi Rp43 miliar atau 29,23%.Selanjutnya, pajak rokok dari target Rp1,3 triliun realisasi Rp384 miliar atau 27,97%. Pajak alat berat target Rp1,2 miliar realisasi 1,05% kemudian opsen pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) target Rp3,5 miliar realisasi Rp661 juta atau 18,55%.“Kami optimistis dapat mencapai target tahunan dan mudah-mudahan kita bisa mencapainya. Mari kita dukung bersama,” kata Sutan.Bapenda Sumut terus berupaya untuk meningkatkan penerimaan PAD dengan melakukan berbagai program, di antaranya merencanakan kegiatan Gebyar Pajak tahun 2026, melakukan koordinasi dengan Satlantas, Jasa Raharja, Bapenda kabupaten/kota untuk melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan supaya taat membayar pajak.“Kita juga membuat program Samsat malam di beberapa lokasi, program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak,” kata Sutan.

30 April 2026

Sebulan Naik 30 Persen, Program Gebyar Pajak Sumut Dongkrak Penerimaan PKB

LensaDaily - Penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) tercatat mengalami peningkatan signifikan sejak program tersebut berjalan, sejak Program Gebyar Pajak Sumut 2026 yang diluncurkan beberapa waktu lalu yang menunjukkan hasil positif.Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara (Sumut) Sutan Tolang Lubis, mengungkapkan program Gebyar Pajak diluncurkan pada 9 Maret 2026 dan telah disosialisasikan secara luas kepada masyarakat.“Sejak program gebyar pajak diluncurkan, terjadi kenaikan penerimaan pajak kendaraan bermotor,” kata Sutan Tolang Lubis di kantornya Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin 20 April 2026.Hal ini dapat dilihat pada periode 9 Maret hingga 9 April 2026 realisasinya Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp125 miliar,” katanya.Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu pada 9 Maret hingga 9 April 2025 realisasi penerimaan PKB tercatat sebesar Rp96 miliar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Artinya, terjadi kenaikan sekitar Rp28 miliar atau meningkat 30%.Sutan Tolang juga menyampaikan, pada tahun 2025 target penerimaan PKB ditetapkan sebesar Rp1,7 triliun, namun realisasinya mencapai Rp1,4 triliun. Sementara itu, pada tahun 2026 target penerimaan PKB ditingkatkan menjadi Rp1,8 triliun.“Total kendaraan bermotor yang membayar pajak pada tahun 2025 sebanyak 2,2 juta unit,” katanya.Ia berharap melalui program Gebyar Pajak, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, sehingga berdampak pada optimalisasi penerimaan daerah. Program ini pada dasarnya merupakan bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat dan membayar tepat waktu.“Pada tahun sebelumnya program yang dilaksanakan adalah program pemutihan, dengan program gebyar pajak, paradigmanya kita ubah, apresiasinya kita berikan pada masyarakat yang bayar pajak tepat waktu,” katanya.Sebagai bagian dari program tersebut, undian Gebyar Pajak akan dilaksanakan setiap triwulan, dengan total empat kali undian dalam setahun serta satu undian utama. Untuk triwulan pertama, undian direncanakan berlangsung pada 10 Mei 2026.

21 April 2026

Berlangsung hingga Desember 2025, Warga Serbu Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

LensaDaily - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan diskon pokok PKB hingga 5% yang digagas Gubernur Sumut Bobby Nasution disambut antusias masyarakat Sumatera Utara (Sumut). Program ini diselenggarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut hingga Desember 2025 dan disambut antusias oleh masyarakat.Pantauan di Kantor Samsat Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (27/10/2025), menunjukkan tingginya minat warga untuk mengurus dan menyelesaikan pembayaran pajak kendaraannya. Sejak pagi hari, antrean masyarakat tampak ramai dan tertib mengikuti alur pelayanan yang telah disiapkan.Salah seorang warga Medan, Abdul Hakim Sembiring, mengaku sangat terbantu dengan adanya program tersebut. Menurutnya, potongan pajak yang diterima cukup besar dan meringankan beban masyarakat.“Lumayan banyak terpotong ya, sangat bermanfaat sekali,” ujar Hakim, usai membayar pajak kendaraan roda duanya di Samsat Medan Selatan.Hal senada disampaikan Muhammad Hamdani, warga Deliserdang. Ia mengatakan program pemutihan ini membuat kendaraannya yang sudah lama mati pajak kini kembali aktif.“Sangat bermanfaat sekali. Ini kereta saya hidup lagi pajaknya. Tentunya bukan hanya saya, tapi juga banyak warga Sumut yang terbantu,” ungkap Hamdani.Ia juga menilai pelayanan di Samsat kini semakin mudah dan cepat. Masyarakat cukup mengikuti alur yang telah disediakan petugas untuk menyelesaikan proses pembayaran.Sebagai informasi, program pemutihan yang dilaksanakan Pemprov Sumut meliputi: bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua, bebas pajak progresif, bebas denda atau sanksi administrasi PKB, bebas pokok tunggakan PKB sebelum tahun 2024, bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).Selain itu, Pemprov Sumut juga memberikan diskon pokok PKB hingga 5% bagi masyarakat yang membayar pajak sebelum jatuh tempo atau memenuhi ketentuan tertentu lainnya. Seluruh program berlaku hingga Desember 2025.

28 Oktober 2025

Sepanjang 2025, Pemprov Sumut Himpun Pajak Kendaraan Rp974 Miliar

LensaDaily - Hingga 30 September 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berhasil menghimpun pajak kendaraan bermotor (PKB)  sebesar Rp974 miliar atau realisasinya mencapai 55,96% dari target Rp1,7 triliun. Pemprov Sumut menargetkan realisasi PKB ini bisa mencapai over target dengan dilaksanakannya program pemutihan, diskon, dan penghapusan denda.“Antusias masyarakat begitu banyak untuk membayar pajak kemarin. Baru sehari program dilaksanakan sangat menggembirakan. Dari Rp3,2 miliar per hari menjadi Rp6,6 miliar sehari. Kenaikannya mencapai 103% setelah dilakukan pemutihan sehari kemarin," kata Kepala Bapenda Sumut Ardan Noor saat temu pers Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut yang diselenggaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut, di Aula Dekranasda, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis 2 Oktober 2025."Begitupula dengan himpunan BBN-KB yang biasanya Rp2,3 miliar per hari, sejak 1 Oktober pemberlakuan program tersebut kenaikannya mencapai 3,5% per hari,” tambah Ardan Noor.Program pemutihan, pemberian diskon, dan penghapusan denda ini sebagai solusi meringankan beban masyarakat. Apalagi diketahui kondisi perekonomian yang saat ini tidak pasti yang membuat ekonomi masyarakat prihatin. Namun di sisi lain, Provinsi Sumut butuh pembangunan.Program ini merupakan bentuk nyata Kolaborasi Sumut Berkah dalam meningkatkan pelayanan publik, memberikan keringanan kepada masyarakat, serta memperkuat semangat bersama menuju masyarakat Sumut, yang sadar pajak dan berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.“Sumut telah memberikan bukti nyata keringanan pajak. Sanksi pajak sudah kita eliminasi dan kurangi. Kita juga ingin memberikan pemahaman kepada wajib pajak. Karena faktor yang sangat mempengaruhi membayar pajak adalah kesadaran wajib pajak. Kita ingin mencitpakan rasa kepatuhan,” ucap Ardan.Pemprov Sumut melakukan berbagai cara untuk meningkatkan kepatuhan, di antaranya meningkatkan kepatuhan pajak dengan cara mengkombinasikan pendekatan edukasi, memberikan layanan digital, insentif, penegakan hukum, serta layanan publik.Program yang diberikan berupa potongan Pokok PKB Tahun 2025 hingga 5% untuk kendaraan yang sadar pajak dan membayar sebelum jatuh tempo. Bebas BBNKB Kedua antar perseorangan dalam wilayah Provinsi Sumut, bebas Pajak Progresif, bebas denda atau sanksi administrasi PKB, bebas pokok tunggakan PKB sebelum Tahun 2024, dan bebas denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.Selain itu, Pemprov Sumut juga telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan. Masyarakat bisa menggunakan aplikasi SIGNAL atau e-SAMSAT.

03 Oktober 2025