icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: pajak


Pemprov Sumut Optimis Target Tahunan Tercapai, Realisasi PAD Lampaui 26 Persen

LensaDaily - Realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dari sektor pajak menunjukkan tren positif yang sudah melampaui 26 persen. Penerimaan PAD tersebut berasal dari tujuh penerimaan pajak daerah. â€śRealisasi penerimaan PAD di sektor pajak daerah menunjukkan posisi yang baik, dari target pajak daerah tahun 2026 sebesar Rp6,2 triliun, sudah tercapai Rp1,6 triliun atau 26,09%,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Sutan Tolang Lubis dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, di Lobby Dekranasda, kantor Gubernur Sumut, Rabu 29 April 2026.Penerimaan PAD tersebut dijelaskannya, berasal dari tujuh penerimaan pajak daerah. Pertama dari penerimaan pajak kendaraan bermotor yakni dari target tahun 2026 sebesar Rp1,8 triliun sudah realisasi Rp415 miliar atau 22,92%.Penerimaan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) target Rp1 triliun lebih terealisasi Rp261 miliar atau 23,88%. Penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor dari target Rp1,8 triliun, realisasi Rp522 miliar atau 28,97%. Pajak air permukaan dari target Rp147 miliar, realisasi Rp43 miliar atau 29,23%.Selanjutnya, pajak rokok dari target Rp1,3 triliun realisasi Rp384 miliar atau 27,97%. Pajak alat berat target Rp1,2 miliar realisasi 1,05% kemudian opsen pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) target Rp3,5 miliar realisasi Rp661 juta atau 18,55%.“Kami optimistis dapat mencapai target tahunan dan mudah-mudahan kita bisa mencapainya. Mari kita dukung bersama,” kata Sutan.Bapenda Sumut terus berupaya untuk meningkatkan penerimaan PAD dengan melakukan berbagai program, di antaranya merencanakan kegiatan Gebyar Pajak tahun 2026, melakukan koordinasi dengan Satlantas, Jasa Raharja, Bapenda kabupaten/kota untuk melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan supaya taat membayar pajak.“Kita juga membuat program Samsat malam di beberapa lokasi, program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak,” kata Sutan.

30 April 2026

Sebulan Naik 30 Persen, Program Gebyar Pajak Sumut Dongkrak Penerimaan PKB

LensaDaily - Penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) tercatat mengalami peningkatan signifikan sejak program tersebut berjalan, sejak Program Gebyar Pajak Sumut 2026 yang diluncurkan beberapa waktu lalu yang menunjukkan hasil positif.Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara (Sumut) Sutan Tolang Lubis, mengungkapkan program Gebyar Pajak diluncurkan pada 9 Maret 2026 dan telah disosialisasikan secara luas kepada masyarakat.“Sejak program gebyar pajak diluncurkan, terjadi kenaikan penerimaan pajak kendaraan bermotor,” kata Sutan Tolang Lubis di kantornya Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin 20 April 2026.Hal ini dapat dilihat pada periode 9 Maret hingga 9 April 2026 realisasinya Pajak Kendaraan Bermotor sebesar Rp125 miliar,” katanya.Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu pada 9 Maret hingga 9 April 2025 realisasi penerimaan PKB tercatat sebesar Rp96 miliar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Artinya, terjadi kenaikan sekitar Rp28 miliar atau meningkat 30%.Sutan Tolang juga menyampaikan, pada tahun 2025 target penerimaan PKB ditetapkan sebesar Rp1,7 triliun, namun realisasinya mencapai Rp1,4 triliun. Sementara itu, pada tahun 2026 target penerimaan PKB ditingkatkan menjadi Rp1,8 triliun.“Total kendaraan bermotor yang membayar pajak pada tahun 2025 sebanyak 2,2 juta unit,” katanya.Ia berharap melalui program Gebyar Pajak, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, sehingga berdampak pada optimalisasi penerimaan daerah. Program ini pada dasarnya merupakan bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat dan membayar tepat waktu.“Pada tahun sebelumnya program yang dilaksanakan adalah program pemutihan, dengan program gebyar pajak, paradigmanya kita ubah, apresiasinya kita berikan pada masyarakat yang bayar pajak tepat waktu,” katanya.Sebagai bagian dari program tersebut, undian Gebyar Pajak akan dilaksanakan setiap triwulan, dengan total empat kali undian dalam setahun serta satu undian utama. Untuk triwulan pertama, undian direncanakan berlangsung pada 10 Mei 2026.

21 April 2026

Tembus Rp 4,5 Miliar dari Opsen MBLB, PAD Tambang Sumut Lampaui Target

LensaDaily - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan sebesar Rp 4,5 miliar diterima Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2025. PAD tersebut bersumber dari opsen pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang mulai diterima Pemprov Sumut pada tahun ini.Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Hidrogeologi Mineral dan Batubara, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumut, Hasan Basri, pada temu pers yang diselenggarakan Dinas Kominfo Sumut di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa 31 Maret 2026.“Baru tahun 2025 ada pemasukan dari pertambangan, itu pun dari opsen pajak 25%, sebelumnya kita (Pemprov) belum ada menerima hasil, jadi InsyaAllah, Alhamdulillah, dari target Rp 3 miliar tahun 2025, dari opsen pajak kita mencapai Rp 4,5 miliar,” kata Hasan.Di Sumut, terdapat sekitar 231 izin pertambangan MBLB. Secara rinci, terdiri dari Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) sebanyak 44, IUP Eksplorasi sebanyak 19, serta Surat Izin Penambangan Batuan sebanyak 168. Izin-izin tersebut tersebar di seluruh kabupaten/kota di Sumut.Selain itu, Hasan juga menjelaskan peran pembinaan yang dilakukan Pemprov Sumut terhadap tambang berizin. Pembinaan tersebut meliputi pemberian norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) dalam pelaksanaan usaha pertambangan, bimbingan teknis, konsultasi, mediasi atau fasilitasi, hingga pengembangan kompetensi tenaga kerja pertambangan.Terkait tambang ilegal, Pemprov Sumut tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan hukum. Meski demikian, Pemprov terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, serta akan melakukan pemetaan wilayah tambang ilegal untuk menentukan prioritas penanganan.

31 Maret 2026

Ingatkan OPD Target PAD Harus Rasional dan Berbasis Kajian, Wagub Sumut: Jangan Suka Hati

LensaDaily - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diingatkan menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara rasional dan berbasis kajian yang matang. Sebab, pengelolaan retribusi dan pajak adalah cerminan kinerja kepala daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat.Hal ini dikatakan Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya saat memimpin rapat pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 terkait penambahan dan perubahan objek retribusi daerah di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin 19 Januari 2026."Kita harus membuat target berdasarkan kajian, jangan 'suka hati'. Saya ingin target yang realistis. Bukan hanya mengejar target tinggi, tapi tidak masuk akal," tegas Surya.Dicontohkannya, potensi retribusi dari kantin sekolah. Menurut hitungannya, dengan 746 sekolah, jika diambil tarif terendah Rp2.000 per hari saja, potensi pendapatan bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Begitu juga dengan optimalisasi aset seperti aula dan penginapan di daerah wisata, seperti Parapat, yang potensinya mencapai belasan miliar rupiah, jika dikelola dengan serius."Hasil rapat ini harus segera ditindaklanjuti. OPD yang belum mengirimkan usulan wajib, segera menyelesaikan sesuai pedoman kementerian agar dasar hukum pemungutan kita kuat," pungkas Wagub Sumut.Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Sumut Sulaiman Harahap menjelaskan, rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD)."Tidak ada hal yang benar-benar baru, ini lebih kepada penyempurnaan frasa dan penyesuaian tarif berdasarkan evaluasi Kemendagri. Fokus kita adalah bagaimana menyesuaikan tarif agar target PAD rasional. Rasional bukan berarti menurunkan target, tapi bekerja keras mencapainya tanpa menyakiti masyarakat," ujar Sulaiman.Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Ardan Noor melaporkan adanya kenaikan target retribusi pada tahun 2026 sebesar 8,53% atau meningkat sekitar Rp50 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Total target retribusi diproyeksikan naik dari Rp185 miliar menjadi Rp192 miliar.Bapenda mencatat realisasi PAD antar-OPD masih bervariasi. Beberapa OPD seperti BPSDM dan Dinas Perkebunan berhasil mencapai realisasi di atas 100%. Namun, masih ada OPD yang realisasinya di bawah 50%, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan.Dalam perubahan Perda ini dijelaskannya, dilakukan reposisi beberapa objek retribusi untuk menyesuaikan dengan aturan pusat. Salah satunya adalah pelayanan kebersihan di pelabuhan (Dinas Kelautan dan Perikanan) yang kini direposisi dari jasa usaha menjadi jasa umum. Selain itu, pemanfaatan lahan untuk kantin, juga mengalami reposisi kategori jasa usaha.

19 Januari 2026

Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah, Pemprov Sumut Siapkan Langkah Strategis

LensaDaily - Sejumlah langkah strategis disiapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah, guna memperkuat sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendukung kemandirian fiskal provinsi.Hal itu disampaikan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution dalam tanggapannya terhadap pemandangan umum fraksi DPRD Sumut atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2026. Tanggapan tersebut dibacakan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap pada rapat paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa 11 November 2025.“Langkah diversifikasi PAD melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah akan difokuskan pada pemutakhiran data objek dan subjek pajak melalui digitalisasi pelayanan, serta penyesuaian tarif sesuai kewajaran nilai pasar pada objek retribusi,” ujarnya.Dijelaskan, Pemprov Sumut juga akan menerapkan prinsip cost recovery dan nilai manfaat layanan, serta mengintegrasikan sistem pajak daerah dengan Bank Sumut, Samsat, dan Direktorat Jenderal Pajak. Peningkatan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak pun menjadi fokus agar efektivitas pemungutan meningkat dan potensi kebocoran penerimaan dapat ditekan.Selain itu, Pemprov Sumut akan mendorong ekstensifikasi dan diversifikasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru, antara lain melalui inventarisasi dan revaluasi aset daerah untuk memastikan aset dapat dimanfaatkan secara produktif dan memberikan nilai tambah bagi daerah.“Pemanfaatan aset daerah yang ideal akan dilakukan melalui skema kerja sama pemanfaatan, pengembangan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif, serta kemitraan dengan pelaku UMKM,” jelasnya.Terkait kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pemprov Sumut menegaskan arah kebijakan BUMD harus menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus memberikan dividen sosial dan politik bagi masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan dan penciptaan lapangan kerja.Pada sisi belanja, Pemprov Sumut menajamkan alokasi belanja modal pada sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur konektivitas, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Fokus pemerataan pembangunan juga diarahkan ke kawasan selatan, barat, dan kepulauan, terutama melalui peningkatan infrastruktur dasar, akses layanan publik, serta dukungan bagi sektor pertanian dan UMKM lokal.Disampaikan juga, Pemprov juga berupaya memperluas investasi padat karya dengan memperkuat hilirisasi dan distribusi hasil panen petani, serta membangun kemitraan antara BUMD dan koperasi tani dalam sistem off taker. Transformasi digital dan pengembangan UMKM naik kelas dengan konsep link and match juga menjadi prioritas.Pada sektor pariwisata, Pemprov Sumut memperkuat platform digital promosi pariwisata, bekerja sama dengan influencer, travel blogger, dan marketplace wisata, sekaligus mengembangkan branding destinasi unggulan. Peningkatan kapasitas SDM di bidang digital marketing dan konten kreatif, serta pelatihan bagi kelompok sadar wisata di kecamatan dan desa juga terus digalakkan.

12 November 2025