icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: operasipekattoba


Operasi Pekat Toba2025 Berakhir, Polda Sumut Berantas 1.153 Kasus Premanisme

LensaDaily - Polda Sumatera Utara menuntaskan pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “PEKAT TOBA-2025”, yang digelar selama 21 hari mulai tanggal 1 hingga 21 Mei 2025. Operasi ini berfokus pada penegakan hukum terhadap berbagai aksi premanisme yang meresahkan masyarakat serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi di wilayah Sumatera Utara.Dalam keterangannya, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa Operasi PEKAT TOBA-2025 merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang kondusif serta menjamin rasa aman di tengah masyarakat.“Selama pelaksanaan operasi, kami berhasil menindak 1.153 kasus premanisme dengan mengamankan 1.389 pelaku. Dari jumlah tersebut, 155 kasus dengan 203 tersangka kami naikkan ke tahap penyidikan, sedangkan 998 kasus dengan 1.186 pelaku dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Kombes Ferry.Adapun rincian dari hasil penindakan tersebut meliputi:- Pungutan liar (Pungli): 1.022 kasus dengan 1.195 pelaku (27 kasus naik sidik dengan 30 tersangka, 996 kasus dibina dengan 1.166 pelaku)- Pemerasan: 46 kasus dengan 64 pelaku (seluruhnya naik sidik)- Perbuatan tidak menyenangkan: 7 kasus dengan 14 pelaku (6 kasus naik sidik dengan 6 tersangka, 1 kasus dibina dengan 8 pelaku)- Pengeroyokan Kelompok/Perorangan : 5 kasus dengan 16 pelaku (4 kasus naik sidik dengan 4 tersangka, 1 kasus dibina dengan 12 pelaku)- Penganiayaan Kelompok/Perorangan : 73 kasus dengan 100 tersangka (seluruhnya naik sidik)Selain upaya represif, Polda Sumut dan jajaran juga melaksanakan berbagai langkah preventif dan preemtif guna menekan potensi terjadinya aksi premanisme. Di antaranya melalui patroli rutin di lokasi-lokasi rawan, sambang kamtibmas ke komunitas dan organisasi masyarakat, serta pendekatan humanis yang melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama.Langkah tersebut mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Banyak warga menyampaikan ucapan terima kasih atas respon cepat dan kehadiran aparat kepolisian dalam memberantas aksi premanisme yang selama ini menimbulkan keresahan. Warga berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan.“Meskipun Operasi PEKAT TOBA-2025 telah resmi berakhir pada 21 Mei kemarin, namun kami tegaskan bahwa penindakan terhadap aksi premanisme tidak akan berhenti. Jika masih ditemukan praktik serupa yang meresahkan masyarakat, kami imbau agar segera dilaporkan, dan Polda Sumut beserta jajaran siap melakukan tindakan tegas dan terukur,” tambah Kombes Ferry.Polda Sumut berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah, sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan. Operasi ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi segenap masyarakat dari segala bentuk aksi premanisme.(Medan)

22 Mei 2025

Bubarkan Aksi Balap Liar, Tim Ops Pekat Toba 2025 Amankan 8 Orang

LensaDaily – Terlibat aksi balap liar, im 1 Subsatgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025 mengamankan delapan pemuda di Jalan Sutan Serdang, Simpang Kayu Besar, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Minggu (11/5/2025) dini hari.Selain para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang digunakan untuk balapan. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari patroli rutin dalam rangka Operasi Pekat Toba 2025 yang menyasar berbagai penyakit masyarakat. Apalagi, aksi balap liar itu sangat membahayakan keselamatan pelaku sendiri maupun  pengendara lainnya.“Kami akan tindak tegas aksi balap liar karena sangat membahayakan. Ops Pekat Toba 2025 akan terus menyasar pelaku kejahatan jalanan maupun gangguan Kamtibmas lainnya,” tegasnya.Para pelaku dan barang bukti kini diserahkan ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk proses lebih lanjut.(Deliserdang)

11 Mei 2025