icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: malaysia


Penyelundupan Sabu 30 Kg dari Malaysia Dicegat Polda Sumut-Bea Cukai di Perairan Asahan

LensaDaily - Pengiriman sabu seberat 30 kilogram jaringan internasional dari Malaysia digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dalam operasi gabungan di Perairan Asahan, Kabupaten Asahan pada Senin 18 Mei 2026 sekitar pukul 07.40 WIB. Pengungkapan dilakukan Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Tim Patroli Laut BC 1508 Bea Cukai Teluk Nibung itu menangkap seorang kurir.Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi intelijen terkait adanya pengiriman sabu melalui jalur laut menuju wilayah Sumatera Utara.Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan bergerak melakukan patroli dan penyelidikan di kawasan Perairan Asahan. Saat patroli berlangsung, petugas menemukan satu unit sampan kalok yang gerak-geriknya mencurigakan.“Tim langsung melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap sampan tersebut. Dari hasil pemeriksaan ditemukan dua karung berisi puluhan bungkus teh China merek GuanYinWang yang diduga berisi sabu,” kata Kombes Pol Andy Arisandi dalam keterangannya Jumat 29 Mei 2026.Dari dalam sampan, petugas menemukan 16 bungkus sabu seberat 16 kilogram dan 14 bungkus sabu seberat 14 kilogram. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 30 kilogram sabu.Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial TH alias WN (54), warga Kota Tanjung Balai, yang berada di atas sampan tersebut.Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku menjemput sabu itu dari seseorang yang diduga warga Malaysia di wilayah perairan perbatasan. Barang haram tersebut disebut akan diserahkan kembali kepada pihak lain atas perintah seseorang berinisial M yang kini masih dalam penyelidikan.“Pengungkapan ini menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Saat ini jaringan di atasnya masih terus kami kembangkan,” ujarnya.Selain menyita narkotika, polisi turut mengamankan satu unit sampan kalok warna silver tanpa nama dan nomor lambung yang digunakan pelaku untuk mengangkut sabu.Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan awal barang bukti serta berkoordinasi untuk pengujian laboratorium forensik.Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan jalur perairan yang kerap dimanfaatkan jaringan narkotika internasional sebagai pintu masuk penyelundupan narkoba ke wilayah Sumatera Utara.

29 Mei 2026

Dibawa dari Malaysia, 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi Digagalkan Polda Sumut - Pengendali Kabur

LensaDaily - Penyelundupan 50 kilogram dan 20.000 butir pil ekstasi dari Malaysia digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara di perairan Bagan Asahan, Kabupaten Asahan. Bersama barang bukti, turut diamankan seorang pria berinisial B (38), warga Kabupaten Asahan yang diduga sebagai kurir.Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut pada Kamis 19 Maret 2026 sekitar pukul 07.00 WIB, setelah melalui rangkaian penyelidikan intensif selama dua pekan. Pengungkapan ini berawal dari informasi adanya kapal yang diduga membawa narkotika dari perairan Malaysia menuju wilayah perairan Bagan Asahan.“Petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan secara intensif selama kurang lebih dua minggu. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim bergerak dan melakukan pengintaian terhadap kapal yang dicurigai,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, Rabu 25 Maret 2026.Ia menjelaskan, pada hari penindakan, kapal target terpantau memasuki perairan Bagan Asahan sehingga petugas langsung melakukan pengejaran dan penangkapan.Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial B (38), warga Kabupaten Asahan, yang diduga sebagai kurir narkotika.“Dalam penggeledahan di kapal, petugas menemukan 50 bungkus plastik kemasan teh China warna merah yang berisi sabu dengan berat total 50.000 gram serta 20.000 butir pil ekstasi. Selain itu, turut diamankan satu unit kapal, satu unit telepon genggam, dan satu unit perangkat GPS,” katanya.Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial F dengan imbalan sebesar Rp70 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut.Menindaklanjuti keterangan tersebut, petugas melakukan pengembangan ke kediaman terduga pengendali berinisial F. Namun, yang bersangkutan tidak berada di lokasi dan diduga telah melarikan diri.“Tim masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam sindikat ini,” ujar Andy.Ia menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya yang masuk melalui jalur perairan yang kerap dimanfaatkan jaringan internasional.“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Sumatera Utara. Upaya penindakan akan terus ditingkatkan, baik melalui penguatan intelijen maupun sinergi dengan instansi terkait,” tegasnya.Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut.

25 Maret 2026

Polda Sumut Tangani 21 Kasus TPPO, Korban Tergiur Gaji Besar di Luar Negeri

LensaDaily - Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) membongkar 21 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Sumatera Utara dengan 33 orang pelaku berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 133 orang korban berhasil diselamatkan, terdiri dari 78 laki-laki dan 55 perempuan.“Sebagian besar korban tergiur janji pekerjaan dan gaji besar di luar negeri. Padahal, tawaran tersebut sering kali berujung pada eksploitasi tenaga kerja maupun seksual,” ujar Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Dr. P. Samosir saat menjadi narasumber dalam acara talk show di TVRI Sumut, Senin 13 Oktober 2025.Lebih lanjut, Polda Sumut terus menggencarkan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat dan sosialisasi bahaya TPPO oleh para Bhabinkamtibmas di tingkat desa. Selain itu, Polda Sumut juga aktif berkoordinasi dengan instansi terkait seperti BP2MI, Imigrasi, TNI AL, dan Dinas Sosial dalam membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di tingkat provinsi.“Kolaborasi lintas sektor ini sangat penting, agar pengawasan di titik-titik rawan seperti pelabuhan tikus, perbatasan, hingga jalur udara dapat lebih efektif,” tambahnya.AKBP Parulian juga menyoroti tantangan besar dalam pembuktian kasus TPPO internasional, terutama karena pelaku dan korban sering kali berada di luar negeri serta berkomunikasi melalui media sosial dengan cara yang sulit dilacak. â€śNamun demikian, kami tetap berkoordinasi dengan pihak luar negeri, seperti KBRI dan aparat penegak hukum negara tujuan, untuk memulangkan korban dan menjerat pelaku utama,” jelasnya.Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Malaysia dan Kamboja menjadi negara tujuan utama korban TPPO asal Sumut. Modus yang digunakan beragam, mulai dari iming-iming pekerjaan di sektor pertanian, pabrik, hingga online scamming dan judi daring.Untuk menekan angka kasus ini, AKBP Parulian menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran kerja yang tidak jelas. “Jangan mudah percaya dengan ajakan bekerja di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. Bijaklah dalam menggunakan media sosial dan pastikan semua proses legal,” pesannya.Sebagai penutup, beliau menegaskan bahwa Polda Sumut berkomitmen terus meningkatkan kapasitas personel, memperkuat kerja sama antarinstansi, serta memperluas jangkauan edukasi masyarakat guna mewujudkan Sumatera Utara bebas dari TPPO.

14 Oktober 2025

Awas Modus TPPO, Dijanjikan Kerja di Negara Maju Ternyata ke Kamboja

LensaDaily - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengingatkan waspada terhadap modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang saat ini sedang tren dengan menjanjikan kerja di negara maju seperti Malaysia, Jepang, dan Hongkong, ternyata dikirim ke Kamboja.Hal itu terungkap saat pada temu pers dengan Tema Perkuat Kolaborasi, Cegah Pekerja Migran Illegal dan Korban TPPO di Sumut, bersama Dinas Ketenagakerjaan, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu 24 September 2025.“TPPO terjadi biasanya diawali janji kerja tidak di Kamboja, melainkan kerja di negara lainnya seperti Malaysia, Jepang, Hongkong. Mereka diiming-imingi dengan gaji tinggi. Namun setelah itu, ujung-ujungnya ke Kamboja,” ujar Kepala Dinas P3AKB Sumut Dwi Endah Purwanti.Saat ini Indonesia sedang darurat TPPO, khususnya ke Kamboja. Dia menyebutkan ada sekitar 166.795 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Kamboja, dengan berbagai macam pekerjaan. Dari jumlah tersebut, 52% berasal dari Sumut, baik pekerja legal dan ilegal.Pada Maret 2025, pemerintah Indonesia membantu memulangkan PMI ilegal dari Kamboja sebanyak 645 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 141 PMI ilegal berasal dari Provinsi Sumut, yang turut dipulangkan.Namun dari 141 PMI ilegal tersebut, sebanyak 32 PMI ilegal tidak bisa dipulangkan lantaran tidak mempunyai biaya. Sehingga Pemprov Sumut membantu memulangkan para PMI ilegal tersebut dengan menggunakan APBD.Ia menyebutkan, terdapat 13 kabupaten/kota sebagai daerah sumber TPPO di Provinsi Sumut, di antaranya dari Kota Medan, Binjai, Kabupaten Deliserdang, Langkat, dan Asahan.Dwi menilai, jumlah WNI yang bekerja di Kamboja secara ilegal sangat tinggi. Sehingga, karena tingginya kasus TPPO, pemerintah telah mengeluarkan larangan resmi bagi WNI untuk mencari pekerjaan di Kamboja, Myanmar, dan Thailand per April 2025. Meskipun demikian, masih banyak WNI yang bekerja di sana secara non-prosedural, sering kali diawali dengan visa turis.Dijelaskan, TPPO adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan cara-cara melanggar hukum seperti ancaman kekerasan, penipuan, atau penyalahgunaan kekuasaan, demi tujuan eksploitasi.“Seperti eksploitasi seksual, kerja paksa, perbudakan, asisten rumah tangga yang tanpa digaji tidak sesuai, mempekerjakan anak, itu merupakan TPPO juga,” ujarnya.Mengapa Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Sumut lebih banyak dibanding provinsi lainnya? Dwi menjelaskan, bahwa hal ini tidak lepas dari letak geografis Provinsi Sumut yang berdekatan dengan negara-negara tersebut. Kemudian, banyak daerah yang menjadikan Provinsi Sumut sebagai tempat transit seperti dari Jawa.Untuk mencegah TPPO, Pemprov Sumut berkolaborasi dengan OPD dan stakeholder terkait, memberikan sosialisasi, advokasi, Bimtek Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan Anak di provinsi maupun kabupaten/kota. Kemudian pihaknya juga berkoordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, dan program dan kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan.“Pencegahan TPPO ini termasuk ke dalam visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Bapak Bobby Afif Nasution dan Bapak Surya. Yakni memperkuat ketahanan sosial dan budaya untuk membangun masyarakat Sumut yang tangguh,” pungkas Dwi.

25 September 2025

Wakili Indonesia, Siswi MAN 2 Deli Serdang Tampil di Kejuaraan Anggar Internasional di Malaysia

LensaDaily - Siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Deli Serdang, Fira Syahqila, akan mewakili Indonesia dalam Malaysia Open Fencing Championship 2025. Kompetisi olahraga anggar tingkat internasional tersebut akan digelar di Arena Tan Sri Hamzah, Level 3, Wisma OCM, Jalan Hang Jebat, Kuala Lumpur, Malaysia, 24–26 Agustus 2025.Partisipasi Fira Syahqila di ajang internasional ini menjadi bukti bahwa MAN 2 Deli Serdang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga mampu mencetak generasi muda berprestasi di tingkat global. Keikutsertaannya menambah daftar panjang torehan prestasi siswa-siswi madrasah tersebut di berbagai bidang.Keberangkatan Fira ke Malaysia dilepas Kepala MAN 2 Deli Serdang, Muhammad Syukur, dalam pertemuan sederhana di madrasah, Jumat (22/8/2025), menyampaikan rasa syukur dan Bahagia atas capaian Fira yang kembali dipercaya untuk tampil di kancah internasional.“Alhamdulillah, kita sangat bersyukur dan bangga. Fira kembali akan membawa nama MAN 2 Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, bahkan Indonesia di ajang internasional. Ini merupakan kebanggaan tidak hanya bagi madrasah, tetapi juga bagi daerah dan bangsa kita,” ujar Muhammad Syukur.Selain memberikan motivasi, kepala madrasah juga menitipkan pesan khusus kepada Fira agar tetap menjaga kesehatan, fokus pada pertandingan, dan yang terpenting tidak meninggalkan kewajiban ibadah.“Jaga kesehatan, tetap semangat, dan jangan lupa menjaga sholat di mana pun berada. Prestasi itu penting, tapi yang paling utama adalah tetap berpegang teguh pada iman dan akhlak mulia,” ungkapnya.Keikutsertaan Fira dalam Malaysia Open Fencing Championship 2025 tidak hanya menjadi kesempatan emas untuk menambah pengalaman, tetapi juga sebagai ajang pembuktian bahwa pelajar Indonesia mampu bersaing dengan atlet dari berbagai negara.Dengan dukungan penuh dari pihak sekolah, guru pembimbing, dan doa dari seluruh keluarga besar MAN 2 Deli Serdang, Fira diharapkan dapat tampil maksimal dan mengharumkan nama bangsa.Semangat juang dan prestasi yang diraih Fira diharapkan mampu menginspirasi seluruh siswa MAN 2 Deli Serdang untuk terus mengembangkan potensi diri, baik di bidang akademik maupun non-akademik.

23 Agustus 2025