LensaDaily - Polda Sumut dan BNN RI musnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang 30 Juni hingga 25 September 2025, atau selama 88 hari operasi. Dalam kurun waktu tersebut, Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil mengungkap 41 kasus dengan 61 tersangka.Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 417,33 kg Sabu, 54.228 butir Ekstasi, 1,32 kg Ganja, 1 kg Kokain, 11.047 butir Happy Five, 3,3 kg Ketamine, 24 saset mengandung narkotika Golongan I Happy Water, 2.906 cartridge Liquid Vape mengandung narkotika Golongan I dan NPS, 136 cartridge mengandung obat keras (Metomidate, Etomidate, dan Ketamine), serta narkotika jenis lainnya.Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti tersebut terlebih dahulu diuji secara acak di laboratorium forensik, dengan melibatkan saksi dari unsur media. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala BNN RI, Kapolda Sumut, Pangdam I/BB, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, serta Ketua DPRD Sumut.Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Aryo Seto, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar prosedur hukum, melainkan bukti nyata keseriusan negara dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.“Untuk total barang bukti yang diamankan sejak Januari hingga September mencapai 1,7 ton narkoba. Barang haram tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp2,7 triliun dan merusak jutaan generasi muda,” tegasnya.Komjen Pol Suyudi juga menegaskan untuk terus memerangi narkoba. "Perang melawan narkoba adalah manifestasi nilai kemanusiaan sekaligus implementasi Asta Cita Presiden Prabowo untuk melindungi rakyat dari bahaya narkoba, demi terwujudnya Indonesia Emas 2045," ujarnya.
27 September 2025Tag: liquidvape
LensaDaily - Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan penghargaan kepada 36 personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara atas keberhasilan pengungkapan narkotika. Penyerahan penghargaan tersebut digelar dalam Apel Satker Ditresnarkoba Polda Sumut, Rabu 27 Agustus 2025.Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan keberhasilan personel dalam mengungkap kasus besar, di antaranya pengungkapan pabrik Pod Vaping Liquid mengandung narkotika golongan I dan New Psychoactive Substances (NPS) di salah satu apartemen mewah di Medan, serta keberhasilan Operasi Antik Toba 2025 yang mengungkap peredaran 100 kilogram sabu jaringan internasional di SPBU Jalan Arteri, Tanjung Balai.Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi wujud motivasi bagi seluruh personel untuk terus berkomitmen memberantas narkoba di Sumatera Utara.“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras, dedikasi, dan sinergi seluruh personel Ditresnarkoba. Pemberian penghargaan ini bukan hanya apresiasi, tetapi juga pengingat bahwa tantangan ke depan semakin berat. Kita harus terus bekerja dengan profesional, transparan, dan berintegritas dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya.Selain pemberian penghargaan, acara juga dirangkai dengan perayaan ulang tahun rutin bulanan sebagai bentuk kebersamaan dan kekompakan internal. Pada kesempatan tersebut, 21 personel yang berulang tahun di bulan Agustus turut dirayakan bersama-sama.Kegiatan ini berlangsung penuh kebersamaan, sekaligus menjadi momentum memperkuat solidaritas di lingkungan Ditresnarkoba Polda Sumut dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.
27 Agustus 2025LensaDaily - Sepanjang periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 3.078 kasus narkotika dengan total barang bukti lebih dari 1,6 ton narkoba berbagai jenis, dan menangkap 3.970 tersangka.Capaian fenomenal ini diungkap dalam Konferensi Pers Hasil Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba Semester I Tahun 2025 dan Pemusnahan Barang Bukti, yang digelar di Mapolda Sumut, Kamis 3 Juli 2025. Hal ini menunjukkan komitmen kuat Polda Sumut dan seluruh jajarannya dalam perang melawan narkoba.Hadir dalam kegiatan ini antara lain Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, Kepala BNNP Sumut, perwakilan Kajati Sumut, Irwasda Polda Sumut, pejabat utama Polda, Kapolrestabes Medan dan kapolres Asahan, serta awak media.Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan buah dari kerja keras yang konsisten dan sinergis lintas instansi.“Masalah narkoba ini merupakan atensi langsung dari Bapak Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto, Bapak Kapolri, dan Gubernur Sumut kepada kami sebagai aparat penegak hukum. Tahun 2023 kita mengamankan 1 ton sabu, tahun 2024 sebanyak 1,2 ton. Kini, hanya dalam enam bulan pertama 2025, kita sudah amankan 1,2 ton sabu. Total barang bukti narkoba seluruh jenis yang kita sita sudah lebih dari 1,6 ton,” ungkap Kapolda.Adapun Barang Bukti yang Disita antara lain seperti 1.163 kg sabu, 267 kg ganja, 189.975 butir ekstasi, 6.071 batang pohon ganja, 6 hektare Ladang Ganja, 2 kg Kokain, 94.237 butir Pil Happy Five, 60.000 buah Cartridge vape mengandung narkotika golongan I, 5.393 buah Liquid vape mengandung zat berbahaya (Metomidate dan Etomidate), 50 botol Happy Water dan Produk olahan pabrik tak sesuai standar keamanan dan kesehatan sebanyak 10.131 kemasan berbagai merek.Kapolda menyebut, dari keseluruhan barang bukti yang diamankan, diperkirakan aparat telah menyelamatkan sekitar 7,2 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.“Ini menjadi kebanggaan dan sekaligus tekad kami. Polda Sumut berkomitmen kuat untuk memberantas narkoba. Tidak ada kompromi. Kita ingin keluar dari peringkat satu sebagai daerah rawan narkoba. Maka kita hajar terus,” tegas Irjen Pol Whisnu.Seluruh upaya tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan tegas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. agar perang terhadap narkoba dilakukan secara total, dari hulu ke hilir, baik sisi pasokan (supply) maupun permintaan (demand).“Polri bersama TNI, Kejatisu, dan Pengadilan Tinggi telah menyatakan komitmen bersama: terhadap narkoba, kita tidak main-main. Semua yang terlibat akan ditindak tegas,” tegas Kapolda.Di akhir konferensi pers, dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba, sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen Polda Sumut dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat Sumatera Utara untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk peredaran narkoba dan premanisme yang meresahkan.“Kami sangat mengapresiasi dukungan masyarakat dan media. Bersama, mari kita terus perangi narkoba, demi masa depan generasi bangsa yang bersih dan kuat,” tutupnya.
03 Juli 2025


