LensaDaily - Kematian seorang ibu rumah tangga yang dinilai tidak wajar dilaporkan oleh keluarganya ke Polres Labuhanbatu Selatan, yang langsung melakukan ekshumasi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian wanita berinisial HP (25) yang diduga akibat tindak pidana pembunuhan.Ekshumasi dilaksanakan pada Sabtu, 14 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di pemakaman keluarga yang berada di Dusun Tangkahan Bosi, Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura)Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M menyebutkan, meninggalnya korban pertama kali diketahui pada Selasa, 3 Maret 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di Perumahan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Bukit Tujuh, Dusun PN 3, Desa Bukit Tujuh, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).Dalam kronologinya, pelapor yang merupakan keluarga korban menerima kabar melalui pesan WhatsApp dari suami HP yang menyampaikan bahwa korban telah meninggal dunia karena sakit kepala. Pelapor kemudian meminta agar jenazah korban dibawa ke kampung halaman keluarga di Dusun Tangkahan Bosi, Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.Sekitar pukul 22.00 WIB di hari yang sama, jenazah korban tiba di rumah keluarga menggunakan mobil ambulan. Saat keluarga membuka kain penutup wajah korban, mereka melihat kondisi jenazah sudah dimandikan dan mengenakan pakaian bersih. Namun, keluarga menemukan kejanggalan berupa memar kebiruan di bagian leher serta pembengkakan di mata kanan HP, yang diduga menyerupai bekas jeratan.Merasa curiga atas kondisi ibu beranak tiga tersebut, pelapor kemudian berkonsultasi dengan seorang anggota Polri dan disarankan untuk membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Polres Labuhanbatu Selatan dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk langkah ekshumasi jenazah untuk kepentingan pembuktian medis.Proses kemudian dilanjutkan dengan doa bersama, penggalian makam, pengangkatan peti dari liang lahat menuju tenda pemeriksaan, hingga pelaksanaan ekshumasi oleh tim dokter forensik.Setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan, jenazah kembali diserahkan kepada pihak keluarga. Berdasarkan kesepakatan bersama, jenazah selanjutnya dibawa oleh ibu korban untuk dimakamkan kembali di kampung halaman keluarga di Dusun Cinta Karya, Desa Selat Besar, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K, menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara serius dan profesional guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.“Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk mengungkap secara terang peristiwa ini. Kami telah melakukan ekshumasi guna memperoleh bukti medis melalui hasil visum dan autopsi dari tim dokter forensik,” ujarnya.Saat ini, Satreskrim Polres Labusel masih menunggu hasil visum ekshumasi dari tim dokter serta akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Sementara itu, identitas terlapor atau pihak yang diduga terlibat masih dalam tahap penyelidikan.Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada penyidik dalam mengungkap fakta sebenarnya di balik meninggalnya korban.
16 Maret 2026Tag: labura
LensaDaily - Nasib tragis dialami seorang siswi SMP di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang menjadi korban pemerkosaan oleh ayahnya, paman, dukun dan teman ayahnya. Ironisnya, pengalaman pahit korban itu dialaminya sejak 2020 yang berawal dari aksi bejat sang ayah dan terbongkar karena ayahnya melaporkan pencabulan dukun kepada anaknya itu.Kasus ini menjadi perhatian serius Satreskrim Polres Labuhan Batu dan telah menangkap semua pelaku. Para pelaku terancam dengan hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp 5 miliar.Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala menjelaskan pihaknya menerima laporan kasus itu secara resmi. Lalu, Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan kasus pencabulan tersebut. "Dari hasil penyelidikan, diketahui perbuatan cabul tersebut terjadi, dalam kurun waktu sejak tahun 2020 hingga 15 Agustus 2025," ungkap Choky, dalam keterangan persnya, Sabtu 4 Oktober 2025.Choky mengungkap pihaknya, menetapkan dan menangkap 4 orang tersangka, salah satunya merupakan ayah kandung korban sendiri. Kini, mereka sudah dilakukan penahanan di Polres Labuhanbatu. Tersangka pertama, R (49), yang merupakan ayah kandung korban, melakukan perbuatan bejat tersebut sejak korban duduk di bangku kelas IV SD pada tahun 2020 hingga korban kelas I SMP tahun 2024.Tersangka kedua R (60), berprofesi sebagai dukun, yang melakukan persetubuhan dan pencabulan kepada korban pada akhir Februari 2025 dan Agustus 2025, di rumah tersangka di Kabupaten Labuhanbatu Utara.Tersangka ketiga, YS (36), yang merupakan teman ayah korban, yang melakukan perbuatannya pada tahun 2024 di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Tersangka keempat, S (45), yang merupakan paman kandung korban, melakukan pencabulan pada pertengahan April 2025 di rumahnya Kabupaten Labuhanbatu Utara.Lanjut, Kapolres Labuhanbatu mengungkap bahwa kasus ini, menjadi perhatian serius karena melibatkan orang-orang terdekat korban. Bahkan, berdasarkan keterangan korban, ayah kandungnya pernah menghukum dengan cara menggantung kaki korban di antara sela batu bata dan seng rumah. "Tindakan itu, dilakukan untuk mengancam agar korban tidak berani bercerita kepada siapapun," ucap Choky.Choky mengatakan bahwa kasus terungkap berawal ayah korban membuat laporan polisi ke Polres Labuhanbatu, dengan melaporkan sang dukun tersebut, telah melakukan pencabulan terhadap anaknya. "Setelah penyelidikan lebih dalam, ternyata ayah kandung korban merupakan orang yang pertama kali melakukan pencabulan terhadap korban, sejak tahun 2020 sampai korban duduk di bangku kelas 1 SMP pada tahun 2024," kata Choky. Kemudian, hasil penyidikan tersebut lebih lanjut. Juga ditemukan teman ayahnya, YS dan paman korban, S ikut mencabuli korban, dengan waktu berbeda. "Polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain, 1 unit handphone merk VIVO Y19 S Pro warna silver, 1 potong celana jeans panjang warna biru, 1 unit flashdisk merk Vandisk 4GB warna putih, 1 potong celana dalam warna ungu motif bunga, 1 potong celana tidur panjang warna cokelat motif bunga-bunga," kata Choky. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 81 ayat (2) dan (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. "Pemberatan hukuman juga akan diberikan karena salah satu pelaku (R), merupakan orang tua dan keluarga dekat korban, sehingga ancaman hukuman dapat ditambah 1/3 dari hukuman pokok sesuai peraturan yang berlaku," ungkap Kapolres Labuhanbatu itu.
04 Oktober 2025LensaDaily - Sebanyak 80 raider motor trail 2x1 dari tiga provinsi, yakni Sumut, Sumbar, dan Riau, ambil bagian dalam Taksa Family Adventure #1: Explore Rantau Prapat – Sipagimbar yang digelar Indonesia Off-road Federation (IOF) Pengcab Labuhanbatu, 2x1 Division yang berlangsung selama dua hari, 6–7 September 2025. Start Sabtu 6 September 2025 dimulai dari pelataran Taksa Coffee, Jalan Rantau Lama, Rantau Prapat, menempuh jarak 200 km.Dengan semangat petualangan, para raider menaklukkan jalur terabas ekstrem yang membentang melintasi enam kabupaten: Labuhanbatu, Labusel, Labura, Tapsel, Padang Lawas, dan Padang Lawas Utara. Rute penuh lumpur, tanjakan terjal, turunan licin hingga hutan lebat menjadi arena uji nyali, sekaligus ajang silaturahmi pecinta trail dengan panorama alam Bukit Barisan.Tak hanya uji adrenalin, peserta juga menjalankan misi sosial dengan menyalurkan bantuan kepada masyarakat sekitar jalur, termasuk salah satu pesantren di wilayah yang mereka lintasi.“Jalur ini memang kami siapkan untuk memacu adrenalin sekaligus memperlihatkan keindahan alam kita dengan view Bukit Barisan yang masih alami. Para peserta sangat antusias,” ujar Ketua IOF Pengcab Labuhanbatu, M. Iqbal Panglimunan.Iqbal mengaku bangga dengan antusias peserta dan dukungan sponsor. Menurutnya, offroad tidak sekadar adventure keluar masuk hutan, tetapi juga memiliki peran sosial yang nyata.“Alhamdulillah, hari ini kita menunjukkan kepada Indonesia bahwa Labuhanbatu baik-baik saja, tetap tertib dan damai. Adventure ini juga sarana silaturahmi dan bukti bahwa hobi otomotif bisa memberi manfaat luas. Lebih dari itu, komunitas offroader selalu siap membantu warga, mulai dari evakuasi bencana hingga pendistribusian logistik ke daerah terpencil,” jelasnya.Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita yang hadir langsung, menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan kegiatan ini dan menyambut baik komunitas ekstrem dari berbagai daerah.“Event ini bukan hanya ajang olahraga komunitas, tetapi juga membawa nilai positif bagi masyarakat melalui kegiatan sosial. Saya berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut lebih besar lagi dan menjadi bagian dari promosi wisata alam serta Kabupaten Labuhanbatu,” kata Maya.Selain Bupati, kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari Polres Labuhanbatu diwakili Kabag SDM Kompol S. Tarigan, Kasat Intelkam AKP Rubenta Tarigan, PerwakilanDandim 0209 Labuhanbatu, serta para sponsor. Sejumlah pejabat Pemkab turut hadir, di antaranya Kadis Kominfo, Kadis BPKAD, Kepala BKD, Kepala Bapenda, serta Camat Rantau Selatan.Taksa Family Adventure #1 akhirnya bukan sekadar ajang memacu adrenalin, tetapi juga simbol solidaritas, persaudaraan, dan kepedulian sosial pecinta otomotif trail di tiga provinsi.
07 September 2025


