LensaDaily - Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil membentuk 100% atau 6.110 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal ini sesuai dengan target pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Desa dan Kelurahan di Provinsi Sumut. Tim Satuan tugas (Satgas) yang dipimpin Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution berhasil melakukan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui musyawarah Desa/Kelurahan khusus yang membahas pembentukan Koperasi Merah Putih. Demikian disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut Naslindo Sirait kepada wartawan, Minggu (1/6) di Medan. “Ini merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo No.9 Tahun 2025 dalam menggerakkan dan memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan koperasi berbasis gotong royong. Hal ini juga disampaikan gubernur pada saat rapat koordinasi dengan seluruh Bupati dan Walikota se -Provinsi Sumatera Utara,” ujar Naslindo.Dijelaskannya, sampai batas terakhir pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus dan Musyawarah Kelurahan Khusus tanggal 31 Mei 2025, telah terlaksana dengan baik dan lancar di 33 Kabupaten/Kota dengan 6.110 Desa dan Kelurahan. “Seluruhnya terbentuk Koperasi Merah Putih. Tidak ada satu desa dan kelurahan yang tidak terbentuk,” jelasnya Lebih lanjut dijelaskan Naslindo, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, satu bulan kedepan akan mendorong Koperasi Merah Putih yang sudah terbentuk untuk segera mengajukan pengesahan Badan Hukum Koperasi ke Kementerian Hukum RI. “Dalam waktu yang bersamaan, Pemprov Sumut juga akan menyiapkan Koperasi Desa/Kelurahan untuk menjadi Koperasi Merah Putih Percontohan. Harapan Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution koperasi yang sudah dibentuk dapat segera diaktifkan dan operasional usaha koperasi dapat dijalankan dengan mengajak masyarakat aktif jadi anggota koperasi,” tutupnya.(Medan)
5 hari yang laluTag: koperasi
LensaDaily – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memberikan dukungan penuh upaya mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Langkah pertama yang dilakukan adalah pembentukan Satgas KDMP di jajaran kabupaten/kota dan provinsi.KDMP merupakan program pemerintah pusat untuk menggalakkan perekonomian dari tingkat desa/kelurahan yang ada di Indonesia. Sehingga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional.“Sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri, kita akan percepat pembentukan Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sehingga implementasi program ini bisa terlaksana sesegera mungkin,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut M Armand Effendy Pohan usai mengikujti secara virtual Rakor Pengendalian Inflasi 2025, dari Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (19/5).Effendy Pohan optimis, program ini akan berdampak signifikan terhadap perekonomian Sumut. Dana yang dikucurkan untuk program KDMP sekitar Rp300 triliun, sehingga akan membuat perputaran uang di tingkat desa/kelurahan akan meningkat.“Tidak main-main, Rp300 T untuk seluruh KDMP, jadi akan ada dana tambahan yang akan berputar di tingkat desa, kita optimis ini akan memberikan dampak besar untuk perekonomian kita,” kata Effendy Pohan.Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan KDMP membutuhkan dorongan dan dukungan dari pemerintah daerah. Menurutnya, pemerintah daerah dapat membantu mempercepat pembentukan KDMP dari sisi anggaran. “Kabupaten/kota dan provinsi dapat mendukung percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih (KDMP) dalam bentuk pembiayaan dari pos biaya tidak terduga (BTT),” kata Tito Karnavian.Sementara itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, saat ini Indonesia sedang fokus untuk sistem perekonomian dari desa/kelurahan. Lebih dari Rp750 triliun akan masuk ke masyarakat tahun ini.“Sebelumnya, kita sudah fokus pada infrastruktur, kemudian Pak Probowo fokus pada ketahanan pangan, Alhamdulillah, sekarang kita punya stok 3,7 juta ton, langkah berikutnya, yang sudah ketinggal jauh maksud saya, kita harus masuk ke pembangunan ekosistem ekonomi di pedesaan,” kata Zulkifli Hasan.Hadir pada rapat ini secara virtual Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dan Wamendagri Bima Arya. Hadir juga para bupati/walikota dan gubernur se-Indonesia, Plt Deputy II Kepala Staff Kepresidenan, jajaran Kemendagri dan Menko Pangan. **(Medan)
19 Mei 2025LensaDaily - Manajer Rumah Produksi Bersama (RPB) Muhammad Shaf Karim, M.Tr.E dan tim kembali menjual satu ton pasta cabai bermerek Melaka ke salah satu Distributor makanan yang berasal dari Kota Medan, Minggu (26/01/2025)Penjualan ini sudah ketiga kalinya sejak Distributor tersebut melakukan pembelian pasta cabai pertama pada bulan November 2024, dengan total 2.6 ton pasta cabai sudah dijual ke Distributor tersebut dengan nilai transaksi mencapai 75 juta rupiah. Sementara, masih ada beberapa Distributor lain yang juga turut serta dalam pembelian pasta cabai Melaka Rumah Produksi Bersama (RPB) Kabupaten Batu Bara. "Sampai saat ini sudah hampir 4 ton pasta cabai yang terjual dan hanya bersisa ratusan kilogram saja. Kinerja yang cukup mengesankan yang dilakukan oleh Koperasi Berkah Abadi Jaya (BAJA) dan Manajemen RPB dalam memasarkan dan menjual produk pasta cabai yang telah diproduksi," kata Karim kepada wartawan.Menurut Karim, sejak awal penyerahan secara resmi mengenai pengelolaan RPB Pasta Cabai dari Pemkab Batu Bara ke Koperasi BAJA pada awal bulan November 2024, Koperasi BAJA langsung tancap gas dalam menjalankan produksi pasta cabai. Koperasi BAJA dan RPB menargetkan untuk segera berproduksi dan bertransaksi sesuai dengan yang diamanatkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Walaupun dengan fasilitas dan kondisi yang minim untuk skala industri, manajemen Koperasi dan RPB tetap optimis untuk dapat segera beroperasi dan bertransaksi. “Ternyata semua berjalan sesuai dengan rencana, berkat usaha dan doa, Koperasi dan manajemen RPB berhasil beroperasi sejak November 2024 dan mulai mencoba membangun pasar dan relasi untuk segera bertransaksi jual beli guna menghidupkan roda bisnis di RPB Pasta Cabai," ujar Karim.Karim juga menjelaskan bahwa di bulan ketiga pengelolaan ini, Koperasi sangat optimis dapat meningkatkan produksi dan transaksi semaksimal mungkin untuk ke depannya. Dan dapat menarik modal penyertaan yang lebih besar.'Sebab, jika kita melihat kebelakang, penetapan Koperasi BAJA sebagai pengelola RPB cukup melewati jalan yang panjang. Persyaratan dari seleksi Kementerian Koperasi dan UKM dan Dinas Koperasi dan UKM semua dipenuhi dengan perjuangan agar bisa memenuhi standar pengelola RPB yang baik dan efektif," jelas Karim.Seperti yang dikatakan oleh Ketua Koperasi Dr. Ahmad Fauzi, RPB bukanlah unit usaha yang sederhana, namun RPB adalah industri kecil yang berteknologi tinggi, butuh keilmuan dalam pengelolaannya."Kita tidak mau RPB menambah daftar panjang proyek mangkraknya pemerintah," kata Fauzi. "Maka dari itu Koperasi terus mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan RPB dan bagaimana RPB dapat membawa manfaat besar kepada masyarakat petani cabai di Kabupaten Bara," tandasnya.(Batu Bara)
27 Januari 2025