LensaDaily - Sebanyak 112 orang mendaftar calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2026-2030. Tim Seleksi (Timsel) dan Panitia Seleksi (Pansel) pun resmi memulai tahapan seleksi administrasi dengan membuka kotak pendaftaran berkas para calon anggota untuk dilakukan pemeriksaan keabsahan dan kelengkapannya.“Kita tetap komitmen dengan persyaratan yang kita umumkan, tenggat waktu dan lainnya, tidak ada kompromi terkait itu karena kalau ada maka akan ada kompromi-kompromi lainnya yang bisa menimbulkan konflik dan komplain dari peserta lainnya,” kata Ketua Bidang Kelembagaan KI Pusat, Handoko Agung Saputro, yang hadir secara virtual, Kamis 23 April 2026.Pembukaan kotak pendaftaran administrasi ini dilakukan di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemprov Sumut. Hasil pemeriksaan berkas dijadwalkan diumumkan paling lambat 30 April 2026. Peserta yang dinyatakan lolos akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni Computer Assisted Test (CAT).“Seluruh peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak untuk mengikuti CAT, mereka akan bersaing dan 40 terbaik akan mengikuti tahapan selanjutnya,” kata Ketua Timsel KI Provinsi Sumut, Hatta Ridho, usai pembukaan kotak pendaftaran.Hatta menambahkan, Pansel dan Timsel dituntut bekerja lebih keras untuk menuntaskan seluruh tahapan seleksi. Pasalnya, pada bulan mendatang terdapat sejumlah hari libur yang berpotensi mempersingkat waktu kerja.“Tentu kita harus bekerja lebih keras, apalagi bulan depan cukup banyak hari libur, terus berkoordinasi agar kita mendapatkan anggota KI yang paling berkualitas,” ujar Hatta.
25 April 2026Tag: komisiinformasi
LensaDaily - Seluruh calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2026–2030 diinformasikan adanya perubahan jadwal tahapan. Penyesuaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.Perubahan jadwal ini tertuang dalam pengumuman Tim Seleksi (Timsel) KI Provinsi Sumut Nomor: 002/TIMSEL-KI-PROVSU/IV/2026, tertanggal 20 April 2026, tentang Pemberitahuan Penyesuaian Tahapan Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumut periode 2026–2030.“Proses seleksi ini kami lakukan dengan mengedepankan prinsip kepatuhan terhadap aturan sesuai Peraturan KI Nomor 4 Tahun 2016 serta transparansi. Penyesuaian jadwal dilakukan agar tahapan seleksi tetap dapat dilaksanakan secara optimal, sesuai ketentuan hari libur dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah,” ujar Ketua Timsel KI Provinsi Sumut Hatta Ridho dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Selasa 21 April 2026.Penyesuaian ini merupakan perubahan dari pengumuman sebelumnya, yakni Nomor: 001/TIMSEL-KI-PROVSU/IV/2026 tertanggal 2 April 2026 tentang Pengumuman Pendaftaran Seleksi Calon Anggota KI Sumut periode 2026–2030.Selain itu, perubahan juga mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.“Perubahan jadwal ini merupakan konsekuensi administratif yang bersifat penyesuaian waktu, tanpa mengubah substansi mekanisme seleksi. Untuk pendaftaran calon, jadwalnya tidak berubah, tidak ada perpanjangan dan tetap ditutup tanggal 22 April 2026, pukul 16.30 WIB,” kata Hatta.Adapun penyesuaian jadwal tahapan seleksi sebagai berikut: pengumuman hasil seleksi administrasi pada 30 April–5 Mei 2026; tes potensi pada 6 Mei 2026; pengumuman hasil tes potensi pada 11 Mei 2026; penerimaan masukan/saran masyarakat pada 12 Mei–5 Juni 2026.Kemudian psikotes dan dinamika kelompok pada 8–9 Juni 2026; wawancara oleh tim seleksi pada 17–18 Juni 2026; pengumuman hasil wawancara pada 22 Juni 2026; serta pembuatan makalah oleh peserta yang lulus pada 23–29 Juni 2026. Lokasi tes seleksi akan diumumkan kemudian.Atas perubahan tersebut, Hatta mengimbau seluruh calon untuk terus memantau informasi resmi dan memastikan kelengkapan berkas sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami harapkan seluruh calon juga terus memantau informasi terbaru melalui kanal pengumuman resmi dari tim seleksi,” ujarnya.Ia menambahkan, Tim Seleksi berkomitmen menyampaikan informasi secara berkala guna menghindari kesalahpahaman di kalangan pendaftar. Jika terdapat perubahan lanjutan, pengumuman akan disampaikan sesuai mekanisme yang berlaku.
22 April 2026LensaDaily - Proses penjaringan calon anggota Komisi Informasi (KI) Sumut periode 2026–2030 dimulai. Gubernur Sumut telah menetapkan Timsel yang terdiri dari unsur akademisi, pemerintah, masyarakat, dan perwakilan KI Pusat, yang diketuai Hatta Ridho.Ketua Tim Seleksi (Timsel), Hatta Ridho, mengatakan proses seleksi mengacu pada Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi Provinsi. Penjaringan calon anggota KI Sumut periode 2026–2030 ini dilakukan seiring berakhirnya masa jabatan komisioner periode 2022–2026 pada 31 Maret 2026.“Sesuai dengan peraturan KI Pusat Nomor 4 tahun 2016, tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Anggota Komisi Informasi Provinsi, maka proses ini akan menghasilkan paling sedikit 10 dan paling banyak 15 nama calon anggota KI Sumut periode 2026-2030 yang akan disampaikan Gubernur Sumut kepada DPRD,” ujar Hatta Ridho dalam konferensi pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30 Medan, Kamis 2 April 2026.Hatta yang juga Dekan FISIP USU menjelaskan, Gubernur Sumut telah menetapkan Timsel melalui Surat Keputusan Nomor 188.44/206/KPTS/2026. Tim ini terdiri dari unsur akademisi, pemerintah, masyarakat, dan perwakilan KI Pusat, yakni Hatta Ridho, Handoko Agung Saputro, Muhammad Suib, RE Nainggolan, serta Arief M Purba.“Keseluruhan proses penjaringan dilakukan maksimal 6 bulan, dari peraturan itu juga sejak berakhirnya masa anggota KI periode 2022-2026, maka kami tanggal 1 April 2026 langsung melaksanakan rapat Timsel bersama Panitia Seleksi yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut untuk menggelar kegiatan penjaringan ini,” ujarnya.Timsel telah menyusun tahapan seleksi, dimulai dari pengumuman pendaftaran pada 6–8 April 2026 melalui media dan situs resmi. Pendaftaran dibuka selama 10 hari kerja dan akan ditutup pada 23 April 2026 pukul 16.30 WIB.Berkas pendaftaran dapat disampaikan langsung ke Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara di Jalan H.M. Said No. 27 Medan pada hari kerja pukul 08.00–16.30 WIB. Hatta mengimbau para calon peserta mempersiapkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan. Proses seleksi akan meliputi tahap administrasi, Computer Assisted Test (CAT), psikotes, serta wawancara.“Dari tes potensi ini akan terjaring maksimum 8 kali lipat kebutuhan anggota komisioner KI Sumut yakni 40 orang dan inilah yang nanti akan mengikuti tahapan psikotes dan wawancara dengan Timsel, dan di sela tahapan itu akan ada tanggapan dari masyarakat selama 10 hari kerja,” kata Hatta.Selanjutnya, Timsel akan mengusulkan 15 nama calon komisioner berdasarkan peringkat kepada Gubernur Sumut untuk diteruskan ke DPRD Sumut, yang akan melakukan pemilihan akhir.Wakil Ketua Timsel, Handoko Agung Saputro, menegaskan seleksi ini terbuka bagi seluruh masyarakat Sumut yang memiliki kompetensi di bidang keterbukaan informasi publik.“KI ini dapat membantu kinerja Pemprov Sumut, karena fungsi KI adalah menetapkan standar layanan dan melakukan pemantauan terkait tata kelola informasi publik di Sumut, makanya ke depan kita akan mengusulkan calon komisioner yang memiliki integritas, memiliki inovasi untuk dapat mengawal hak publik atas informasi dalam rangka penyelesaian sengketa informasi juga membantu Pemprov Sumut dalam penerapan informasi publik,” ujar Handoko.Sementara itu, anggota Timsel Muhammad Suib menegaskan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.“Kami Timsel juga tidak melayani surat menyurat juga korespondensi lainnya untuk menjaga independesi dan hasil penjaringan Timsel bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat, nanti akan diumumkan secara transparan,” ujar Suib.
02 April 2026


