icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: kominfosumut


Sekda Sumut Ajak ASN Dinas Kominfo Perkuat Kerja Sama Tim: Dukung Kinerja Pimpinan

LensaDaily - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut diminta untuk terus memperkuat kerja sama tim (teamwork). Dengan teamwork yang kuat, seluruh pekerjaan dapat dilaksanakan lebih optimal dan hasilnya maksimal.Ha tersebut dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Kominfo Sumut, Jalan HM Said Nomor 27 Medan, Senin 25 Agustus 2025.“Saya yakin di sini bapak dan ibu memiliki pengalaman, keterampilan juga kemampuan, hanya saja kalau bekerja sendiri itu tidak akan maksimal hasilnya. Di mana-mana termasuk di negara maju saya perhatikan, bekerja dalam tim (teamwork) itu akan lebih baik,” ujar Sekda Sumut itu.Hadir dalam kunjungan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap, Sekretaris Dinas Kominfo Sumut Ahmad Yazid Matondang, para Kepala Bidang, Kasubag, pejabat fungsional, ASN dan tenaga pendukung di jajaran Diskominfo Sumut.Togap juga menambahkan, bekerja dalam tim ini juga sesuai dengan visi dan misi Gubernur Sumut yakni kolaborasi. “Kolaborasi ini artinya kerja sama, gotong royong atau sinergi. Oleh karena itu, kita harus saling bekerja sama dan melengkapi satu dengan yang lainnya. Jangan sampai ada yang merasa lebih hebat daripada orang lain,” kata Togap.Diingatkannya, agar seluruh ASN dapat memberikan dukungan yang penuh terhadap pimpinan. Apalagi Provinsi Sumut, menurutnya sudah sangat memperhatikan kesejahteraan pegawai.“Sumut ini kalau kita lihat dari segi Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya tidak terlalu tinggi, tapi untuk memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sudah sangat luar biasa. Artinya, kalau sudah diperhatikan kesejahteraan kita di sini, maka harapan saya harus kita berikanlah yang terbaik kepada pemerintah. Jangan korupsi, menerima gratifikasi ataupun melakukan Pungli,” ujarnya.Seiring tugas Dinas Kominfo Sumut sebagai garda terdepan dalam mengawal informasi publik, Togap juga mengingatkan, ASN harus dapat memberikan penjelasan terkait dengan isu ataupun informasi tentang Sumut, yang beredar di tengah masyarakat.“Kita harus dapat memberikan pejelasan tentang informasinya yang benar. Jangan malah ikut-ikutan menyebarluaskannya, makanya saya ajak semua kita kompak mendukung kinerja pimpinan dan saling mengingatkan,” katanya.Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap melaporkan kepada Sekdaprov Sumut, bahwa Dinas Kominfo Sumut memiliki ASN sebanyak 57 orang dan 1 orang PPPK. “Tenaga honor (Non-ASN) terdiri dari 63 orang yang termasuk dalam database BKN dan 10 orang yang tidak tercover dalam database, selebihnya tenaga outsourching, yaitu tenaga keamanan, pramusaji dan security,” kata Erwin.Kepala Bidang Statistik Sektoral Diskominfo Sumut Porman Mahulae dalam kesempatan tersebut memaparkan, tugas dan fungsi serta program kerja Dinas Kominfo Sumut yang tersinkronisasi dengan visi dan misi Gubernur Sumut, serta tujuan dan sasaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut tahun 2025-2029.“Dinas Kominfo Sumut dalam penyelenggaraannya mengemban tugas mewujudkan program prioritas Provinsi Sumut ke-11, yaitu transformasi digital dan inovasi teknologi pada pelayanan publik dan perekonomian masyarakat,” kata Porman.Program ini seiring dengan pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Sumut yakni ‘CERDAS’ menghadirkan digitalisasi pelayanan publik yang cepat, responsif, handal dan solutif.“Dalam hal ini kami fokus pelaksananya terkait dengan ditigalisasi. Dinas Kominfo diberikan tugas untuk membangun portal atau website aplikasi mobile yang mengintegrasikan layanan seperti administrasi kependudukan, perizinan, pajak. Kedua, penyediaan akses wifi gratis di alun-alun dan ruang publik agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital dan terakhir sentralisasi jaringan intra daerah,” papar Porman.

25 Agustus 2025

Dinas Kominfo Sumut Apresiasi Penerangan Hukum oleh Kejatisu

LensaDaily - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi kegiatan penerangan hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut. Kegiatan tersebut  berlangsung di Kantor Dinas Kominfo Sumut, Jalan HM Said, Medan, Kamis (26/6/2025). Sekretaris Dinas Kominfo Sumut Achmad Yazid Matondang mengharapkan materi yang diberikan oleh narasumber Kejati Sumut dapat bermanfaat bagi ASN.Adapun materi yang disampaikan Kejati Sumut pada ASN Dinas Kominfo Sumut yaitu pencegahan tindak pidana korupsi dan bijak menggunakan media sosial, guna menghindari jerat hukum UU ITE. “Diharapkan materi yang diberikan dapat mengoptimalkan tugas pelayanan ASN Dinas Kominfo Sumut,” kata Achmad Yazid Matondang.Selain itu, Yazid juga menekankan pada masa perkembangan dunia siber, ASN dituntut paham mengenai aturan main yang ada. Teknologi informasi dan komunikasi bisa menjadi suatu senjata ampuh untuk melakukan tindakan kejahatan, seperti maraknya prostitusi, perjudian di dunia maya, pembobolan ATM lewat internet dan pencurian data-data perusahan melalui internet, yang semuanya termasuk dalam kejahatan penyalahgunaan transaksi elektronik.Hal ini menjadi salah satu alasan pemerintah Indonesia mengesahkan Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, untuk mengatur penggunaan teknologi informasi secara luas dan terarah, demi terciptanya masyarakat elektronik yang menjunjung tinggi moral dan etika, begitu pula dengan ASN. Apabila teknologi dan informasi tidak digunakan dengan tepat, maka akan bisa menjadi bumerang atau menjerat secara hukum.“Diharapkan materi yang diberikan pada penerangan hukum ini bisa jadi panduan dalam menjalankan tugas pembangunan sumatera utara yang semakin kompleks. karena pada hakikatnya aturan ini bukan semata-mata membatasi kebebasan masyarakat, akan tetapi dibuat untuk mengatur, menertibkan, dan mencegah penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung-jawab,” ucap Yazid.Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Andre Wanda Ginting mengatakan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Tentunya hal tersebut akan berdampak pada masyarakat dan pembangunan ekonomi. “Kami hadir ke mari meningkatkan kesadaran terhadap regulasi yang telah berlaku sehingga kita dapat menciptakan kerja yang lebih terbuka, akuntabel dan transparan,” kata Andre. (Medan)

26 Juni 2025