icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: kepalasekolah


2028 Gubernur Bobby Targetkan SMA - SMK dan SLB Negeri di Sumut Gratis

LensaDaily - Sebanyak 248 kepala sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB Negeri se-Sumut menerima Surat Keputusan (SK) penugasan yang diserahkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dan mengingatkan agar jangan ada pungutan liar (Pungli). Tahun 2029, Bobby Nasution menargetkan semua sekolah tingkat SMA, SMK dan SLB negeri se-Sumut gratis.“Saya minta tolong benar-benar pahami manajemen keuangan, agar tidak ada lagi kasus-kasus keuangan di sekolah, agar tidak ada lagi pungli-pungli, tidak ada lagi anak yang terbebani pendidikannya karena biaya,” kata Bobby usai penyerahan SK Penugasan Kepala Sekolah Jenjang Pendidikan SMA, SMK, dan SLB Negeri Provinsi Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin 19 Januari 2026.Untuk mengurangi beban peserta didik, Bobby menargetkan pada tahun 2029 seluruh SMA, SMK, dan SLB Negeri di Sumut digratiskan biaya sekolahnya. Bahkan, target tersebut diharapkan dapat dimajukan menjadi tahun 2027 atau 2028.“Target kita 2029, seluruh sekolah di Sumut harus sudah bisa gratis. Tahun ini selain di Nias, kita tambah lagi lima di daerah terdampak bencana, jadi harusnya bisa maju lagi. Karena tahun ini sudah ditambah jadi bisa maju di 2027 atau 2028,” ujar Bobby.Selain itu, Bobby juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas peserta didik di Sumut. Menurutnya, kualitas siswa masih perlu terus ditingkatkan, yang tercermin dari nilai penerimaan mahasiswa baru di universitas serta hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).“Maka tim pengajar, guru-guru semua harus bisa memahami dan mengetahui mekanisme belajar agar nilai average rendah di Sumut bisa meningkat,” kata Bobby.Terakhir, Bobby berpesan agar para kepala sekolah dapat bekerja dengan baik serta menjalankan seluruh target dan capaian visi misi Pemerintah Provinsi Sumut. Hal tersebut akan menjadi dasar penilaian kinerja.“Selamat bertugas, mudah-mudahan tanggung jawab yang diberikan membawa kebaikan bagi anak didik,” ujar Bobby.Adapun rincian 248 kepala sekolah tersebut terdiri dari 161 kepala SMA, 80 kepala SMK, dan 7 kepala SLB. Turut hadir pada kegiatan tersebut Wakil Gubernur Sumut Surya, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, serta kepala OPD terkait.

20 Januari 2026

Korupsi Dana BOS 2018-2022, Kejari Deli Serdang Tahan Eks Kepsek dan Bendahara SMK Negeri 1

LensaDaily - Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah SMK Negeri 1 Pancur Batu menetapkan eks kepala sekolah dan eks bendahara yang kini ditahan. Keduanya diyakini tak bisa mempertanggungjawabkan dana BOS sebesar Rp785.320.630.Kepala Cabang Kejari Deli Serdang, di Pancur Batu Yus Iman Mawardin Harefa menjelaskan, keduanya tersangka eks Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, berinisial Tukimin dan mantan bendahara sekolah tersebut bernama Andrison F. Nainggolan. Pihaknya menemukan Dana BOS tersebut tak bisa dipertanggungjawabkan keduanya sejak 2018 hingga 2022."Namun berdasarkan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik Ribka Aretha dan Rekan Registered Public negara kerugian keuangan negara sebesar Rp785.320.630," ucap Yus, dalam keterangan persnya, Sabtu 6 September 2025.Atas perbuatannya, kedua tersangka tersebut ditahan di Rutan Kelas IIA Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Subs Pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 18 ayat (1) UU RI Nomor 31 Tahun 1999."Sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke – 1 KUHPidana," pungkas Yus.

06 September 2025

Wakil Walikota Binjai: Kepsek Jangan Takut Terapkan Sekolah 5 Hari

LensaDaily - Wakil Walikota Binjai, Hasanul Jihadi mendorong kepala sekolah yang mengalami intimidasi oleh petinggi dinas yang ada di Kota Binjai agar melaporkan kepadanya. Ia menegaskan jika Pemko Binjai siap menerapkan sekolah 5 hari."Apakah ada Kepsek yang diintimidasi oleh beberapa petinggi di dinas yang ada di Pemerintahan Kota Binjai? Kalau ada, segera laporkan ke kami," kata Jiji saat menjadi pimpinan upacara di SMPN 14 Binjai, Jakan Petai, Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, pada Senin 4 Agustus 2025.Jiji meminta agar seluruh Kepsek jangan takut jika ada oknum yang coba menakuti dan memberikan tekanan agar mengikuti perintahnya. "Jadi untuk para Kepsek, tidak usah takut. Intinya, segera laporkan ke kami, biar kita tahu untuk mengambil langkah selanjutnya," beber Jiji.Jiji juga menyinggung terkait program (kebijakan) lima hari sekolah yang telah dikeluarkan oleh kementerian dan Gubernur Sumut Bobby Nasution. Jiji mengaku kalau Kota Binjai sangat siap untuk menerima program sekolah lima hari. Sebab, kata dia, sekolah lima hari itu sangat baik, karena akan terjadi bonding antara anak dan orang tua."Karena ini selaras dengan program Pak Menteri dalam sistem dimensi profil lulus. Jadi anak didik kita itu harus dapat mengolah hati, mengolah rasa dan mengolah pikir hingga adanya kreativitas dalam dimensi pikir anak-anak," terang Jiji.Dalam mencapai dimensi profil lulus ini, lanjut Jiji, salah satu indikatornya harus ada bonding antara anak dan orang tua. "Kami selalu pemerintah kota, seperti yang disampaikan Bapak Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah, sangat menerima program tersebut. Namun jika ada beberapa pihak yang menyatakan tidak siap, harusnya ketika pimpinan siap, anak buah atau bawahan harus jauh lebih siap," tutupnya.

04 Agustus 2025

Ketua LSM KPK RI Ditangkap Polisi Saat Peras Kepala Sekolah Rp1,8 Juta

LensaDaily - Seorang kepala sekolah Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing  Natal (Madina) berinisial SH menjadi korban pemerasan oleh oknum Ketua LSM KPK RI berinisial FS (45). Polisi mengamankan pelaku saat bersama korban di depan Swalayan Pondok Indah, Kelurahan Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Madina, Kamis 24 Juli 2025.Ketua KPK RI tersebut merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemburu Korupsi Republik Indonesia yang diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina).Plt Kasi Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto, menjelaskan kasus pemerasan ini, terungkap berawal dari laporan korban. Lalu, personel Sat Reskrim Polres Madina dibantu Unit Reskrim Polsek Kotanopan bergerak mengamankan pelaku."Berhasil mengamankan pelaku dan menyita barang bukti uang tunai Rp 1,8 juta," kata Bagus dalam keterangan tertulis,  Minggu 27 Juli 2025.Bagus menjelaskan pelaku tersebut, melakukan pemerasan kepada kepala sekolah dengan alasan keperluan biaya operasional dalam melakukan penyelidikan ke sekolah-sekolah di Kecamatan Kotanopan soal Program Indonesia Pintar (PIP)."Kepala sekolah tersebut juga mendapat ancaman jika uang yang dimintai pria mengaku dari LSM KPK RI itu tak diberikan maka si kepala sekolah akan dilaporkan ke Inspektorat Madina," ungkap Bagus.Bagus menyebut FS kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan tersebut. Tersangka dipersangkakan Pasal 368 KUHP ancaman hukuman paling lama 9 tahun."Proses hukum pelaku dilanjutkan sampai ke tingkat pelimpahan ke Jaksa, lalu disidangkan di Pengadilan," tutur Bagus.

27 Juli 2025