icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: kementerianpkp


Kementerian PKP Perbaiki 19.668 Hunian di Sumut, Dikerjakan April 2026

LensaDaily - Sebanyak 19.668 unit hunian akan dilakukan perbaikan oleh pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui menggulirkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah agar lebih layak huni, sehat, dan aman.Di Sumatera Utara (Sumut), pada tahun 2026 Kementerian PKP menyiapkan anggaran BSPS untuk 19.668 unit hunian, yang terdiri dari 8.885 unit diperuntukkan bagi wilayah perdesaan, 5.525 unit di kawasan pesisir, dan 5.258 unit di wilayah perkotaan.“Dukungan anggaran ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualitas lingkungan permukiman serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, dikutip dari laman Kementerian PKP, Jumat 27 Maret 2026.Pelaksanaan program BSPS di Sumatera Utara direncanakan mulai berjalan pada minggu kedua April 2026, yang dilakukan tidak hanya di wilayah perkotaan tetapi juga daerah perdesaan, termasuk daerah terpencil, dan kawasan pesisir. Menteri PKP pun mengajak masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan program dan memastikan setiap anggaran negara dimanfaatkan secara benar dan sesuai peruntukannya.“Masyarakat juga kami imbau untuk aktif mengawasi serta segera melaporkan apabila ditemukan pungutan liar, dengan disertai bukti yang jelas seperti videokan dan foto, serta laporkan segera ke kementerian PKP,” tegas Menteri PKP.BSPS merupakan dukungan dana pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk peningkatan kualitas dan pembangunan baru rumah swadaya berasaskan kegotong-royongan. Program ini merupakan salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto dengan target mencapai 400.000 unit di seluruh Indonesia.Selain memperbaiki kondisi rumah masyarakat, program ini juga diharapkan dapat mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan kawasan permukiman yang lebih tertata dan berkelanjutan."Kami juga mendorong tumbuhnya kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungan dan memperkuat semangat gotong royong,” tandas Maruarar.

28 Maret 2026

Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo Subianto, Pemprov Sumut Siap Sinkronisasi dan Verifikasi

LensaDaily - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) siap melakukan sinkronisasi dan verifikasi pendataan kepemilikan rumah dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), guna memastikan bantuan tersebut tepat sasaran. Hal ini mendukung verifikasi pendataan tiga juta kepemilikan rumah, yang merupakan program dari Presiden RI, Prabowo Subianto.Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong, saat menerima kunjungan Dirjen Perumahan Pedesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen-PKP) Imran, di Ruang Kerja Sekdaprov Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu 16 Juli 2025.Sekdaprov Togap menyambut baik program yang tujuannya untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar mendapatkan rumah dengan harga terjangkau, serta suku bunga yang lebih rendah dibandingkan KPR konvensional.“Pemprov Sumut mendukung program kepemilikan tiga juta rumah. Kami siap berkolaborasi dan bersinergi dengan kementerian dan kabupaten/kota, dalam hal verifikasi dan sinkronisasi pendataan penyediaan kebutuhan rumah bagi masyarakat di Sumut,” ujar Togap.Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumut Hasmirizal Lubis menambahkan, untuk mendukung verifikasi dan sinkronisasi pendataan, Pemprov Sumut mempunyai platform digital SIMANTEL. Platform ini untuk pemantauan dan pengelolaan program rumah tidak layak huni (RTLH) di Sumut.“Platform ini bisa juga disinkronkan dengan platform digital milik Kementerian PKP, melihat perkembangan serta pengelolaan program RTLH di Sumut,” ucapnya.Diketahui, berdasarkan data BPS Sumut tahun 2024, rumah tangga di Sumut yang memiliki akses terhadap hunian layak sebesar 73,47%.Dirjen Perumahaan Pedesaan Kemen PKP Imran menyampaikan, program tiga juta rumah diadakan sebagai upaya mendukung bantuan hunian layak, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sebelum tahap pembangunan dimulai, pihaknya perlu dukungan dari pemerintah daerah.“Perlunya sinkronisasi pendataan, agar pendataan perumahaan lebih efektif dan tepat sasaran,” ucapnya.Kementerian PKP, katanya, juga mempunyai platform RumahQu sebagai alat utama dalam mengumpulkan, menyiapkan, dan menyinkronkan data untuk proses verifikasi yang akurat.Turut hadir pada pertemuan itu Asisten Ekonomi dan Pembangunan Effendy Pohan, Plt Kepala Dinas PU Sumut Hendra Dermawan Siregar, Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Porman Mahulae, dan jajaran Kementerian PKP.

16 Juli 2025

Kementerian PKP Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Rumah Susun di 3 Daerah ke Kejati Sumut

LensaDaily - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melaporkan dugaan korupsi pekerjaan proyek rumah susun di 3 kabupaten ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Kerugian dugaan korupsi tersebut mencapai Rp6,5 miliar.Laporan tersebut, disampaikan langsung oleh Sekretaris Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PKP, Dian Fris Nalle, dengan menyerahkan hasil temuan Inspektorat Jenderal Kementerian PKP atas temuan yang masih bersifat praduga."Tadi kami sudah sama-sama menandatangani surat penyerahan kasus terkait dugaan tindak pidana korupsi yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh tim Pidsus Kejati Sumut, kami berharap segera ditindaklanjuti," ungkap Sekretaris Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PKP, Dian Fris Nalle kepada wartawan.Hal ini, menurutnya menjadi program Presiden RI  Prabowo Subianto dalam Asta Cita, poin 7 tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi menjadi konsen pemerintahan dalam memberantas korupsi.Dian menjelaskan dugaan korupsinya, hasil temuan pihaknya untuk sementara ditemukan sekitar Rp 6,5 miliar, yang berkaitan dengan pekerjaan proyek rumah susun di 3 kabupaten, yakni Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Deli Serdang. "Laporan yang kami serahkan agar segera ditindaklanjuti penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, karena ada dugaan unsur pemerasan, yang nantinya akan dipertegas oleh hasil penyelidikan tim penyidik," jelas Dian.Sementara itu, Aspidsus Kejati Sumut Muttaqin Harahap, mengungkapkan pihaknya segera menindaklanjuti laporan yang telah dilaporkan oleh Kementerian PKP secara langsung di Kantor Kejati Sumut, dengan melakukan proses hukum."Bahan-bahan laporan yang disampaikan sudah kami terima, dan akan segera ditindaklanjuti," tutur Muttaqin Harahap.

11 Juli 2025