icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: kemendagri


TKD 2026 Sumut Terima Rp6 Triliun, Pemprov Paling Banyak Rp1,1 Triliun

LensaDaily - Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Sumut pada tahun 2027 diharapkan tidak mengalami penurunan dan tetap setara dengan nominal yang telah dikembalikan Pemerintah Pusat pada tahun 2026.Hla tersebut dikatakan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution saat membuka Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana TKD Tambahan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa 14 Juli 2026.Menurutnya, dampak bencana yang terjadi pada 2025 masih dirasakan masyarakat, terutama terhadap roda perekonomian di daerah terdampak.“Kami harap 2027, TKD untuk daerah terkena bencana ini juga disamakan dengan 2026. Harapan kami bisa TKD tahun 2027 sama dengan di 2026 ketika TKD nya dikembalikan,” kata Bobby Nasution.Bobby menjelaskan, pemerintah pusat telah mengembalikan alokasi TKD untuk Sumut sekitar Rp6 triliun. Dari jumlah tersebut, Pemerintah Provinsi Sumut menerima sekitar Rp1,1 triliun yang digunakan untuk mendukung program rehabilitasi daerah terdampak bencana.“Kami berkomitmen sama TKD yang diberikan, kami juga siap dimonitoring pelaksanaannya sampai dengan hari ini dan kedepannya,” ujarnya.Bobby juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten/Kota agar tambahan anggaran tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk program yang langsung menyentuh masyarakat di wilayah terdampak bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun program nonfisik.Selain itu, ia mengajak seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mempercepat rehabilitasi daerah terdampak bencana. Menurutnya, Pemprov Sumut siap bersinergi agar percepatan pembangunan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengatakan pemerintah telah menambah alokasi TKD sebesar Rp10,68 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana. Rinciannya, Sumut sebesar Rp6,35 triliun, Aceh Rp1,65 triliun, dan Sumatera Barat Rp2,63 triliun.Fatoni mengapresiasi komitmen para kepala daerah yang telah melakukan penyesuaian APBD 2026 melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) guna mengalokasikan tambahan dana TKD. Ia berharap anggaran tersebut segera direalisasikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.Turut hadir pada kegiatan tersebut Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Kartosius Sinaga, Wakil Gubernur Sumut Surya, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, serta para bupati dan wali kota se-Sumut.***

15 Juli 2026

Terobosan Tata Kelola Keuangan, Pemprov Sumut Raih Penghargaan Creative Financing dari Mendagri

LensaDaily - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dinilai mampu mengoptimalkan sumber daya serta menciptakan inovasi pembiayaan pembangunan yang terbukti dengan meraih penghargaan creative financing dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain piala, Pemprov Sumut juga menerima apresiasi berupa bantuan pemerintah senilai Rp3 miliar.Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution di Wyndham Opi Hotel, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu 25 April 2026.Sebagai informasi, kategori creative financing menilai kemampuan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber daya serta menciptakan inovasi pembiayaan pembangunan. Aspek penilaian meliputi inovasi pajak dan retribusi daerah, pengelolaan BUMD, hingga pemanfaatan CSR untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.Selain itu, penilaian juga mencakup efektivitas pengelolaan barang milik daerah dan BLUD, serta kemampuan menjalin kerja sama dengan badan usaha.“(Kategori) creative financing, adalah bagaimana terobosan mendapatkan pendapatan, mengefisiensikan belanja, tata kelola keuangan dan terobosan lain yang berkaitan dengan sektor keuangan," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.Tito menambahkan, penghargaan tersebut penting untuk menciptakan iklim kompetitif antar daerah, sehingga mendorong persaingan yang sehat dalam peningkatan kinerja."Kita, Kemendagri, perlu memberikan penghargaan pada rekan-rekan yang kinerjanya baik,” kata Tito.Mendagri Apresiasi Gubernur BobbyDalam sambutannya juga, Mendagri mengapresiasi Gubernur Bobby Nasution dan kepala daerah Sumut yang lain lantaran menghibahkan dana TKD-nya sebesar Rp 260 miliar untuk pemulihan bencana di Aceh.“Saya terimakasih ada pak Bobby dan Bupati/Walikota Sumut, karena sebagai Kasatgas, ini pengalaman yang cukup berat, pertama kali saya menangani bencana dengan skala yang seluas ini, tiga provinsi, dari hasil analisis kami, itu ada daerah di Aceh yang masih berat," kata Tito.

27 April 2026

TPPO di Sumut Tertinggi, Pemprovsu - Kemendagri Kolaborasi Pencegahan

LensaDaily - Sinergi dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kolaborasi ini menegaskan komitmen bersama untuk menekan angka kasus serta melindungi masyarakat dari kejahatan perdagangan manusia. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap merespons positif langkah Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum tersebut. Ia menegaskan, TPPO bukan sekadar angka dalam laporan statistik, melainkan kejahatan kemanusiaan yang merampas masa depan individu dan keluarga."Hingga Maret 2025, tercatat ratusan korban yang didominasi perempuan dan anak-anak. Modusnya pun kian canggih, mulai dari tawaran kerja luar negeri melalui media sosial hingga eksploitasi seksual," ujar Sulaiman pada kegiatan yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis 26 Februari 2026.Sulaiman menjelaskan, posisi geografis Sumut sangat rentan karena memiliki garis pantai timur sepanjang 545 km yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka dan Samudra Hindia. Mobilitas penduduk yang tinggi serta keberadaan jalur-jalur “tikus” di wilayah pesisir menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum."Penanganan TPPO tidak bisa dilakukan secara parsial. Kita butuh pendekatan komprehensif, pencegahan melalui edukasi, penindakan hukum yang tegas, serta perlindungan korban," tambahnya.Sementara itu, Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Polpum Kemendagri Aang Witarsa Rofik, yang membuka kegiatan tersebut secara virtual, mengungkapkan alasan kuat mengapa Kota Medan dipilih sebagai lokasi koordinasi tahun ini. Data menunjukkan tren peningkatan kasus yang signifikan di wilayah ini.Dipaparkannya, berdasarkan data Statistik Kasus TPPO (Data Polri & Kementerian Terkait), terdapat 392 kasus dengan 471 korban pada 2024. Kemudian pada 2025 meningkat menjadi 396 kasus dengan 465 korban terdeteksi. Data Polri juga mencatat 691 kasus dengan total 1.583 korban, di mana Sumut menempati posisi tertinggi. Pada Januari 2026 saja, tercatat 289 korban dari luar negeri telah dipulangkan, termasuk warga asal Sumut."Tagline kita adalah 'Cegah TPPO dan Lindungi Indonesia'. Kami mencatat modus operandi kini semakin sulit dideteksi, termasuk penipuan melalui skema magang (internship) luar negeri, tawaran pendidikan, hingga pengantin pesanan yang memanfaatkan teknologi informasi," jelas Aang Witarsa.Kemendagri menekankan bahwa pencegahan harus dimulai dari unit terkecil, yakni desa dan kelurahan. Kerja sama dengan Dinas Dukcapil diperkuat untuk memantau pengurusan dokumen kependudukan yang mencurigakan sebagai langkah deteksi dini.Diharapkan kegiatan ini menghasilkan sejumlah poin kesepakatan untuk mendorong peran aktif pemerintah kabupaten/kota dan jajaran Forkopimda, termasuk sinkronisasi data antarinstansi guna mempermudah identifikasi korban dan pelaku, serta memastikan dukungan pemerintah daerah terhadap program pencegahan dari sisi regulasi maupun anggaran.Kegiatan ini dihadiri berbagai elemen, mulai dari unsur Polri, LSM, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama. Melalui forum tersebut, diharapkan lahir rekomendasi konkret yang dapat segera diimplementasikan guna memutus rantai perdagangan manusia di Sumut.

26 Februari 2026

Ingatkan OPD Target PAD Harus Rasional dan Berbasis Kajian, Wagub Sumut: Jangan Suka Hati

LensaDaily - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diingatkan menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara rasional dan berbasis kajian yang matang. Sebab, pengelolaan retribusi dan pajak adalah cerminan kinerja kepala daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat.Hal ini dikatakan Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya saat memimpin rapat pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 terkait penambahan dan perubahan objek retribusi daerah di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin 19 Januari 2026."Kita harus membuat target berdasarkan kajian, jangan 'suka hati'. Saya ingin target yang realistis. Bukan hanya mengejar target tinggi, tapi tidak masuk akal," tegas Surya.Dicontohkannya, potensi retribusi dari kantin sekolah. Menurut hitungannya, dengan 746 sekolah, jika diambil tarif terendah Rp2.000 per hari saja, potensi pendapatan bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Begitu juga dengan optimalisasi aset seperti aula dan penginapan di daerah wisata, seperti Parapat, yang potensinya mencapai belasan miliar rupiah, jika dikelola dengan serius."Hasil rapat ini harus segera ditindaklanjuti. OPD yang belum mengirimkan usulan wajib, segera menyelesaikan sesuai pedoman kementerian agar dasar hukum pemungutan kita kuat," pungkas Wagub Sumut.Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Sumut Sulaiman Harahap menjelaskan, rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD)."Tidak ada hal yang benar-benar baru, ini lebih kepada penyempurnaan frasa dan penyesuaian tarif berdasarkan evaluasi Kemendagri. Fokus kita adalah bagaimana menyesuaikan tarif agar target PAD rasional. Rasional bukan berarti menurunkan target, tapi bekerja keras mencapainya tanpa menyakiti masyarakat," ujar Sulaiman.Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Ardan Noor melaporkan adanya kenaikan target retribusi pada tahun 2026 sebesar 8,53% atau meningkat sekitar Rp50 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Total target retribusi diproyeksikan naik dari Rp185 miliar menjadi Rp192 miliar.Bapenda mencatat realisasi PAD antar-OPD masih bervariasi. Beberapa OPD seperti BPSDM dan Dinas Perkebunan berhasil mencapai realisasi di atas 100%. Namun, masih ada OPD yang realisasinya di bawah 50%, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan.Dalam perubahan Perda ini dijelaskannya, dilakukan reposisi beberapa objek retribusi untuk menyesuaikan dengan aturan pusat. Salah satunya adalah pelayanan kebersihan di pelabuhan (Dinas Kelautan dan Perikanan) yang kini direposisi dari jasa usaha menjadi jasa umum. Selain itu, pemanfaatan lahan untuk kantin, juga mengalami reposisi kategori jasa usaha.

19 Januari 2026

5 Daerah di Sumut Paling Parah Terdampak Bencana, Perekonomian Belum Optimal

LensaDaily - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan lima daerah di Sumatera Utara yang masih menjadi perhatian karena terdampak cukup parah akibat banjir, banjir bandang, dan tanah longsor. Selain itu, perekonomian di sejumlah wilayah juga belum berjalan optimal karena kendala pemulihan sarana dan prasarana.Hal ini diungkapkan dalam rapat koordinasi (Rakor) Pemulihan Pascabencana Sumatera Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara virtual dari ruang kerjanya, Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat 9 Desember 2026.Rakor tersebut dihadiri pimpinan pemerintahan dari tiga provinsi, yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh, serta seluruh kepala daerah kabupaten/kota terdampak bencana di Sumatera. Termasuk 18 daerah di Sumut yang menjadi pembahasan terkait kondisi terkini sekaligus laporan upaya pemulihan pascabencana.Pada kesempatan itu, Wagub Surya menyampaikan bahwa berdasarkan data yang disajikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terdapat lima daerah yang masih menjadi perhatian karena terdampak cukup parah akibat banjir, banjir bandang, dan tanah longsor.Kelima daerah tersebut yakni Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Mandailingnatal, dan Kota Sibolga. Selain itu, perekonomian di sejumlah wilayah juga belum berjalan optimal karena kendala pemulihan sarana dan prasarana.“Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan pastikan lagi data yang ada di semua kabupaten/kota terdampak bencana, agar data yang kita kirimkan nanti valid dan menjadi acuan bagi pemerintah pusat, serta seluruh OPD yang ada di provinsi,” ujar Surya kepada pimpinan OPD yang hadir.Di antaranya Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut Tuahta Saragih, Asisten Pemerintahan Umum Basarin Tanjung, Kepala Dinas Kesehatan Faisal Hasrimi, serta pejabat lainnya.Sebagai pembina pemerintah kabupaten/kota, Pemprov Sumut berdasarkan hasil Rakor tersebut akan memasukkan seluruh data ke dalam Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang akan menjadi acuan bagi kementerian terkait serta seluruh pimpinan OPD provinsi.Secara teknis, Kepala BPBD Sumut Tuahta Saragih menjelaskan bahwa pihaknya juga tengah menggelar Rakor lanjutan untuk memvalidasi dan menyesuaikan data agar terkoneksi dengan R3P.“Jadi kita harus detailkan lagi, kita koordinasikan lagi semua kerusakan yang ada, dengan BPBD kabupaten/kota. Hasilnya ini nanti kita sampaikan juga ke OPD lain (terkait), sehingga upayanya berjenjang,” jelas Tuahta.Untuk langkah tersebut, Pemprov Sumut menargetkan R3P rampung hingga menghasilkan Surat Keputusan (SK) Gubernur pada 31 Januari 2026. Dengan demikian, data tersebut dapat menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten/kota, serta digunakan apabila diperlukan dukungan dari pemerintah provinsi maupun pusat.Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian yang memimpin Rakor menyampaikan bahwa pemerintah pusat terus mengecek kondisi berbagai fasilitas pelayanan publik, seperti rumah sakit, Puskesmas, sekolah, infrastruktur, perekonomian, rumah ibadah, serta aktivitas sosial kemasyarakatan. Hal ini mengingat sejumlah daerah mengalami dampak bencana yang cukup signifikan sehingga memerlukan perhatian lebih dalam proses pemulihan.“Jadi Rakor ini sangat penting untuk kita mengetahui langkah dan upaya yang sudah dilakukan oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota terdampak bencana. Dan saya terimakasih kepada daerah di Sumatera Utara yang sudah berhasil melakukan pemulihan pascabencana," pungkasnya.

10 Januari 2026