icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: kejaksaan


Perkuat Pengawasan dan Penertiban Tambang Ilegal, Pemprov Sumut Gandeng APH

LensaDaily - Pengawasan dan penertiban aktivitas tambang ilegal diperkuat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dengan menggandeng aparat penegak hukum (APH). Langkah ini dilakukan untuk memastikan aktivitas pertambangan di daerah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, serta meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat.Aktivitas tambang ilegal yang masih ditemukan di sejumlah wilayah dinilai telah menimbulkan keresahan masyarakat. Selain berpotensi merusak lingkungan, kegiatan tersebut juga dapat mengancam keselamatan warga di sekitar lokasi tambang.Untuk mendukung pengawasan yang lebih efektif, Pemprov Sumut berencana menjalin kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan dan Kepolisian. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi pengawasan di lapangan sekaligus mempercepat penanganan berbagai pelanggaran yang ditemukan.“Saat ini kita sedang melakukan konsolidasi internal di organisasi, selanjutnya kita berenca   na untuk membuat MoU dengan APH yakni pihak Kejaksaan dan Kepolisian untuk bersama melakukan pengawasan dan penertiban tambang ilegal di Sumut,” ujar Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut Dedi Jaminsyah Putra Harahap, Senin 8 Juni 2026.Menurut Dedi, Pemprov Sumut berkomitmen menertibkan praktik pertambangan yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Keterlibatan aparat penegak hukum dinilai penting untuk memperkuat pengawasan sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan secara konsisten.“Pemprov Sumut akan memastikan pengawasan berjalan lebih kuat dengan melibatkan aparat penegak hukum. Ini bagian dari upaya penertiban agar aktivitas tambang yang ada di Sumut benar-benar sesuai regulasi,” katanya.Ia menambahkan, kerja sama dengan aparat penegak hukum merupakan langkah strategis agar upaya yang dilakukan tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga mampu mendorong penegakan aturan secara tegas dan berkelanjutan.Selain itu, Pemprov Sumut juga akan meningkatkan sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota serta berbagai pemangku kepentingan lainnya guna memperkuat pengawasan dan memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.Pemprov Sumut mengimbau seluruh pelaku usaha pertambangan untuk mematuhi ketentuan perizinan, standar keselamatan kerja, serta kaidah pengelolaan lingkungan. Pemerintah berkomitmen menjaga ketertiban sektor pertambangan sekaligus melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak aktivitas tambang ilegal.

08 Juni 2026

Ditunjuk Jaksa Agung Pimpin Kajati Sumut, Ini Profil Harli Siregar-Lahir di Simalungun dan Alumni USU

LensaDaily - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar akan segera memimpin Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), menggantikan Idianto. Harli Siregar ternyata pria kelahiran di Simalungun dan merupajan alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.Jaksa Agung, ST Burhanuddin melakukan sejumlah mutasi di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), salah satunya Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Jaksa Agung menunjuk Kapuspen Kejagung, Harli Siregar menjadi Kajati Sumut, menggantikan Idianto.Harli Siregar menggantikan Kajati Sumut saat ini, Idianto yang dimutasi dengan jabatan barunya sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejagung. Sedangkan, posisi Kapuspenkum Kejagung akan diisi oleh Anang Supriatna.Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.Berikut profil dan perjalanan karier hingga jabatan mentereng Harli Siregar. Pria kelahiran Dolok Sinumbah, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, tanggal 12 April 1970.Jaksa berusia 55 tahun itu, merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU). Harli Siregar pun, menyelesaikan program studi doktor hukum pada tahun 2022.Sementara itu, perjalanan karier hingga jabatan cemerlang Harli Siregar, menduduki jabatan strategis di Kejaksaan RI ini, dari menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Sumut.Lalu, Harli Siregar pernah menduduki jabatan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.Terakhir, pada Juni 2024 dilantik sebagai Kapuspenkum Kejagung RI, menggantikan Ketut Sumedana saat ini, menjabat sebagai Kajati Bali. 

06 Juli 2025