icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: infrastruktur


Curhat Warga Nias Barat, Bobby Nasution Beri Solusi Langsung untuk Nelayan hingga Infrastruktur

LensaDaily - Masyarakat Nias Barat menyampaikan langsung persoalan yang dihadapi kepada Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution saat berdialog melalui program SADA (Sapa Daerah). Dalam pertemuan tersebut, Bobby mendengarkan berbagai aspirasi warga sekaligus memberikan solusi atas sejumlah persoalan yang disampaikan.Beragam usulan disampaikan masyarakat, mulai dari bantuan sarana melaut bagi nelayan, pembangunan infrastruktur, hingga dukungan pembangunan rumah ibadah. Sejumlah persoalan yang menjadi kewenangan Pemprov Sumut pun langsung ditindaklanjuti.Salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat adalah kebutuhan kapal nelayan, alat tangkap, dan pembangunan pemecah ombak. Menanggapi hal itu, Bobby memastikan bantuan kapal dan alat tangkap akan direalisasikan, sementara pembangunan pemecah ombak akan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat."Untuk kapal nanti setelah bulan delapan. Selain dari Pemprov, saya juga siap menambah bantuan kapal lewat uang pribadi, termasuk penambahan alat tangkap. Kalau pemecah ombak ini proyek kementerian, tapi kami akan dorong ke kementerian dan berkolaborasi dengan mereka," kata Bobby Nasution saat berdiskusi dengan masyarakat di RPJ Beach, Sirombu, Nias Barat, Sabtu 18 Juli 2026.Selain kebutuhan nelayan, masyarakat juga mengusulkan bantuan pembangunan Masjid Agung Al-Uswah serta percepatan perbaikan ruas jalan provinsi Lalowau–Sirombu dan Sirombu–Gunungsitoli. Bobby menegaskan pembangunan jalan akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran."Masjid kami tidak bisa memberikan Rp100 juta, bisanya Rp250 juta, jadi tolong bapak perbaiki proposalnya. Untuk jalan kami baru bisa memperbaikinya 5 kilometer. Setelah kami tinjau tadi ada sekitar 17 kilometer yang rusak, kami akan perbaiki bertahap," ujar Bobby Nasution yang hadir bersama Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu.Untuk memastikan setiap aspirasi dapat segera ditindaklanjuti, Bobby juga membawa sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya (BMBKCK), Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, serta OPD terkait lainnya."Nanti tuntutannya secara teknis langsung ke kadisnya saja, jadi bisa lebih jelas bagaimana teknisnya," kata Bobby.Masyarakat Sirombu menyambut positif dialog tersebut. Salah seorang warga, Ahmad Rafi Zebua, menilai forum seperti itu sangat dibutuhkan karena memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan secara langsung kepada gubernur."Baru kali ini kami bisa berdiskusi langsung dengan gubernur dan langsung ada solusinya, tidak sebatas berbicara saja. Kami sangat bersyukur masalah kami ada jalan keluarnya walau tidak semua bisa terlaksana dalam waktu dekat. Mudah-mudahan implementasinya cepat," kata Ahmad.***

21 jam yang lalu

Dikerjakan Bertahap, Pembangunan Jalan dan Jembatan Jalur Barat Nisel-Nisbar Dimulai Agustus

LensaDaily - Pembangunan jalan penghubung Kabupaten Nias Selatan (Nisel) dan Kabupaten Nias Barat (Nisbar) segera dimulai pada Agustus 2026. Proses pengerjaan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari Kecamatan Lolowau menuju wilayah Nias Barat.Hak tersebut dikatakan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution dalam rangkaian agenda berkantor di Kepulauan Nias, Sabtu 18 Juli 2026. Bersama rombongan, ia menyusuri ruas jalan mulai dari Desa Silimbowo Siwalawa, Kecamatan Lolowau, Nias Selatan, hingga Kecamatan Sirombu, Nias Barat, untuk memastikan kesiapan pembangunan infrastruktur di jalur strategis tersebut.Saat berada di lokasi plang proyek pembangunan jalan milik Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi, dan Cipta Karya (BMBKCK), Bobby menegaskan pembangunan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari Kecamatan Lolowau menuju wilayah Nias Barat."Untuk tahap pertama ini, kita kerjakan pembangunan jalan dari sini (Kecamatan Lolowau) sampai ke Nias Barat," ujar Bobby kepada warga.Selain meninjau jalan, Bobby juga mengecek kondisi Jembatan Lahomi yang mengalami kerusakan pada sebagian struktur sehingga sementara waktu ditutup menggunakan batang kelapa."Kita kerjakan bertahap ya bapak/ibu, nggak bisa sekaligus. Untuk tahun ini kita mulai bulan depan (Agustus 2026)," ujar Bobby, seraya menyebutkan tahap awal pembangunan akan mencakup sepanjang 2,3 kilometer.Dalam kesempatan tersebut, Bobby juga merespons aspirasi masyarakat terkait perbaikan jaringan irigasi yang mengairi sekitar 500 hektare sawah. Saat ini, sebagian besar saluran irigasi tidak lagi berfungsi optimal akibat keterbatasan pasokan air."Sebenarnya kalau arealnya 1.000 sampai 3.000 hektare, itu baru urusan provinsi. Sedangkan di bawah itu, menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten. Namun kalau memang diperlukan, kita (Pemprov Sumut) bisa bantu sebagian," kata Bobby didampingi Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu.Bobby juga mengingatkan masyarakat agar mendukung dan menjaga proses pembangunan sehingga dapat berjalan lancar. Menurutnya, pekerjaan seperti pembangunan drainase di sekitar permukiman warga membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat.Sementara itu, warga Kecamatan Lolowau, Lestari Buulolo, menyampaikan rasa syukur atas dimulainya pembangunan jalan yang telah dinantikan masyarakat selama puluhan tahun."Kami terima kasih sekali kepada Pak Gubernur sudah mau membangun jalan ini. Apalagi beliau kan datang langsung ke lokasi melihat kondisinya. Tentu ini yang kami harapkan," ujar Lestari.Menurut Lestari, pembangunan jalan tersebut tidak hanya mempermudah mobilitas masyarakat, tetapi juga membuka peluang besar bagi pengembangan sektor pariwisata di kawasan pantai barat Pulau Nias yang memiliki potensi alam sangat indah.Selain meninjau jalan dan jembatan, Gubernur bersama rombongan dari Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dan Nias Barat juga menyapa masyarakat di sepanjang jalur yang dilalui. Bobby turut mengunjungi Puskesmas Lahusa yang baru diresmikan serta meninjau salah satu sekolah di Kecamatan Sirombu, Nias Barat.***

2 hari yang lalu

41 Proyek PSD dan PHTC Tahun Ini Dikebut Pemprov Sumut

LensaDaily - Pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur di tahun 2026 yang menjadi bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dan Proyek Strategis Daerah (PSD) saat ini sudah berjalan terus dikebut Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut).Berdasarkan rekap data kegiatan fisik tahun 2026 Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya (BMBKCK) Sumut, kegiatan yang sudah progres fisik per tanggal 10 Juli 2026 terdapat sebanyak 41 kegiatan yang terdiri dari 7 kegiatan PSD dan selebihnya merupakan kegiatan PHTC.“Kita terus mengejar progres pembangunan di Sumatera Utara. Pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur tahun 2026 terus didorong agar berjalan sesuai target, termasuk pada ruas-ruas yang menjadi prioritas di berbagai kabupaten/kota,” ujar Kadis BMBCK Sumut Chandra Dalimunthe, Selasa 14 Juli 2026.Dijelaskannya, kegiatan pembangunan fisik berupa peningkatan struktur jalan provinsi, pembangunan /Turap/Talud/Bronjong pada jalan provinsi, pembukaan/penimbunan jalan, rehabilitasi jalan provinsi, pemeliharaan berkala jalan provinsi, peningkatan kapasitas jalan provinsi hingga pembangunan jembatan.Progres proyek pembangunan fisik yang sudah berjalan ini terdapat di sejumlah kabupaten/kota yakni; Padang Lawas Utara, Asahan, Batubara, Gunungsitoli, Nias Barat, Nias Utara, Humbang Hasundutan, Labuhanbatu, Simalungun, Karo, Tapanuli Selatan, Pakpak Bharat, Sibolga, Tapanuli Tengah, Serdangbedagai, Tebingtinggi, Mandailing Natal, Toba, Medan dan Deliserdang.Sementara pengerjaan fisik pembangunan yang sudah memasuki kontrak terdapat sebanyak 14 kegiatan yang termasuk dalam PHTC, PSD juga proyek tanggap bencana untuk kegiatan pembangunan jembatan baru pada jalan provinsi pada ruas Simpangtiga Namu Unggas- Tangkahan di Kabupaten Langkat.Kegiatan pembangunan fisik yang memasuki masa proses tender sebanyak 13 kegiatan termasuk di antaranya selain kegiatan PHTC juga kegiatan penanganan pascabencana untuk pembangunan Turap/Talud/Bronjong pada ruas Kuala Sp. Marike di Kabupaten Langkat juga kegiatan pembangunan fisik dari alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD).Selanjutnya untuk kegiatan pembangunan fisik dalam proses pengadaan penyusunan dan pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) sebanyak 5 kegiatan PSD yang berlokasi di Nias Barat dan Nias Selatan.Sedangkan proses pengadaan yang belum RUP terdapat dua kegiatan di Deliserdang yakni optimalisasi Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Terpusat di Kawasan Strategis Provinsi (Insentif Fiskal TA. 2025) dan Peningkatan Struktur Jalan Ruas Sihaporas (Batas Kab. Paluta) - Paringgonan (DBH Sawit 2026 dan Sisa DBH Sawit s/d TA. 2024) di Padang Lawas Utara.Proyek pembangunan pasca bencana dalam proses perencanaan di tahun 2026 ini dikonsentrasikan pada 21 kegiatan. Pembangunan fisik berupa perbaikan oprit jembatan, Pembangunan Turap/Talud/Bronjong pada Jalan Provinsi dan penggantian jembatan.Pembangunan fisik pasca bencana ini akan dilaksanakan di Langkat, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Sibolga, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, juga Mandailing Natal.“Kami terus berupaya memastikan alur pelaksanaan pembangunan, dari mulai proses tender hingga kontrak berjalan efektif dan terukur, termasuk untuk pembangunan penanganan pasca bencana,” kata Chandra.***

14 Juli 2026

Bobby Nasution Mulai Berkantor di Kepulauan Nias, Tinjau Pendidikan, Infrastruktur dan Kesehatan

LensaDaily - Upaya mendekatkan pelayanan pemerintahan sekaligus memastikan percepatan pembangunan di wilayah Kepulauan Nias dilakukan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mulai berkantor di kepulauan tersebut.Hal itu disampaikan Bobby Nasution kepada wartawan di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Senin 13 Juli 2026. Rencananya, pada Juli ini, Bobby akan berkeliling Kepulauan Nias untuk meninjau sejumlah sektor strategis serta berdialog langsung dengan masyarakat.Program berkantor di daerah merupakan salah satu inisiatif Gubernur Bobby Nasution. Pelaksanaannya akan dilakukan secara bergantian bersama Wakil Gubernur Sumut. "Nanti (berkantor) akan bergantian dengan Wakil Gubernur," kata Bobby.Selama berada di Kepulauan Nias, Bobby dijadwalkan meninjau sejumlah sekolah guna memastikan sarana dan prasarana pendidikan memadai bagi para siswa. Sektor pendidikan menjadi salah satu program prioritas yang terus didorong Pemprov Sumut.Selain itu, Bobby juga akan meninjau berbagai infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan pelabuhan. Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari peninjauan yang telah dilakukannya pada awal masa menjabat sebagai gubernur.Sejumlah hasil peninjauan sebelumnya telah ditindaklanjuti melalui pembangunan maupun perbaikan infrastruktur. Salah satunya Jembatan Idano Noyo yang kini telah selesai dibangun.Pada sektor kesehatan, Bobby akan meninjau fasilitas pelayanan kesehatan untuk memastikan layanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan terus ditingkatkan.Tak hanya meninjau berbagai sektor pembangunan, Bobby juga dijadwalkan berdialog langsung dengan masyarakat Kepulauan Nias. Selain itu, ia akan menggelar kegiatan nonton bareng bersama warga di Kota Gunungsitoli.***

14 Juli 2026

13 Lokasi Galian C di Deliserdang dan Sergai Dihentikan Pemprov Sumut, Lingkungan Rusak - Diminta Urus Izin

LensaDaily - Aktivitas pertambangan tanpa izin di 13 titik, masing-masing 11 titik di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, dan dua titik di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) dihentikan Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) pada Jumat 26 Juni 2026. Seluruh pengelola tambang diminta menghentikan kegiatan operasional dan segera mengurus perizinan apabila ingin menjalankan usaha secara legal.Penertiban dilakukan terhadap tambang galian C jenis pasir yang berada di sepanjang aliran Sungai Ular. Tim gabungan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pembinaan, pengawasan, dan monitoring sekaligus menyerahkan surat peringatan kepada para pengelola tambang yang masih beroperasi tanpa izin.Tim Terpadu terdiri atas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Dinas Perhubungan Sumut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut, Satpol PP Sumut, Pemerintah Kabupaten Deliserdang, serta unsur terkait lainnya.Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, mengatakan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sumut untuk menata aktivitas pertambangan agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun infrastruktur.“Hari ini kami turun bersama tim terpadu melakukan pembinaan, pengawasan dan monitoring terhadap aktivitas pertambangan di Kecamatan Galang. Tujuannya agar seluruh pelaku usaha segera mengurus izin tambangnya secara legal,” kata Dedi.Menurut Dedi, aktivitas pertambangan ilegal selama ini menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kerusakan lingkungan hingga kerusakan jalan akibat tingginya mobilitas kendaraan pengangkut material.“Jangan lagi melakukan aktivitas ilegal. Banyak dampak yang ditimbulkan, mulai dari kerusakan lingkungan hingga jalan yang rusak. Karena itu dibutuhkan tata kelola pertambangan yang baik melalui perizinan yang jelas,” ujarnya.Dedi menegaskan, Pemprov Sumut tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga membuka ruang bagi para pelaku usaha yang ingin beroperasi secara sah melalui proses pengurusan izin sesuai ketentuan yang berlaku.“Yang ilegal kita tutup, tetapi yang ingin mengurus izin akan kita bantu. Tujuan kami bukan mematikan usaha, melainkan memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan,” katanya.Sementara itu, Kepala Dinas LHK Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, menyampaikan bahwa kondisi lingkungan di sejumlah lokasi tambang di Kecamatan Galang cukup memprihatinkan.Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, sebagian besar lokasi pertambangan belum memenuhi persyaratan untuk memperoleh persetujuan lingkungan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.“Kondisinya cukup memprihatinkan dan tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan persetujuan lingkungan. Karena itu penertiban ini menjadi langkah penting untuk mengarahkan para pelaku usaha agar mematuhi dokumen lingkungan sesuai ketentuan,” ujar Heri.Ia menambahkan, seluruh kegiatan pertambangan wajib memenuhi dokumen lingkungan sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021 agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih besar di masa mendatang.***

26 Juni 2026