LensaDaily - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan komitmen dalam mencegah konflik kepentingan, meningkatkan transparansi, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, serta membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.Hal ini dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor 700.1.2.3/2047/2026 tertanggal 10 Maret 2026 tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution.Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap saat menjadi narasumber pada Webinar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut Sesi II Tahun 2026 bertema Sucikan Hati Teguhkan Integritas, Tolak Gratifikasi. Kegiatan tersebut diselenggarakan secara daring dari Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Sumut, Senin 16 Maret 2026."Pemberantasan korupsi harus dimulai dari pembangunan kesadaran batin, dari kejujuran dalam diri kita masing-masing," ucapnya.Sulaiman mengatakan, pemahaman mengenai gratifikasi harus menjadi pengetahuan dasar bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk batasan gratifikasi, kewajiban pelaporan, serta cara pengendaliannya.Menurutnya, kegiatan webinar tersebut sangat penting karena tidak hanya memenuhi agenda pembinaan aparatur, tetapi juga memperkuat kesadaran serta pembangunan karakter birokrasi yang berintegritas.Ia berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh, aktif, dan terbuka. Forum ini diharapkan menjadi ruang belajar, refleksi, serta penguatan komitmen, sehingga para ASN dapat meningkatkan pemahaman terkait pencegahan gratifikasi."Setiap aparatur harus berani menolak gratifikasi, bekerja sesuai regulasi, menjaga profesionalitas dan akuntabilitas, serta memastikan setiap keputusan birokrasi dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum," ujarnya.Sementara itu, Widyaiswara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Manoto Togatorop, yang juga menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut, menyampaikan dua agenda utama, yakni konsep integritas dan pengendalian gratifikasi.Ia menjelaskan, integritas seseorang dapat dijaga melalui berbagai langkah, antara lain memproteksi diri, membangun reputasi, menegakkan nilai integritas dalam tim, menjadi pribadi yang terus memperbaiki diri, menyederhanakan kompleksitas, mengedukasi tim dan keluarga mengenai media sosial, serta memperkuat internalisasi nilai, pola konsumsi dan investasi yang sehat, serta kepemimpinan 360 derajat."Gratifikasi ada dua jenis. Pertama, gratifikasi yang wajib dilaporkan dan kedua, gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan," pungkasnya.Webinar tersebut juga dirangkai dengan sesi diskusi yang diikuti oleh ribuan peserta yang berasal dari seluruh ASN di 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
16 Maret 2026Tag: gratifikasi
LensaDaily - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut diminta untuk terus memperkuat kerja sama tim (teamwork). Dengan teamwork yang kuat, seluruh pekerjaan dapat dilaksanakan lebih optimal dan hasilnya maksimal.Ha tersebut dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Kominfo Sumut, Jalan HM Said Nomor 27 Medan, Senin 25 Agustus 2025.“Saya yakin di sini bapak dan ibu memiliki pengalaman, keterampilan juga kemampuan, hanya saja kalau bekerja sendiri itu tidak akan maksimal hasilnya. Di mana-mana termasuk di negara maju saya perhatikan, bekerja dalam tim (teamwork) itu akan lebih baik,” ujar Sekda Sumut itu.Hadir dalam kunjungan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap, Sekretaris Dinas Kominfo Sumut Ahmad Yazid Matondang, para Kepala Bidang, Kasubag, pejabat fungsional, ASN dan tenaga pendukung di jajaran Diskominfo Sumut.Togap juga menambahkan, bekerja dalam tim ini juga sesuai dengan visi dan misi Gubernur Sumut yakni kolaborasi. “Kolaborasi ini artinya kerja sama, gotong royong atau sinergi. Oleh karena itu, kita harus saling bekerja sama dan melengkapi satu dengan yang lainnya. Jangan sampai ada yang merasa lebih hebat daripada orang lain,” kata Togap.Diingatkannya, agar seluruh ASN dapat memberikan dukungan yang penuh terhadap pimpinan. Apalagi Provinsi Sumut, menurutnya sudah sangat memperhatikan kesejahteraan pegawai.“Sumut ini kalau kita lihat dari segi Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya tidak terlalu tinggi, tapi untuk memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sudah sangat luar biasa. Artinya, kalau sudah diperhatikan kesejahteraan kita di sini, maka harapan saya harus kita berikanlah yang terbaik kepada pemerintah. Jangan korupsi, menerima gratifikasi ataupun melakukan Pungli,” ujarnya.Seiring tugas Dinas Kominfo Sumut sebagai garda terdepan dalam mengawal informasi publik, Togap juga mengingatkan, ASN harus dapat memberikan penjelasan terkait dengan isu ataupun informasi tentang Sumut, yang beredar di tengah masyarakat.“Kita harus dapat memberikan pejelasan tentang informasinya yang benar. Jangan malah ikut-ikutan menyebarluaskannya, makanya saya ajak semua kita kompak mendukung kinerja pimpinan dan saling mengingatkan,” katanya.Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap melaporkan kepada Sekdaprov Sumut, bahwa Dinas Kominfo Sumut memiliki ASN sebanyak 57 orang dan 1 orang PPPK. “Tenaga honor (Non-ASN) terdiri dari 63 orang yang termasuk dalam database BKN dan 10 orang yang tidak tercover dalam database, selebihnya tenaga outsourching, yaitu tenaga keamanan, pramusaji dan security,” kata Erwin.Kepala Bidang Statistik Sektoral Diskominfo Sumut Porman Mahulae dalam kesempatan tersebut memaparkan, tugas dan fungsi serta program kerja Dinas Kominfo Sumut yang tersinkronisasi dengan visi dan misi Gubernur Sumut, serta tujuan dan sasaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut tahun 2025-2029.“Dinas Kominfo Sumut dalam penyelenggaraannya mengemban tugas mewujudkan program prioritas Provinsi Sumut ke-11, yaitu transformasi digital dan inovasi teknologi pada pelayanan publik dan perekonomian masyarakat,” kata Porman.Program ini seiring dengan pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Sumut yakni ‘CERDAS’ menghadirkan digitalisasi pelayanan publik yang cepat, responsif, handal dan solutif.“Dalam hal ini kami fokus pelaksananya terkait dengan ditigalisasi. Dinas Kominfo diberikan tugas untuk membangun portal atau website aplikasi mobile yang mengintegrasikan layanan seperti administrasi kependudukan, perizinan, pajak. Kedua, penyediaan akses wifi gratis di alun-alun dan ruang publik agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital dan terakhir sentralisasi jaringan intra daerah,” papar Porman.
25 Agustus 2025


