LensaDaily - Seorang pria yang membawa samurai diamankan personel Dit Samapta Polda Sumut yang diperbantukan ke Polres Pelabuhan Belawan di Jalan Besar Desa Klumpang Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang saat Sabtu, 28 Februari 2026 sekira pukul 02.30 WIB. Pria tersebut sempat memberikan perlawanan dengan mengayunkan samurai ke arah petugas saat akan diamankan.Pria tersebut berinisial FP (22) yang diamankan dalam patroli antisipasi gangguan kamtibmas berupa tawuran dan aksi geng motor di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, melalui Kapolsek Hamparan Perak Kompol Ridwanto menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat petugas melihat dua pemuda berboncengan sepeda motor sambil membawa sebilah senjata tajam.“Pada saat patroli, personel Dit Samapta Polda Sumut melihat dua orang pemuda berboncengan sepeda motor dengan membawa sebilah sajam jenis samurai. Melihat hal tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran,” ujar Kompol Ridwanto.Ia menambahkan, saat hendak diamankan, kedua pemuda tersebut melakukan perlawanan.“FP bersama rekannya melakukan perlawanan dengan mengayunkan samurai ke arah petugas. Namun berkat kesigapan personel, FP berhasil diamankan, sementara rekannya melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran,” jelasnya.Saat ini FP telah diamankan di Polsek Hamparan Perak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli, khususnya pada jam-jam rawan, guna mencegah terjadinya tawuran maupun aksi geng motor yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
28 Februari 2026Tag: gengmotor
LensaDaily - Polres Asahan berhasil mengungkap kasus kekerasan yang dilakukan sekelompok geng motor. Bahkan, aksi tersebut sempat viral di media sosial. Tiga pelaku utama diamankan dalam peristiwa kekerasan itu, dimana salah seorang korbannya adalah seorang pelajar berinisial MSAP (17).Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi mengatakan ketiga pelaku masing-masing berinisial MFFM (18), ASN (16), dan RK (18) ditangkap di tiga lokasi berbeda, Jumat (4/4/25). Mereka tergabung dalam kelompok geng motor Mafia Bangladesh. “Ketiganya terlibat dalam aksi kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap korban di bawah umur, dan telah kami amankan beserta sejumlah barang bukti,” ucap Kapolres AKBP Afdhal Junaidi.Penganiayaan terjadi pada Senin (1/4), sekira pukul 23.00 WIB di Jalan Imam Bonjol, Kisaran Timur. Peristiwa berawal dari cekcok antara geng motor Mafia Bangladesh dengan MR Kriwo yang sama-sama nongkrong di sebuah kafe. Ketegangan berlanjut hingga ke jalan, berujung pada aksi pengeroyokan terhadap korban.Korban dianiaya di beberapa lokasi, termasuk di depan toko Zaitun Bakery, kawasan Pabrik Benang, dan Masjid Al Husna. "Korban dipukul, ditendang, bahkan dipaksa mencuci wajahnya yang berlumuran darah sebelum akhirnya ditinggalkan," ungkap Kapolres.Barang bukti yang diamankan antara lain rekaman CCTV, dua sepeda motor, serta pakaian para pelaku. Ketiganya dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 dan 2 UU Perlindungan Anak dan Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum.“Kami tidak akan mentolerir aksi geng motor yang meresahkan masyarakat. Penindakan tegas akan terus kami lakukan,” tegas AKBP Afdhal Junaidi.(Asahan)
07 April 2025


