LensaDaily - Aktivitas pertambangan tanpa izin di 13 titik, masing-masing 11 titik di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, dan dua titik di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) dihentikan Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) pada Jumat 26 Juni 2026. Seluruh pengelola tambang diminta menghentikan kegiatan operasional dan segera mengurus perizinan apabila ingin menjalankan usaha secara legal.Penertiban dilakukan terhadap tambang galian C jenis pasir yang berada di sepanjang aliran Sungai Ular. Tim gabungan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pembinaan, pengawasan, dan monitoring sekaligus menyerahkan surat peringatan kepada para pengelola tambang yang masih beroperasi tanpa izin.Tim Terpadu terdiri atas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Dinas Perhubungan Sumut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut, Satpol PP Sumut, Pemerintah Kabupaten Deliserdang, serta unsur terkait lainnya.Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, mengatakan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sumut untuk menata aktivitas pertambangan agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun infrastruktur.“Hari ini kami turun bersama tim terpadu melakukan pembinaan, pengawasan dan monitoring terhadap aktivitas pertambangan di Kecamatan Galang. Tujuannya agar seluruh pelaku usaha segera mengurus izin tambangnya secara legal,” kata Dedi.Menurut Dedi, aktivitas pertambangan ilegal selama ini menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kerusakan lingkungan hingga kerusakan jalan akibat tingginya mobilitas kendaraan pengangkut material.“Jangan lagi melakukan aktivitas ilegal. Banyak dampak yang ditimbulkan, mulai dari kerusakan lingkungan hingga jalan yang rusak. Karena itu dibutuhkan tata kelola pertambangan yang baik melalui perizinan yang jelas,” ujarnya.Dedi menegaskan, Pemprov Sumut tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga membuka ruang bagi para pelaku usaha yang ingin beroperasi secara sah melalui proses pengurusan izin sesuai ketentuan yang berlaku.“Yang ilegal kita tutup, tetapi yang ingin mengurus izin akan kita bantu. Tujuan kami bukan mematikan usaha, melainkan memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan,” katanya.Sementara itu, Kepala Dinas LHK Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, menyampaikan bahwa kondisi lingkungan di sejumlah lokasi tambang di Kecamatan Galang cukup memprihatinkan.Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, sebagian besar lokasi pertambangan belum memenuhi persyaratan untuk memperoleh persetujuan lingkungan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.“Kondisinya cukup memprihatinkan dan tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan persetujuan lingkungan. Karena itu penertiban ini menjadi langkah penting untuk mengarahkan para pelaku usaha agar mematuhi dokumen lingkungan sesuai ketentuan,” ujar Heri.Ia menambahkan, seluruh kegiatan pertambangan wajib memenuhi dokumen lingkungan sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021 agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih besar di masa mendatang.***
26 Juni 2026Tag: galianc
LensaDaily - Jalan Perintis Kemerdekaan di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang dipastikan bsegera dilakukan perbaikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut). Perbaikan tersebut dipastikan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution usai warga keluhkan kerusakan jalan yang tak kunjung diperbaiki dan viral di media sosial.Hak tersebut dikatakan Bobby Nasution saat meninjau langsung kondisi jalan tersebut pada Kamis 25 Juni 2026. Perbaikan jalan tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian warga. Akses transportasi yang lebih baik akan memperlancar mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, serta aktivitas perdagangan di wilayah tersebut.Bobby menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp17 miliar dari APBD Sumut Tahun Anggaran 2026 untuk pekerjaan peningkatan struktur jalan provinsi pada ruas Lubuk Pakam–Tanah Abang sepanjang 3 kilometer di Kabupaten Deliserdang. Proyek tersebut akan dikerjakan oleh PT Rapi Arjasa.Selain itu, peningkatan struktur jalan provinsi pada ruas Tanah Abang–Galang–batas Serdang Bedagai sepanjang 2,05 kilometer juga akan dilaksanakan dengan anggaran lebih dari Rp14 miliar yang bersumber dari APBD Sumut Tahun Anggaran 2026. Pekerjaan tersebut akan dikerjakan oleh CV Cipta Karya Nusantara.Di tengah antusiasme warga yang menyambut kedatangannya, Bobby juga memastikan akan menutup aktivitas galian C ilegal yang selama ini dikeluhkan masyarakat sebagai salah satu penyebab kerusakan jalan akibat kendaraan bertonase berlebih.“Tadi saya mendengarkan langsung dari warga, banyak mobil bertonase besar lewat sini. Kita pastikan ditutup. Kita minta mereka mengurus izin,” ujarnya.Menurut Bobby, apabila para pelaku usaha mengurus izin secara resmi, pemerintah akan menyiapkan akses jalan tersendiri agar tidak membebani ruas jalan yang digunakan masyarakat.“Selama ini jalan di Kecamatan Galang kapasitasnya 8 ton. Jadi jika para penambang galian ilegal mengurus izin, kita akan buat akses tersendiri,” jelasnya.Pada kesempatan tersebut, Bobby juga meminta Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan untuk melakukan perbaikan jalan yang menjadi kewenangan kabupaten. Pemerintah Provinsi Sumut, katanya, siap memberikan dukungan anggaran."Bapak Bupati silakan lakukan perbaikan, kami siap memberikan dukungan dana,” ucapnya.Selain itu, Bobby mengajak masyarakat dan para konten kreator untuk turut mengawasi pelaksanaan pembangunan jalan agar berjalan sesuai harapan.“Bapak/Ibu mari kita bersama kawal pembangunan jalan ini. Secara bertahap kita lakukan perbaikan. Jika bapak ibu melihat adanya permasalahan, silakan tag melalui Facebook atau media sosial saya. Insyaallah kita tindak lanjuti,” ucapnya.Sementara itu, seorang warga Galang bernama Juli mengatakan selama ini masyarakat tidak hanya menghadapi persoalan jalan rusak, tetapi juga debu dan banjir yang mengganggu aktivitas sehari-hari.“Pak Bobby, setiap hari kami menghirup debu karena mobil truk melintas mulai subuh hingga tengah malam. Kalau hujan, kawasan ini sering banjir. Banyak usaha masyarakat juga terdampak karena debu yang beterbangan,” ujarnya.Juli juga meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap tonase kendaraan yang melintas di kawasan tersebut. Menurutnya, perbaikan jalan tidak akan bertahan lama apabila kendaraan yang melintas melebihi kapasitas beban yang ditentukan.“Jadi, kami berharap bukan hanya jalan dan parit yang diperbaiki, tetapi juga ada pengawasan terhadap tonase kendaraan. Percuma jalan diperbaiki kalau truk yang melintas melebihi batas tonase, karena jalan pasti akan cepat rusak kembali,” katanya.***
26 Juni 2026LensaDaily - Bekas galian C di Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, memakan korban jiwa dengan tewasnya seorang pria. Korban yang disebut-sebut depresi nekat lompat ke bekas galian C tersebut mengakhiri hidupnya.Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan, Hery Marantika, menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Sabtu sore, 13 September 2025, sekitar pukul 18.15 WIB. Upaya pencarian korban, akhirnya ditemukan pada Minggu 14 September 2025."Korban berjenis kelamin laki-laki diduga mengalami depresi terlihat disekitar kolam sambil teriak-teriak, dan seketika korban langsung terjun kedalam kolam," sebut Hery dalam keterangan persnya, Senin 15 September 2025.Warga sekitar yang melihat korban berteriak, berupaya melarang korban dan membantu korban keluar dari kolam galian C tersebut. Namun naas, korban langsung hilang dan tenggelam. Selanjutnya kejadian tersebut, dilaporkan warga kepada pihak Kepolisian dan diteruskan ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan. Setibanya di lokasi, tim SAR gabungan segera melakukan pencarian dengan metode penyelaman di sekitar area yang diduga sebagai titik awal korban tenggelam. "Hingga malam hari, pencarian masih dilakukan namun korban belum berhasil ditemukan," kata Hery.Minggu pagi, 14 September 2025. Proses pencarian korban dilanjutkan dan ditemukan korban yang belum diketahui identitasnya tersebut, sekitar pukul 10.00 WIB. Hingga berita ini diturunkan, identitas korban masih dalam penyelidikan petugas Kepolisian. "Akhirnya, korban ditemukan meninggal dunia, berjarak kurang lebih 3 meter dari lokasi awal korban tenggelam. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi dan diserahkan kepada pihak Kepolisian guna proses lebih lanjut," kata Hery.Hery Marantika menyampaikan belasungkawa atas musibah tersebut dan mengapresiasi kerja sama semua pihak yang terlibat. Pihaknya, turut berduka cita yang mendalam atas musibah ini. Terima kasih kepada seluruh unsur SAR gabungan yang telah bekerja maksimal sejak awal laporan hingga korban berhasil ditemukan. "Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada saat beraktivitas di sekitar perairan, terutama di lokasi-lokasi yang memiliki risiko tinggi seperti kolam bekas galian,” ujar Hery.
15 September 2025


