icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: desa


Tinjau Pilkades, Wabup Deli Serdang: Kepala Desa Terpilih Sosok yang Dikagumi Masyarakat

LensaDaily - Sejumlah desa di Kabupaten  Deli Serdang melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades). Kepala desa yang terpilih pada Pilkades gelombang II tahun 2026 di Kabupaten Deli Serdang, merupakan sosok yang benar-benar dikagumi dan dicintai oleh masyarakat.Hal tersebut dikatakan Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang Lom Lom Suwondo saat meninjau pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di TPS 8 Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Dusun Barat B, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Selasa 2 Juni 2026."Jika pemimpin (Kepala Desa) yang terpilih dari aspirasi masyarakat, tentunya Kepala Desa tersebut adalah orang yang tepat untuk mengayomi masyakarat yang ada di desa," ungkap Lom Lom Suwondo kepada awak media.Ditambahkan Lom Lom, mudah-mudahan Kepala Desa terpilih adalah yang terbaik, dan bisa memberikan pengayoman kepada masyarakat.Terkait pelaksanaan Pilkades yang tengah berlangsung, Lom Lom Suwondo menyebutkan, animo masyarakat cukup tinggi datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya."Mudah-mudahan masyarakat memberikan aspirasi atau pilihannya kepada tokoh (kepala desa) yang mereka inginkan," pintanya.Lom Lom juga menyatakan, kunjungannya ke TPS pada Pilkades untuk memastikan semua sistem untuk proses pemilihan yang dipersiapkan berjalan dengan lancar. Didukung juga dengan bantuan dari unsur Muspida, Muspika, TNI dan Polri.Terpilihnya kepala desa menjadi harapan baru bagi seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun desa yang lebih maju, sejahtera, dan harmonis.

3 hari yang lalu

Tak Ingin Seperti Jepang dan Korsel, Pemprov Sumut Dorong BUMDes Naik Kelas Demi Genjot Ekonomi Desa

LensaDaily - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan melatih sekitar 400 pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) guna meningkatkan performa ekonomi. Pelatihan tersebut untuk mendorong peningkatan perekonomian desa melalui penguatan BUMDes.Hingga saat ini, jumlah BUMDes di Sumut tercatat sebanyak 3.211 unit. Namun, dari jumlah tersebut, baru 22 unit yang masuk kategori maju. Sementara itu, 1.890 unit masih berstatus perintis, 1.112 unit pemula, dan 187 unit berkembang.“Kita terus mendorong peningkatan perekonomian desa melalui BUMDes. Kita tidak ingin desa-desa kita seperti di Jepang atau Korea Selatan yang ditinggalkan warganya, asetnya dijual murah bahkan gratis. Padahal desa kita memiliki peran krusial dalam perekonomian,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) Sumut Parlindungan Pane, saat konferensi pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu 8 April 2026.Pada tahun ini, Pemprov Sumut akan melatih sekitar 400 pengurus BUMDes guna meningkatkan performa ekonomi. Pelatihan tersebut mencakup aspek manajerial, keuangan, hingga pemasaran.“Kita juga akan membentuk Klinik BUMDes Naik Kelas, baik secara daring maupun luring, dengan melibatkan para ahli sebagai upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, sehingga pendapatan desa dapat meningkat,” ujar Parlindungan Pane.Selain penguatan manajerial, Dinas PMD Dukcapil juga menggandeng Kejaksaan untuk memperkuat aspek hukum dan tata kelola administrasi desa. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum para pengurus desa.“Tiap tahun desa kita mendapat dana desa. Pemerintah ingin itu menjadi pemacu kemandirian desa, taat administrasi dan hukum. Kita bekerja sama dengan Kejaksaan melalui program Jaksa Masuk Desa. Kami harap pengurus desa menanggapi ini secara positif, karena kita tidak ingin desa-desa terus stagnan dari tahun ke tahun,” jelasnya.Meski demikian, Parlindungan mengakui bahwa upaya ini bukanlah pekerjaan mudah dan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak.“Kita terus menjalin kerja sama dan meningkatkan kolaborasi dengan berbagai lembaga dan organisasi. Ini bukan pekerjaan yang mudah,” pungkasnya.

09 April 2026

Terobosan Bobby Nasution, Pemprov Sumut Percepat Pembangunan 6 Desa Antikorupsi di Sumut

LensaDaily - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) menargetkan pembentukan enam Desa Antikorupsi tahun 2026 ini. Pembentukan Desa Antikorupsi ini terobosan Gubernur Sumut Bobby Nasution sebagai bagian dari upaya memperluas tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan.“Ini merupakan terobosan dari Pak Gubernur untuk terus memperluas Desa Antikorupsi di Sumut. Tahun ini akan ada enam Desa Antikorupsi yang terbentuk dan target kita semakin banyak Desa Antikorupsi di Sumut,” ujar Kepala Dinas PMD Dukcapil Sumut Parlindungan Pane dalam konferensi pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu 8 April 2026.Parlindungan menjelaskan, pada 2023 hanya terdapat satu Desa Antikorupsi dari total 5.417 desa di Sumut, yakni Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara, yang ditetapkan sebagai desa percontohan.“Awalnya cuma Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara yang telah ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi,” katanya.Selanjutnya, Pemprov Sumut melakukan percepatan pembentukan Desa Antikorupsi. Pada 2025, jumlahnya bertambah menjadi empat desa yang telah memperoleh pengakuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.Keempat desa tersebut adalah Desa Sennah (Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu), Desa Jatirejo (Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang), Desa Hutaraja (Kecamatan Tano Tombangan Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan), dan Desa Meranti Omas (Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara).Program Desa Antikorupsi merupakan inisiatif KPK RI untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Program ini juga bertujuan mencegah penyalahgunaan dana desa serta praktik pungutan liar, dengan menitikberatkan pada lima komponen utama, yakni tata laksana, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.“Untuk mendapatkan penilaian dari KPK RI menjadi Desa Antikorupsi ini syaratnya berat, termasuk penegak hukum setempat juga harus memberikan pernyataan mendukung desa tersebut menjadi desa antikorupsi,” ujar Parlindungan.Ia menambahkan, penilaian percontohan Desa Antikorupsi oleh KPK RI dijadwalkan berlangsung pada Agustus hingga September 2026. Enam daerah yang akan dinilai meliputi Labuhanbatu Selatan, Mandailing Natal, Padanglawas Utara, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara.“InsyaAllah tahun ini akan bertambah enam Desa Antikorupsi lagi di Sumut,” katanya.Untuk mendukung target tersebut, Dinas PMD Dukcapil Sumut terus melakukan sosialisasi kepada pemerintah kabupaten/kota serta pembinaan menyeluruh kepada pemerintah desa.“Kita juga melakukan pembinaan terhadap pemerintah desa mulai dari kepala desa dan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa, lembaga kemasyarakatan, lembaga adat, kerja sama antar desa, BUMDes, serta masyarakat desa terkait Desa Antikorupsi,” kata Parlindungan.

08 April 2026

Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Tidak Ada Lagi Pejuang Ekonomi Kreatif Dikriminalisasi

LensaDaily - Videografer Amsal Christy Sitepu yang divonis bebas atas kasus penggelembungan harga (mark up) pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo berharap tak ada lagi kasus serupa kemudian hari. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan memvonisnya bebas dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).Amsal mengaku bersyukur atas vonis bebas hakim tersebut. Amsal Christy Sitepu mengungkapkan putusan ini, karena kebaikan Tuhan kepada dirinya. Hal itu diungkapkan Amsal Sitepu kepada wartawan, usai menjalani sidang dengan agenda putusan atau vonis di ruang Cakra Utama, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu siang, 1 April 2026."Amsal Christy Sitepu bukan siap-siapa, Amsal Christy Sitepu hanya warga negara biasa saja. Ini semua terjadi karena kebaikan Tuhan. Ini semua anugerah Tuhan yang menggerakkan orang-orang untuk keadilan saya ini," kata Amsal Sitepu dengan nada sedih dan terharu. Amsal Christy mengucapkan terima kasih kepada orang-orang yang mendoakan dan membantu dirinya dalam kasus ini. Sehingga ia menerima putusan bebasa oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan. "Saya berterima kasih kepada orang-orang yang mendoakan saya. Terakhir saya berterima kasih kepada Tuhan, yang semuanya menjadi mungkin. Tidak mustahil bagi Tuhan, Tuhan baik," ucap Amsal Sitepu.Amsal Sitepu berharap tidak ada lagi pekerja ekonomi kreatif di Indonesia seperti dia, yang ia dinilai dikriminalisasi atas pekerjaannya, yang hanya untuk mencari nafkah untuk keluarga. "Di momen ini, tidak ada lagi Amsal-Amsal yang dikriminalisasi lagi. Tidak ada lagi pejuang ekonomi kreatif dikriminalisasi lagi di Indonesia ini, merdeka," ungkap Amsal Sitepu.Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan menjatuhkan hukuman bebas kepada terdakwa Amsal Christy Sitepu dalam kasus dugaan video profil desa di Kabupaten Karo. Kini, videografer asal Kabupaten Karo resmi menghirup udara bebas atas kasus menjeratnya. Sidang putusan atau vonis ini, berlangsung di ruang utama PN Medan, Rabu 1 April 2026. Sidang ini, pimpin oleh Yusafrihardi Girsang selaku Ketua Majelis Hakim. "Menyatakan terdakwa Amsal Christy Sitepu tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan," kata Yusafrihardi Girsang, dalam membacakan amar putusan tersebut. Yusafrihardi Girsang mengungkapkan bebaskan terhadap terdakwa Amsal Christy Sitepu dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Karo. "Memulihkan hak-hak terdakwa, kedudukan dan harkat serta martabatnya," kata Ketua Majelis Hakim dihadapan terdakwa Amsal Christy Sitepu. Amsal dalam kasus ini diketahui dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan, serta uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara sebesar Rp 202,1 juta subsider satu tahun penjara.Perbuatan Amsal dinilai jaksa telah memenuhi unsur Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sesuai subsider dakwaan.

01 April 2026

Bobby Nasution Pastikan Pemerintahan dan Pelayanan Publik 18 Daerah Terdampak Bencana Tetap Aktif

LensaDaily - Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di 18 kabupaten/kota yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor dipastikan tetap berjalan. Pelayanan ini sangat dibutuhkan agar masyarakat tetap memperoleh pelayanan publik secara optimal meskipun dalam kondisi darurat.Hak ini dikatakan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution saat bertemu Wakil Menteri (Wamen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Purwadi Arianto di ruang kerja Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin 23 Februari 2026.Gubernur Bobby menyampaikan, akibat bencana banjir dan tanah longsor, ada dua desa yang telah tertimbun longsor. Kedua desa tersebut berada di Kecamatan Tukka dan Sorkam. Awalnya, sejumlah akses menuju desa terdampak bencana, khususnya menuju Tapanuli Tengah (Tapteng), terputus. Pemprov Sumut bersyukur bantuan yang diberikan pemerintah pusat dapat bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah di daerah.“Pada saat bencana kondisi pemerintah tingkat desa, secara fisik kantor desa sangat terdampak. Namun pascabencana, fungsi pemerintahan di kabupaten/kota yang terkena bencana semua aktif. Pelayanan di rumah sakit, Puskesmas menjadi fokus utama perbaikan pada saat bencana,” kata Bobby.Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melalui Surat Keputusan Gubernur telah menetapkan status tanggap darurat bencana guna percepatan pemulihan daerah yang terdampak banjir dan tanah longsor pada akhir tahun lalu. Selain itu, Pemprov Sumut juga telah memberikan bantuan kepada daerah terdampak yang berasal dari ASN Bapeg Sumut berupa sembako yang disalurkan melalui posko bencana. Kemudian, ada juga bantuan kepada pemerintah daerah yang terdampak banjir sebesar Rp2 miliar.Sebelumnya, Wakil Menteri (Wamen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Purwadi Arianto menyampaikan tujuan kedatangannya ke Sumut untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan secara adaptif, terpadu, dan akuntabel di wilayah terdampak bencana.Hal ini meliputi penyelenggaraan tata kelola layanan pemerintahan, pelindungan ASN, fleksibilitas mekanisme kerja aparatur, keterpaduan layanan digital pemerintah, serta penyelamatan dan pelindungan arsip pemerintahan sebagai fondasi keberlanjutan birokrasi.“Memastikan bahwa pelayanan publik digital dapat dilaksanakan untuk semua sektor. Seperti surat kendaraan, tanah. Digitalisasi ini untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat,” ucapnya.Pada pertemuan tersebut turut hadir Wakil Gubernur Sumut Surya, Asisten Administrasi Umum Muhammad Suib, Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Provinsi Sumut Sutan Tolang Lubis, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Erwin Hotmansah Harahap, Kepala Biro Organisasi Dedi Jaminsyah Putra Harahap, beserta jajaran pimpinan Kementerian PANRB.

24 Februari 2026