icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: Deliserdang


Tabrakan Maut Beruntun di Sibolangit: 4 Meninggal Dunia, Ini Identitas Korban

LensaDaily - Kecelakaan maut di Jalan Jamin Ginting Km 44-45 Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di depan rumah makan Garuda Grand Hill, menewaskan empat orang dan 8 lainnya terluka yang terjadi pada Jumat 17 Juli 2026 pukul 10.30 WIB."Korban tabrakan beruntun di Sibolangit sebanyak 12 orang. Empat korban meninggal dunia dan 8 korban lainnya terluka" ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan.Ferry menambahkan, seluruh korban terluka sudah dievakuasi ke dari lokasi kejadian ke Puskesmas terdekat dan RSU Pusat Haji Adam Malik Medan untuk penanganan medis.Dalam keterangannya, Ferry menyebutkan kecelakaan maut tersebut melibatkan 9 kendaraan. Di lokasi kejadian, terlihat kondisi kendaraan yang rusak parah. Terlihat pula warga mengevakuasi para korban dari kendaraan ke pinggir jalan. Kondisi korban, terjepit di kendaraan yang ringsek akibat hantaman tabrakan beruntun tersebut."Kendaraan yang mengalami tabrakan beruntun tersebut melibatkan 9 kendaraan. Satu truk Fuso, dua truk colt diesel, 5 minibus dan satu sepeda motor," jelas Ferry.Kondisi terkini, seluruh kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan beruntun tersebut sudah dievakuasi dari lokasi kejadian. Arus lalu lintas Medan - Tanah Karo pun kembali normal, dengan dua sisi dapat dilintasi kendaraan.Identitas korban tabrakan beruntun di Sibolangit:Korban Meninggal Dunia:1. Heppi Sitinjak (60), pria, warga Sidikalang, Kabupaten Dairi2. Dinaria Manik (60), wanita, warga Sidikalang, Kabupaten Dairi3. Samsir Sitinjak (30), pria, warga Sidikalang, Kabupaten Dairi4. Anton SimorangkirKorban terluka:Dievakuasi ke Puskesmas:1. Siti Mawan (61) warga Sidikalang, Kabupaten Dairi 2. Pebrianto Siburian (31), pria, warga Sidikalang, Kabupaten DairiDievakuasi ke RSUP Haji Adam Malik Medan:1. Rafika Lince (41), perempuan, warga Desa Sugihen Brastagi2. Harta Ulina (50) perempuan , warga Desa Sugihen Brastagi3. Seventri Amandasari Manihuruk (27) perempuan, warga Kabupaten Dairi4. Five Sitinjak ( 11 ) pria, warga Kabupaten Dairi5. Gabe Roida Sitinjak (18) perempuan, warga Kabupaten Dairi6. Rinto Sitinjak (23) pria , warga Kabupaten Dairi

4 hari yang lalu

Sungai di Percut Sei Tuan Ditutupi Busa Diduga Bahan Kimia, Sawah di 3 Desa Tercemar

LensaDaily - Warga Desa Pematang Lalang, Desa Percut, dan Desa Cinta Rakyat Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang dihebohkan dengan penampakan busa tebal di sungai yang diduga akibat pencemaran bahan kimia. Busa tebal ini tak hanya menutup muara tapi juga mengenangi sawah warga.Ketua KTHn Amphibi Percut A.Sayuti menyatakan kejadian kemunculan busa tebal tersebut terjadi pada Selasa (30/6/26) dinihari, sekitar pukul 03.00 WIB."Dokumentasi 30 Juni 2026, pukul 07.14 WIB menunjukkan busa mengapung padat dari Estuari hingga ke saluran irigasi pertanian," jelas A.Sayuti. Sementara, Ketua Umum (Ketum) KTH Amphibi Agus Salim Tanjung mengutuk keras terhadap pelaku pencemaran Sungai Percut."Hal ini sangat berdampak besar terhadap hutan Mangrove yang kami tanam di muara sungai Percut, " ucap Agus.Menurutnya, akibat busa yang diduga berbahan kimia tersebutz dapat mengakibatkan huutan Mangrove di Ambang Kematian karena busa menutup total permukaan air muara. "Ini pembunuhan pelan-pelan. Oksigen habis, akar napas mangrove Taman Edukasi AMPHIBI tertutup," jelas Agus. "Kalau mangrove mati, maka dapat menyebabkan 300 KK nelayan di tiga desa ini kehilangan benteng dari banjir rob dan abrasi," sambungnya.Agus mengungkapkan bahwa ketiga desa itu adalah merupakan lumbung padi di Percut Sei Tuan. Kontaminasi dari busa yang diduga limbah surfaktan/industri yang telah masuk ke sawah warga dapat menyebabkan gagal panen."Sawah di Desa Pematang Lalang, Desa Percut, sampai Cinta Rakyat sekarang penuh busa. Padi terancam gagal panen. Ini bukan cuma merusak alam, tapi merampas sumber pangan ribuan warga," tegas Agus.Ia mendesak agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deliserdang dan Pemprov sumut dapat bertindak cepata untuk mengambil sampel air dan tanah yang terpapar busa itu."Jika terbukti merusak lingkungan, maka DLH wajib menindak tegas terhadap perusahaan yang kedapatan sembarangan membuang limbahnya, serta berikan ganti rugi ke petani dan nelayan yang terdampak di ketiga desa tersebut. Kami harap kedepannya tidak lagi terjadi hal seperti ini. Sudah cukup tiga desa ini yang menjadi korban," tutup Agus.***

30 Juni 2026

13 Lokasi Galian C di Deliserdang dan Sergai Dihentikan Pemprov Sumut, Lingkungan Rusak - Diminta Urus Izin

LensaDaily - Aktivitas pertambangan tanpa izin di 13 titik, masing-masing 11 titik di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, dan dua titik di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) dihentikan Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) pada Jumat 26 Juni 2026. Seluruh pengelola tambang diminta menghentikan kegiatan operasional dan segera mengurus perizinan apabila ingin menjalankan usaha secara legal.Penertiban dilakukan terhadap tambang galian C jenis pasir yang berada di sepanjang aliran Sungai Ular. Tim gabungan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pembinaan, pengawasan, dan monitoring sekaligus menyerahkan surat peringatan kepada para pengelola tambang yang masih beroperasi tanpa izin.Tim Terpadu terdiri atas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, Dinas Perhubungan Sumut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut, Satpol PP Sumut, Pemerintah Kabupaten Deliserdang, serta unsur terkait lainnya.Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, mengatakan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sumut untuk menata aktivitas pertambangan agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun infrastruktur.“Hari ini kami turun bersama tim terpadu melakukan pembinaan, pengawasan dan monitoring terhadap aktivitas pertambangan di Kecamatan Galang. Tujuannya agar seluruh pelaku usaha segera mengurus izin tambangnya secara legal,” kata Dedi.Menurut Dedi, aktivitas pertambangan ilegal selama ini menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kerusakan lingkungan hingga kerusakan jalan akibat tingginya mobilitas kendaraan pengangkut material.“Jangan lagi melakukan aktivitas ilegal. Banyak dampak yang ditimbulkan, mulai dari kerusakan lingkungan hingga jalan yang rusak. Karena itu dibutuhkan tata kelola pertambangan yang baik melalui perizinan yang jelas,” ujarnya.Dedi menegaskan, Pemprov Sumut tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga membuka ruang bagi para pelaku usaha yang ingin beroperasi secara sah melalui proses pengurusan izin sesuai ketentuan yang berlaku.“Yang ilegal kita tutup, tetapi yang ingin mengurus izin akan kita bantu. Tujuan kami bukan mematikan usaha, melainkan memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan,” katanya.Sementara itu, Kepala Dinas LHK Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, menyampaikan bahwa kondisi lingkungan di sejumlah lokasi tambang di Kecamatan Galang cukup memprihatinkan.Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, sebagian besar lokasi pertambangan belum memenuhi persyaratan untuk memperoleh persetujuan lingkungan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.“Kondisinya cukup memprihatinkan dan tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan persetujuan lingkungan. Karena itu penertiban ini menjadi langkah penting untuk mengarahkan para pelaku usaha agar mematuhi dokumen lingkungan sesuai ketentuan,” ujar Heri.Ia menambahkan, seluruh kegiatan pertambangan wajib memenuhi dokumen lingkungan sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021 agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih besar di masa mendatang.***

26 Juni 2026

Usai Viral, Bobby Nasution Pastikan Perbaikan Jalan Rusak di Galang dan Galian C Ilegal Ditutup

LensaDaily - Jalan Perintis Kemerdekaan di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang dipastikan bsegera dilakukan perbaikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut). Perbaikan tersebut dipastikan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution usai warga keluhkan kerusakan jalan yang tak kunjung diperbaiki dan viral di media sosial.Hak tersebut dikatakan Bobby Nasution saat meninjau langsung kondisi jalan tersebut pada Kamis 25 Juni 2026. Perbaikan jalan tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian warga. Akses transportasi yang lebih baik akan memperlancar mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, serta aktivitas perdagangan di wilayah tersebut.Bobby menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp17 miliar dari APBD Sumut Tahun Anggaran 2026 untuk pekerjaan peningkatan struktur jalan provinsi pada ruas Lubuk Pakam–Tanah Abang sepanjang 3 kilometer di Kabupaten Deliserdang. Proyek tersebut akan dikerjakan oleh PT Rapi Arjasa.Selain itu, peningkatan struktur jalan provinsi pada ruas Tanah Abang–Galang–batas Serdang Bedagai sepanjang 2,05 kilometer juga akan dilaksanakan dengan anggaran lebih dari Rp14 miliar yang bersumber dari APBD Sumut Tahun Anggaran 2026. Pekerjaan tersebut akan dikerjakan oleh CV Cipta Karya Nusantara.Di tengah antusiasme warga yang menyambut kedatangannya, Bobby juga memastikan akan menutup aktivitas galian C ilegal yang selama ini dikeluhkan masyarakat sebagai salah satu penyebab kerusakan jalan akibat kendaraan bertonase berlebih.“Tadi saya mendengarkan langsung dari warga, banyak mobil bertonase besar lewat sini. Kita pastikan ditutup. Kita minta mereka mengurus izin,” ujarnya.Menurut Bobby, apabila para pelaku usaha mengurus izin secara resmi, pemerintah akan menyiapkan akses jalan tersendiri agar tidak membebani ruas jalan yang digunakan masyarakat.“Selama ini jalan di Kecamatan Galang kapasitasnya 8 ton. Jadi jika para penambang galian ilegal mengurus izin, kita akan buat akses tersendiri,” jelasnya.Pada kesempatan tersebut, Bobby juga meminta Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan untuk melakukan perbaikan jalan yang menjadi kewenangan kabupaten. Pemerintah Provinsi Sumut, katanya, siap memberikan dukungan anggaran."Bapak Bupati silakan lakukan perbaikan, kami siap memberikan dukungan dana,” ucapnya.Selain itu, Bobby mengajak masyarakat dan para konten kreator untuk turut mengawasi pelaksanaan pembangunan jalan agar berjalan sesuai harapan.“Bapak/Ibu mari kita bersama kawal pembangunan jalan ini. Secara bertahap kita lakukan perbaikan. Jika bapak ibu melihat adanya permasalahan, silakan tag melalui Facebook atau media sosial saya. Insyaallah kita tindak lanjuti,” ucapnya.Sementara itu, seorang warga Galang bernama Juli mengatakan selama ini masyarakat tidak hanya menghadapi persoalan jalan rusak, tetapi juga debu dan banjir yang mengganggu aktivitas sehari-hari.“Pak Bobby, setiap hari kami menghirup debu karena mobil truk melintas mulai subuh hingga tengah malam. Kalau hujan, kawasan ini sering banjir. Banyak usaha masyarakat juga terdampak karena debu yang beterbangan,” ujarnya.Juli juga meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap tonase kendaraan yang melintas di kawasan tersebut. Menurutnya, perbaikan jalan tidak akan bertahan lama apabila kendaraan yang melintas melebihi kapasitas beban yang ditentukan.“Jadi, kami berharap bukan hanya jalan dan parit yang diperbaiki, tetapi juga ada pengawasan terhadap tonase kendaraan. Percuma jalan diperbaiki kalau truk yang melintas melebihi batas tonase, karena jalan pasti akan cepat rusak kembali,” katanya.***

26 Juni 2026

Sabu Setengah Kilogram Gagal Dijual, Seorang Pria Ditangkap Polresta Deli Serdang

LensaDaily - Sabu seberat 506,87 gram digagalkan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang dengan mengamankan seorang pria Lono Siregar alias LS (43) di kawasan Jalan Cemara Pasar 1 Lorong 3 Barat, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Dr. Ferry Kusnadi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Masyarakat melaporkan adanya seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu.Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diterima. Personel kemudian melakukan penyamaran (undercover) dan selanjutnya melakukan tindakan kepolisian terhadap tersangka LS.Dari hasil penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa lima plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 506,87 gram, satu unit telepon genggam merek Oppo, satu kantong plastik warna putih, serta satu paper bag warna cokelat dan putih yang berada di atas meja di depan tersangka saat diamankan.Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah tegas dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.“Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengharapkan dukungan serta partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegasnya.

22 Juni 2026