LensaDaily - Sinkronisasi perencanaan pemerintah dan kebutuhan nyata masyarakat sangat penting, agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan. Ini sangat penting agar apa yang direncanakan dan dilaksanakan pemerintah harus sejalan dengan yang dirasakan masyarakat.Hal tersebut dikatakan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution saat menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan di Pemprov Sumut dan instansi terkait lainnya, Tahun 2024 sampai Semester II Tahun 2025 yang digelar di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin 29 Desember 2025.“Jangan sampai pemerintah merasa sudah bekerja, tetapi masyarakat justru merasakan hal yang sebaliknya,” tegasnya.Bobby juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut atas pengawasan yang dilakukan, khususnya terkait upaya peningkatan sarana dan prasarana pendidikan. Ia berharap sinergi antara Pemprov Sumut dan BPK terus terjaga, guna mewujudkan pengelolaan anggaran yang semakin baik, akuntabel, dan transparan.Disampaikan juga, terdapat tantangan dalam pelaksanaan program di lapangan, terutama ketika Pemprov Sumut dihadapkan pada situasi darurat bencana yang memecah fokus Organisasi Perangkat Daerah (OPD).“Kami mohon maaf apabila dalam proses penjelasan maupun penyampaian opini masih terdapat kekurangan. Fokus OPD sempat terbagi karena kondisi darurat bencana. Namun demikian, komitmen kami tetap pada pelaksanaan perencanaan yang sesuai dengan LHP,” ujar Gubernur Sumut itu.Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa pemeriksaan Semester II Tahun 2025 mencakup sejumlah fokus utama, di antaranya pengelolaan dana Pilkada Serentak 2024 serta kesiapan sarana dan prasarana pendidikan dasar dan menengah pada tahun anggaran 2024–2025.Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan beberapa catatan penting, di antaranya data sarana dan prasarana pendidikan di tingkat kabupaten/kota yang belum sepenuhnya mutakhir dan belum sepenuhnya sesuai dengan prioritas kebutuhan di lapangan. Sementara itu, untuk KPU dan Bawaslu Sumut, BPK menyimpulkan bahwa pengelolaan anggaran secara material telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Paula Henry mengakui bahwa tindak lanjut rekomendasi BPK oleh pemerintah daerah berpotensi mengalami keterlambatan karena konsentrasi kepala daerah yang terbagi dengan kondisi terkini serta tahapan proses demokrasi, khususnya Pilkada. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pelaksanaan pemeriksaan tetap dilakukan secara profesional.“Pemeriksaan ini bertujuan memastikan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan benar-benar sesuai kebutuhan, sekaligus menjamin akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” pungkasnya.Acara tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, serta para pejabat di lingkungan Pemprov Sumut dan kabupaten/kota.
29 Desember 2025Tag: bpk
LensaDaily - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Afif Nasution, menargetkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2024, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumut.Hal itu diungkapkan Bobby Nasution, saat menghadiri acara Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024-Unaudited, kepada BPK di Kantor BPK Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (26/3/2025)."Ini semangat bagi kami untuk bersama mengikuti tertib administrasi dan keuangan. Inilah semangat kami untuk melakukan pekerjaan yang bisa dirasakan masyarakat langsung, dan juga yang terbaik untuk administrasi keuangan," katanya.Untuk mencapai target WTP tersebut, kata Bobby, Pemprov Sumut terus berupaya menindaklanjuti apa yang telah direkomendasikan oleh BPK Sumut.Pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan mekanisme agar Pemprov Sumut tertib dalam administrasi keuangan. Karena itu, Bobby mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Sumut bersama-sama melaksanakan rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPK Sumut.“Pemprov Sumut ini sudah 10 kali mendapat opini WTP. Penilaian ini menjadi penyemangat bagi kami yang baru dan yang sudah lama untuk bisa melayani masyarakat dan sebagai pengingat diri. Kalau penilaian sudah baik, tentu ini menjadi nilai moril dan tanggung jawab kami, bukan hanya kepada masyarakat tapi kepada negara. Mudah-mudahan dengan keinginan kita semua, Pemprov bisa mendapat WTP ke-11,” kata Bobby Nasution.Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menyampaikan, pada hari ini ada kedua kegiatan yang dilaksanakan bersama Pemprov Sumut.Pertama Pengarahan dalam Rangka Exit Meeting Pemeriksaan Interim dalam Penyerahan LKPD Provinsi Sumut.Kedua, Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024-Unaudited kepada BPK yang akan diaudit.“Pemeriksaan laporan keuangan itu ada tahapannya, yakni perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan. Tahap pelaksanaan baru akan kami mulai ketika sudah diserahkan. Dari hasil perencanaan kami akan menentukan strategi. Dari hasil perencanaan pemeriksaan kami mengkomunikasikan indikasi yang mungkin perlu ada tindakan-tindakan perbaikan,” katanya.Dia melanjutkan, bahwa dalam pemeriksaan BPK juga terdiri dari beberapa jenis yang diatur dalam undang-undang.Salah satunya adalah pemeriksaan yang diatur waktunya seperti laporan keuangan pemerintah.Ia berharap kepada semua yang hadir pada acara ini dapat memahami tujuan dari pemeriksaan yang dilakukan BPK, agar tata kelola keuangan daerah lebih akuntabel, transparan, dan berkualitas. (*)(Medan)
26 Maret 2025


