LensaDaily - Perkuat sinergi dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut. Hal ini diwujudkan melalui kunjungan reses DPRD Sumut Tahun Sidang II 2025–2026 ke UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (Pependa)/Samsat Binjai, di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Binjai, Senin 6 Juli 2026.Kunjungan kerja tersebut bertujuan meninjau serapan anggaran tahun 2025 sekaligus mengevaluasi capaian serta kendala dalam optimalisasi PAD. Dalam kegiatan itu, Anggota DPRD Sumut memberikan sejumlah masukan strategis sebagai upaya mendukung pencapaian target pendapatan daerah tahun 2026. Turut mendampingi tim reses, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumut sekaligus Ketua Tim OPD Pemprov Sumut, Erwin Harahap.Kepala UPTD Pependa Binjai, Arief Indra Siregar, memaparkan bahwa instansinya membawahi wilayah pelayanan yang mencakup 13 kecamatan, terdiri atas lima kecamatan di Kota Binjai dan delapan kecamatan di Kabupaten Langkat, dengan total 142 desa dan kelurahan.Hingga 30 Juni 2026, realisasi penerimaan pajak di Samsat Binjai menunjukkan capaian yang positif. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah terealisasi sebesar 34,93% atau Rp22,42 miliar dari target Rp64,20 miliar. Sementara itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai 39,72% atau Rp16 miliar dari target Rp40,20 miliar. Adapun Pajak Air Permukaan (PAP) telah melampaui target tahunan dengan realisasi mencapai 108,5%."Secara nominal, capaian PKB Juni 2026 ini sebenarnya meningkat dibanding periode yang sama tahun 2025 yang berada di angka Rp21,8 miliar. Namun, persentasenya terlihat kecil karena adanya kenaikan target anggaran sebesar Rp4 miliar untuk Samsat Binjai tahun ini," jelas Arief.Untuk mengejar target triwulan II sebesar 40%, UPTD Pependa Binjai telah menjalankan berbagai inovasi pelayanan. Di antaranya melalui program Samsat Malam yang beroperasi setiap Senin hingga Sabtu pukul 16.30–21.00 WIB dan sejak April telah membukukan penerimaan sebesar Rp474 juta dari 674 kendaraan.Selain itu, terdapat layanan Samsat Minggu dan Samsat Masuk Pekan yang hadir di Lapangan Merdeka Binjai serta sejumlah wilayah di Kabupaten Langkat. UPTD Pependa Binjai juga menjalankan program Mandiri Tutup Pintu, yakni penagihan langsung terhadap wajib pajak dengan tunggakan indikatif di atas Rp200 juta, yang dinilai lebih efektif dibandingkan menunggu pelaksanaan kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota.Menanggapi paparan tersebut, Anggota DPRD Sumut memberikan sejumlah catatan strategis untuk semakin mengoptimalkan PAD. Di antaranya, meminta data kendaraan dinas (pelat merah) milik pemerintah daerah yang masih menunggak pajak dibuka secara transparan agar menjadi teladan bagi masyarakat. Dewan juga mendorong pemanfaatan influencer lokal Binjai-Langkat untuk memperluas sosialisasi kepatuhan pajak melalui media sosial.Selain itu, Anggota DPRD Sumut turut menyoroti kendala dalam penetapan Nilai Jual Alat Berat (NJAB), mengingat masih terdapat perusahaan yang enggan menyerahkan kuitansi pembelian. Dewan menilai invoice atau bukti pembelian awal, meskipun barang tersebut merupakan barang bekas, dapat dijadikan dasar hukum kepemilikan. Pendataan juga diminta diperketat, khususnya terhadap pabrik kelapa sawit (PKS) yang umumnya memiliki alat berat cadangan."Kemudian terkait adanya perusahaan yang memanfaatkan PAP namun belum memiliki izin resmi di PTSP, kami tegaskan perlunya koordinasi lintas sektoral yang kuat. Perusahaan yang memproses perizinan harus tetap dipungut pajaknya agar tidak memanfaatkan kekosongan regulasi untuk menghindari PAD. Selain itu, masalah meteran air yang rusak harus segera diperbaiki agar perhitungan pajak akurat," ucap Ketua Tim Reses Dapil XII (Binjai-Langkat) dari Fraksi Gerindra, Ajie Karim.Menutup pertemuan tersebut, Tim Reses DPRD Sumut berkomitmen membawa berbagai temuan dan rekomendasi hasil koordinasi ke tingkat kepala daerah dan instansi terkait. Langkah ini diharapkan dapat menyinkronkan data kendaraan, memperkuat koordinasi antarlembaga, serta mempercepat pelayanan perizinan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sehingga target PAD dapat tercapai secara optimal.***
07 Juli 2026Tag: binjai
LensaDaily - Pelaku pencurian besi alias 'Rayap Besi' tower telekomunikasi di Jalan Let Umar Baki Lingkungan IV Kelurahan Payaroba Kecamatan Binjai Barat dibekuk Team Cobra Satreskrim Polres Binjai dengan unit Reskrim Polsek Binjai Barat. Aksi pencurian tersebut viral di media sosial yang memperlihatkan kondisi tower dengan sejumlah besi hilang.Awal kejadian pencurian pemberatan (curat) yang meresahkan masyarakat itu terjadi pada hari Minggu 31 Mei 2026 sekira pukul 08.00 WIB menurut keterangan pelapor sebagai karyawan perawatan di Tower milik PT. Bach Multi Blobal (BMG, yang berlokasi di Jalan Let Umar Baki LK. IV Kelurahan Payaroba Kecamatan Binjai Barat.Dimana saat itu pelapor sedang melakukan pengecekan terhadap kelengkapan tower, namun terlihat olehnya sebahagian besi (bresing tower) sudah tidak ada ataupun hilang, selanjutnya pelapor mendatangi Polsek Binjai Barat untuk membuat laporan atas kehilangan besi tower.Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui metode scientific investigation dengan memadukan analisa rekaman CCTV di sejumlah titik, pendalaman digital forensik, serta informasi dari masyarakat yang turut membantu proses penyelidikan hingga keberadaan pelaku berhasil diketahui.Berbekal hasil analisa dan informasi yang dikumpulkan, Team Cobra Satreskrim Polres Binjai bersama unit Reskrim Polsek Binjai Barat bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku."Hasilnya, pelaku MI (24) diringkus di Kelurahan Payaroba Kecamatan Binjai Barat, hari Rabu (17/7/26) sekira pukul 21.40 WIB. Pelaku dijerat dengan pasal UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana di maksud dalam pasal 477 UU 1/2023," terang Kasat Reskrim, AKP Hizkia Siagian.Kapolres Binjai, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi sehingga dapat dilakukan pengungkapan kasus. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan rasa aman di tengah lingkungan masyarakat.Selain mengamankan pelaku, petugas juga melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan jaringan maupun lokasi penadahan kendaraan hasil curian.Polres Binjai menegaskan akan terus meningkatkan patroli, kegiatan preventif, serta penindakan terhadap segala bentuk pelaku kejahatan demi memberikan rasa aman dan menutup ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga Kota Binjai dengan memberikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110,” tegas Kapolres AKBP Mirzal Maulana.
21 Juni 2026LensaDaily - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melaksanakan Salat Iduladha 1447 Hijriah bersama ribuan masyarakat di Lapangan Merdeka Kota Binjai, Rabu 27 Mei 2026 pagi. Pelaksanaan Salat Iduladha Pemerintah Provinsi Sumut tahun ini dipusatkan di Binjai.Gubernur Bobby Nasution hadir bersama Wakil Gubernur Sumut Surya dan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap. Ketiganya menempati saf pertama bersama Walikota Binjai Amir Hamzah, Wakil Walikota Binjai Hasanul Jihadi, serta Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin F Simanjuntak.Di saf perempuan tampak hadir Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu, Staf Ahli I TP PKK Sumut Titiek Sugiharti, Ketua DWP Sumut Evi Novida, Ketua TP PKK Kota Binjai Nurhayati, serta Staf Ahli I Ketua TP PKK Kota Binjai Yolanda Febriana yang berbaur bersama masyarakat.Pelaksanaan Salat Iduladha dimulai tepat pukul 07.15 WIB dan dilanjutkan dengan khutbah Iduladha yang disampaikan oleh Prof HM Jamil dengan tema “Generasi Memiliki Arah Hidup, Saleh dan Peduli”.Usai pelaksanaan Salat Id, Gubernur Bobby Nasution menyampaikan bahwa momentum Iduladha menjadi momen penting untuk memperkuat semangat berbagi dan kepedulian sosial melalui penyaluran hewan kurban kepada masyarakat di seluruh Sumatera Utara.“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyalurkan sebanyak 167 hewan kurban ke seluruh kabupaten/kota di Sumut. Hari ini hewan kurban juga kita salurkan di Kota Binjai,” ujar Bobby Nasution.Gubernur juga menyampaikan apresiasi atas bantuan hewan kurban dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, untuk masyarakat Sumatera Utara.“Dari Bapak Presiden Prabowo Subianto ada bantuan 33 ekor lembu untuk kabupaten/kota dan satu ekor untuk Provinsi Sumatera Utara. Jadi total bantuan hewan kurban dari Presiden sebanyak 34 ekor untuk Sumut,” katanya.Setelah pelaksanaan Salat Iduladha, Gubernur Bobby Nasution bersama jajaran OPD Sumut menghadiri silaturahmi dan jamuan bersama Pemerintah Kota Binjai, Forkopimda Kota Binjai, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.Selanjutnya, pada pukul 09.00 WIB, Gubernur Bobby Nasution bersama rombongan kembali ke Lapangan Merdeka Kota Binjai untuk menyaksikan pemotongan hewan kurban yang berasal dari Presiden Republik Indonesia, Gubernur Sumut, Wakil Gubernur Sumut, dan Pj Sekdaprov Sumut.Sebelumnya, dalam khutbahnya, Prof HM Jamil menyampaikan bahwa Iduladha merupakan salah satu indikator ketakwaan kepada Allah SWT, sekaligus momentum memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat. “Hari Raya Iduladha merupakan rekonstruksi sejarah kehidupan Nabi Ibrahim AS, Nabi Ismail AS, dan Siti Hajar sebagai figur keluarga penuh keteladanan, ketaatan, dan pengorbanan,” ujarnya.Jamil juga mengajak masyarakat menjadikan Iduladha sebagai momentum introspeksi diri dan memperbaiki kehidupan dunia maupun akhirat. “Jadilah orang terbaik di hadapan manusia dan di hadapan Allah SWT,” pesannya.
27 Mei 2026LensaDaily - Seorang pria berinisial AH (41), warga Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai terkait kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung usai aksi kejar-kejaran dengan petugas di kawasan Kecamatan Binjai Barat.Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba."Menindaklanjuti informasi masyarakat, saya memerintahkan KBO IPTU Eddy Supratman beserta tim untuk melakukan penyelidikan di lapangan," ujar AKP Ismail Pane, Sabtu 9 Mei 2026.Saat proses penyelidikan, petugas menemukan seorang pria mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor. Ketika hendak diberhentikan, pria tersebut justru melarikan diri sehingga aksi kejar-kejaran sempat terjadi."Terduga langsung tancap gas saat akan dihentikan petugas. Namun berkat kesigapan personel, pelaku akhirnya berhasil diamankan di kawasan Jalan Sirsak, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Kamis (7/5) sekitar pukul 20.30 WIB," jelasnya.Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga paket sabu dengan total berat bruto 202,26 gram. Rinciannya, dua paket sabu seberat 201,74 gram dan satu paket lainnya seberat 0,52 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit ponsel Android merek Samsung warna hitam serta satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.Atas perbuatannya, AH dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP junto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.Kapolres Binjai AKBP Mirzal mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi melalui layanan call center 110."Kami mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba. Polres Binjai tetap berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkotika demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," kata Mirzal.Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengapresiasi langkah cepat personel Satresnarkoba Polres Binjai dalam mengungkap kasus tersebut.Menurut Ferry, pemberantasan narkoba menjadi salah satu fokus utama Polda Sumut karena dinilai merusak generasi muda dan berpotensi memicu tindak kriminal lainnya."Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius. Polda Sumut berkomitmen memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya," tegas Ferry.
11 Mei 2026LensaDaily - Aksi pencurian mesin pemotong aluminium merek Modern dan sekitar 30 batang aluminium di sebuah gudang di Jalan Bejomuna, Kelurahan Timbang Langkat, Kota Binjai, terungkap yang ternyata dilakukan dua orang pelaku. Polsek Binjai Timur Polres Binjai sudah menangkap kedua pelaku masing-masing berinisial FAQ (20) dan TS (51).Kapolsek Binjai Timur, AKP Gusli Effendi, menjelaskan kasus ini bermula pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, saat pemilik gudang berinisial FVG (21) meminta karyawannya untuk mengambil mesin di gudang yang berada di Jalan Bejomuna, Kelurahan Timbang Langkat.Namun setibanya di lokasi, karyawan mendapati gembok pintu gudang telah rusak. Setelah dilakukan pengecekan, satu unit mesin pemotong aluminium merek Modern serta sekitar 30 batang aluminium dilaporkan hilang.“Mendapat laporan tersebut, kami langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan,” ujar AKP Gusli.Berdasarkan keterangan saksi dan informasi masyarakat, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Keduanya kemudian diringkus pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di kediamannya di kawasan Jalan Bejomuna, Kecamatan Binjai Timur.“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.Kapolres Binjai, AKBP Mirzal, mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan melalui layanan kepolisian.Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah jajaran di wilayah dalam mengungkap kasus kejahatan secara cepat dan profesional.“Polda Sumut berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengapresiasi kinerja Polres Binjai yang responsif dalam mengungkap kasus ini, serta mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian,” ujarnya.Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Sumut dalam menindak tegas pelaku kejahatan serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Sumatera Utara.
06 Mei 2026


