icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: beacukai


Penyelundupan Sabu 30 Kg dari Malaysia Dicegat Polda Sumut-Bea Cukai di Perairan Asahan

LensaDaily - Pengiriman sabu seberat 30 kilogram jaringan internasional dari Malaysia digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dalam operasi gabungan di Perairan Asahan, Kabupaten Asahan pada Senin 18 Mei 2026 sekitar pukul 07.40 WIB. Pengungkapan dilakukan Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Tim Patroli Laut BC 1508 Bea Cukai Teluk Nibung itu menangkap seorang kurir.Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi intelijen terkait adanya pengiriman sabu melalui jalur laut menuju wilayah Sumatera Utara.Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan bergerak melakukan patroli dan penyelidikan di kawasan Perairan Asahan. Saat patroli berlangsung, petugas menemukan satu unit sampan kalok yang gerak-geriknya mencurigakan.“Tim langsung melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap sampan tersebut. Dari hasil pemeriksaan ditemukan dua karung berisi puluhan bungkus teh China merek GuanYinWang yang diduga berisi sabu,” kata Kombes Pol Andy Arisandi dalam keterangannya Jumat 29 Mei 2026.Dari dalam sampan, petugas menemukan 16 bungkus sabu seberat 16 kilogram dan 14 bungkus sabu seberat 14 kilogram. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 30 kilogram sabu.Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial TH alias WN (54), warga Kota Tanjung Balai, yang berada di atas sampan tersebut.Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku menjemput sabu itu dari seseorang yang diduga warga Malaysia di wilayah perairan perbatasan. Barang haram tersebut disebut akan diserahkan kembali kepada pihak lain atas perintah seseorang berinisial M yang kini masih dalam penyelidikan.“Pengungkapan ini menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Saat ini jaringan di atasnya masih terus kami kembangkan,” ujarnya.Selain menyita narkotika, polisi turut mengamankan satu unit sampan kalok warna silver tanpa nama dan nomor lambung yang digunakan pelaku untuk mengangkut sabu.Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan awal barang bukti serta berkoordinasi untuk pengujian laboratorium forensik.Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan jalur perairan yang kerap dimanfaatkan jaringan narkotika internasional sebagai pintu masuk penyelundupan narkoba ke wilayah Sumatera Utara.

29 Mei 2026

Polda Sumut Gelar Rekontruksi Peredaran Ekstasi di Galaxy Hall & KTV, Ini Peran 5 Tersangka-Ada Cewek Cantik

LensaDaily - Tempat Hiburan Malam (THM) Galaxy Hall & KTV di Kota Tanjungbalai menjadi tempat peredaran pil ekstasi setelah dibongkar Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Pembongkaran itu, petugas menangkap 5 orang dan telah menggelar pra-rekonstruksi yang digelar Selasa 16 September 2025.Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Diari Astetika, menjelaskan bahwa awalnya penyidik hanya merencanakan tujuh adegan, namun berkembang menjadi 16 adegan setelah ditemukan peran tambahan dari masing-masing pelaku.“Prarekonstruksi ini penting untuk menguatkan alat bukti dan memperjelas peran setiap tersangka,” ujarnya.Rekonstruksi tak hanya berlangsung di ruang utama Galaxy Hall, tetapi juga di KTV 8 dan area kamar mandi luar gedung. Dalam kesempatan yang sama, petugas Bea Cukai menyita 79 botol minuman beralkohol berbagai merek yang meski bercukai resmi, diperjualbelikan tanpa izin.Kasus ini berawal dari operasi pengintaian Minggu 14 September  2025 sekitar pukul 03.00 WIB. Petugas mendapati Umaya Sari Siregar alias Umay sebagai perantara yang menghubungkan transaksi dengan Rey Donli Sinaga alias Donli.Donli kemudian menyalurkan pil ekstasi kepada Putri Yanti Sitorus alias Putri dan Sri Wahyuni alias Yuni di Kos Ebi, Jalan Jenderal Sudirman. Transaksi senilai Rp1 juta dilakukan melalui transfer ke rekening Sri Wahyuni.Tak lama, Donli kembali ke Galaxy Hall membawa tiga butir ekstasi. Dua butir diserahkan kepada Umay dan Fani Aprilia Andini alias Fani untuk diberikan ke petugas penyamaran, sementara satu butir dikonsumsi Umay dan Fani di kamar mandi.Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Diari Astetika, menjelaskan bahwa awalnya penyidik hanya merencanakan tujuh adegan, namun berkembang menjadi 16 adegan setelah ditemukan peran tambahan dari masing-masing pelaku.Saat itulah petugas bergerak cepat, mengamankan keduanya dan menyita dua butir ekstasi beserta dua ponsel.Pengembangan berlanjut dengan penangkapan Donli di area parkir, disusul Putri dan Sri Wahyuni di Kos Ebi. Dari keterangan Yuni, barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Wak Ipul yang kini masuk daftar pencarian.AKBP Diari menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba. “Kami mengimbau warga untuk segera melapor bila mengetahui peredaran gelap narkotika maupun kegiatan ilegal lainnya. Sinergi masyarakat dan aparat sangat penting untuk menekan peredaran narkoba di Sumatera Utara,” tegasnya.

18 September 2025

Transformasi Presisi Reskrim Polda Sumut Menuju Astacita, Ini Pesan Kapoldasu

LensaDaily – Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan menegaskan peran Reskrim dengan respon cepat dan tepat terhadap isu negatif, serta kehadiran polisi sebagai problem solver di tengah masyarakat.Hal tersebut ditegaskan Kapolda Sumut pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim Tahun Anggaran 2025 yang dibuka langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan, pada 15 dan 16 Juli 2025, di Aula Tribrata Mapolda Sumut.Rakernis yang berlangsung hingga 16 Juli 2025 ini bertujuan untuk “Reskrim Polda Sumut yang Presisi Siap Mendukung Terwujudnya Astacita”, sebagai bentuk nyata mendukung Program Astacita Presiden RI dan transformasi menuju Indonesia Emas 2045.Dalam sambutannya, Kapolda Sumut menyampaikan sejumlah pesan penting kepada 360 peserta yang terdiri dari Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, personel Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, dan Ditressiber.“Jangan pernah lupa untuk selalu bersyukur atas segala hikmat yang institusi Polri berikan kepada kita,” pesan Irjen Pol Whisnu Hermawan.Whisnu menegaskan pentingnya respon cepat dan tepat terhadap isu negatif, serta kehadiran polisi sebagai problem solver di tengah masyarakat.Rakernis ini menjadi forum konsolidasi untuk menyusun langkah menghadapi tantangan kejahatan modern, mulai dari narkotika, perjudian, hingga kejahatan digital.Tidak ada kompromi terhadap kejahatan jalanan, narkoba, dan perjudian, tegas Kapolda, seraya mengingatkan agar penggunaan anggaran dijalankan secara optimal, transparan, dan akuntabel.Selain materi teknis, Rakernis juga melibatkan berbagai narasumber eksternal seperti BNNP, OJK, Bea Cukai, dan akademisi untuk memperkaya wawasan peserta terkait perlindungan konsumen, rehabilitasi pengguna narkoba, serta upaya penanggulangan kejahatan siber.Tak hanya itu, Kapolda juga menegaskan pentingnya prinsip Zero Accident dan Zero Tolerance terhadap pelanggaran personel sebagai wujud profesionalisme Polri.Rakernis ini diharapkan menghasilkan rumusan kerja penyidik yang prediktif, responsibel, dan transparan berkeadilan, sekaligus memperkuat peran Reskrim Polda Sumut dalam mendukung Program Astacita dan mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat.

16 Juli 2025