LensaDaily - Peredaran narkotika jenis Etomidate dibongkar Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara dengan menangkap empat orang tersangka yang diamankan di Kabupaten Batu Bara dan Kota Tanjungbalai. Barang bukti yang diamankan dari para tersangka 18 cartridge vape berisi cairan yang diduga mengandung Etomidate.Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas pada Kamis (9/7/2026) mengenai dugaan adanya penyimpanan dan peredaran Etomidate di Dusun Mangga, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua pria berinisial OHPS (34) dan MR (30).Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 18 cartridge vape berisi cairan yang diduga mengandung Etomidate, satu plastik berwarna ungu, serta dua unit telepon genggam. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari dua pria lain yang berdomisili di Kota Tanjung Balai. Tim kemudian melakukan pengembangan dan pada Jumat (10/7/2026) dini hari berhasil mengamankan dua tersangka lainnya, yakni MFAD (29) dan MTAS (41). Dari pengembangan tersebut, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.Dalam kegiatan pengembangan, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial MIA yang berada di lokasi. Setelah dilakukan tes urine, yang bersangkutan dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Penanganan terhadap MIA dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa para tersangka mengakui cairan Etomidate tersebut rencananya akan diperjualbelikan. Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 119 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan wujud komitmen Polda Sumut dan jajaran dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat jaringan pengedar."Keberhasilan ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi masyarakat yang direspons cepat oleh personel di lapangan. Polda Sumut mengapresiasi partisipasi masyarakat dan mengajak seluruh elemen untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat," ujar Kombes Pol. Ferry Walintukan.Polres Batu Bara menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.Seluruh tersangka saat ini masih menjalani proses hukum. Kepolisian menegaskan bahwa setiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka tetap berhak atas asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.***
12 Juli 2026Tag: batubara
LensaDaily - Memperingati Hari Kelautan 2026, penananaman mangrove dan pulihkan terumbu karang akan dilakukan Yayasan Naluri Fauna Indonesia (NAFAS), Federasi Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) Sumut, dan PTMSI Rayon 1 di kawasan Pulau Pandang, Batu Bara.Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si pun menyatakan dukungan terhadap rencana kegiatan tersebut yang menurutnya kedaulatan laut tidak bisa dijaga sendirian dan seluruh elemen harus kompak. "Pemerintah, komunitas, kampus, swasta harus satu suara. Ini langkah strategis. Laut kita lestari, ekonomi biru berjalan sehingga ekoeduwisata akan tumbuh. Batubara dapat semuanya," tegas Baharuddin saat menerima audiensi Yayasan Naluri Fauna Indonesia (NAFAS), Federasi Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) Sumut, dan PTMSI Rayon 1 di Kantor Bupati Batu Bara, Senin 22 Juni 2026.Sedangkan Ketua Yayasan Naluri Fauna Indonesia (NAFAS), Badar Johan mengatakan, tema kegiatan ini 'Penguatan Ekonomi Biru Berkelanjutan untuk Menjaga Kedaulatan Keanekaragaman Hayati Laut Indonesia'. Kegiatan ini bukan sekadar seremonial. Para mahasiswa dan masyarakat sekitar akan mengikuti seminar lingkungan, turun lumpur menanam mangrove, selanjutnya penyelam yang tergabung dalam Federasi Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) melakukan transplantasi terumbu karang di kawasan Pulau Pandang, Batu Bara.Badar Johan yang merupakan inisiator kegiatan ini mengungkapkan, kegiatan ini rencananya akan dikemas lewat konsep ekoeduwisata. "Jadi sambil jaga laut, warga juga bisa dapat manfaat ekonomi. Kami mau bangun alam, bangun kesadaran, bangun partisipasi. Khususnya generasi muda. Karena merekalah penjaga pesisir masa depan," ujar Badar Johan Dengan sinergi multipihak ini, lanjut Badar Johan, Hari Kelautan Nasional 2026 diharapkan jadi titik balik. Bukan cuma peringatan di kalender, tapi momentum yang nyata. "Masyarakat makin peduli, laut makin terjaga," ungkapnya.***
23 Juni 2026LensaDaily - Jaringan peredaran narkotika Simalungun-Batubara diungkap Satresnarkoba Polres Simalungun dengan menangkap dua orang tersangka dalam operasi yang digelar pada Jumat 1 Mei 2026. Dari pengungkapan itu, polisi menyita sabu seberat total 142,42 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di areal perkebunan PTPN IV Dosin, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, sekitar pukul 17.00 WIB.Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit II Sat Narkoba Polres Simalungun IPTU Juli Master Saragih bersama Kanit I Sat Narkoba IPDA Alex Sidabutar memimpin tim melakukan penyelidikan ke lokasi.Sekitar pukul 18.15 WIB, petugas mengamankan seorang pria bernama Fredi Nata Wijaya (32), warga Huta IV Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, di depan Pos PTPN IV Dosin.Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga bungkus plastik klip sedang dan 10 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto total 5,92 gram. Selain itu, turut diamankan satu timbangan digital, dompet bermotif bunga, dua lembar plastik klip kosong, tas sandang, ponsel Oppo warna perak, serta sepeda motor Honda Vario warna hitam.Dalam pemeriksaan awal, Fredi mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Dicky Wanar, warga Huta I Nagori Landbouw, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.Polisi kemudian melakukan pengembangan. Berdasarkan pengakuan Fredi, transaksi dengan Dicky kerap dilakukan di kawasan Simpang RSUD Limau Manis, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.Tim bergerak menuju lokasi dan sekitar pukul 22.00 WIB berhasil menangkap Dicky di kawasan tersebut.Saat diinterogasi, Dicky mengaku masih menyimpan sabu di rumah pamannya bernama Ilham di Dusun I Kampung Tiger, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Polisi lalu melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti tambahan.Dari tangan Dicky dan lokasi penyimpanan, polisi menyita satu bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 101 gram bruto dan sembilan bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 35,5 gram bruto.Selain narkotika, polisi juga mengamankan dua timbangan digital, alat hisap sabu, kaca pireks, buku catatan penjualan, dua lembar plastik klip kosong, tas ransel, ponsel Realme warna hitam, satu unit airsoft gun warna perak, serta sepeda motor Yamaha Mio Gear BK 3317 TBU.Dicky mengaku sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Eka yang disebut berada di kawasan Tirtanadi, Kota Medan. Polisi sempat melakukan pengembangan ke lokasi dimaksud, namun pemasok utama tersebut diduga telah melarikan diri.Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Carles Hartono Nababan mengatakan pihaknya masih terus memburu jaringan di atas kedua tersangka.“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” ujar Carles.Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan turut menegaskan komitmen Polda Sumut dalam mendukung pemberantasan narkoba hingga ke akar jaringan.“Polda Sumut memberikan apresiasi atas pengungkapan ini. Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masyarakat dan generasi muda. Kami pastikan penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan,” ujar Ferry.Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
09 Mei 2026LensaDaily - Kapal nelayan yang mengangkut 62 wisatawan karam di perairan Pulau Salah Namo, Kabupaten Batubara, pada Senin 24 Maret 2026. Kapal nahas tersebut mengalami kerusakan menuju perjalanan ke Pulau Salah Namo, yang mengakibatkan air laut masuk ke dalam kapal hingga para penumpang terpaksa menyelamatkan diri ke pesisir pulau.Kejadian kapal tenggelam tersebut terjadi Senin 24 Maret 2026 pukul 16.00 WIB, yang diterima personel Polairud Tanjung Tiram. Menindaklanjuti laporan tersebut, sekira pukul 18.00 WIB personel Polairud Tanjung Tiram segera bergerak menuju lokasi dengan menyewa dua unit kapal milik nelayan setempat.Setibanya di lokasi, petugas mendapati satu unit kapal nelayan dalam kondisi karam, sementara seluruh penumpang telah berada di pesisir pantai dalam keadaan selamat. Selanjutnya, pada pukul 20.30 WIB, personel Polairud melaksanakan evakuasi terhadap seluruh penumpang yang terdampar menggunakan dua unit kapal nelayan. Setelah perjalanan laut yang cukup panjang, sekira pukul 02.30 WIB dini hari, seluruh penumpang berhasil tiba dengan selamat di Pelabuhan Tanjung Tiram. Kedatangan para penumpang disambut langsung oleh unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara, di antaranya Bupati Batu Bara, Kapolres Batu Bara, perwakilan Danlanal Tanjung Tiram, para pejabat utama Polres Batubara serta personel Polsek Labuhan Ruku.Para penumpang kemudian diberikan pertolongan berupa makanan, minuman, serta upah-upah sebagai bentuk kepedulian. Adapun jumlah penumpang yang berhasil dievakuasi sebanyak 64 orang, terdiri dari dua rombongan wisatawan asal Medan dan Pekanbaru, serta dua orang anak buah kapal (ABK). "Seluruh penumpang dipastikan dalam kondisi sehat dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut," kata Kepala Unit Polisi Air Batubara, Ipda Hendrico Kaban.Setelah dilakukan pendataan, para penumpang selanjutnya dipulangkan ke daerah masing-masing menggunakan bus yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Batubara maupun kendaraan pribadi.Sementara itu, kedua ABK kapal telah dimintai keterangan oleh personel Sat Reskrim Polres Batu Bara guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.Polres Batubara mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang hendak melakukan perjalanan wisata laut, agar memastikan kondisi kapal dalam keadaan layak berlayar serta memperhatikan faktor keselamatan guna menghindari kejadian serupa.Dengan respon cepat dan sinergi antar instansi, situasi dapat ditangani dengan baik sehingga seluruh penumpang dapat diselamatkan tanpa adanya korban jiwa.
24 Maret 2026LensaDaily - Ombak tinggi menghantam dua kapal nelayan penangkap ikan hingga karam di kawasan perairan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara dan Kuala Tanjung Balai-Asahan, Minggu 23 November 2025. Dari dua kejadian akibat cuaca buruk tersebut, 9 orang selamat dan 7 masih dalam pencarian.Berdasarkan data diperoleh Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan. Kapal pertama diterima laporannya, hilang akibat perahu karam di kawasan Perairan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Minggu sore, 23 November 2025, sekitar Pukul 17.00 WIB.Kapal kedua diterima laporannya oleh Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan, yakni KM Jaya Mandiri 5 yang dikabarkan karam pasca melaut disekitar Perairan Kuala Tanjung Balai-Asahan pada Minggu malam, 23 November 2025, sekitar Pukul 23.00 WIB.Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan, Hery Marantika, menjelaskan untuk proses pencarian dan evakuasi korban kapal karam itu, pihaknya menurunkan KN SAR Sanjaya, dari Pos SAR Tanjung Balai. Kapal pertama Tim SAR gabungan berhasil menemukan dan mengevakuasi 9 orang nelayan. Sedangkan, satu korban bernama Mukhlis (60) warga Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, masih dalam pencarian. "Menurut informasi yang diterima dari pihak keluarga dan saksi, korban Mukhlis bersama 9 orang rekannya, berangkat melaut menggunakan perahu kecil pada pada Minggu pagi," ungkap Hery, Selasa 25 November 2025.Hery mengungkapkan diduga saat berada di perairan Tanjung Tiram, cuaca tiba-tiba memburuk dan gelombang tinggi menghantam perahu hingga terbalik. "Rekan-rekan korban berhasil menyelamatkan diri. Namun naas korban terbawa arus sebelum akhirnya menghilang dari pandangan," tutur Hery.Sementara, di kapal kedua terdapat 6 anak buah kapal (ABK). Kini, keenam korban masih dalam proses pencarian oleh tim SAR gabungan hingga saat ini."Ditempat terpisah, juga melakukan pencarian menggunakan 1 unit Landing Craft Rubber (LCR) terhadap 6 orang ABK KM Jaya Mandiri 5, yang dikabarkan karam pasca melaut disekitar Perairan Kuala Tanjung Balai Asahan," kata Hery.Untuk proses pencarian korban ini, tim SAR gabungan terdiri dari Polairud, TNI AL, BPBD Batubara, nelayan setempat, dan relawan masyarakat. Lanjut, Hery mengatakan pencarian dengan metode pencarian permukaan atau surface search menggunakan perahu karet di radius beberapa mil laut dari titik duga korban jatuh. Hery menjelaakan bahwa operasi pencarian ini dilakukan dengan mengedepankan kecepatan, ketelitian, dan keselamatan seluruh personel. Ia mengimbau nelayan untuk memastikan kondisi cuaca saat ini. Bila terjadi cuaca ekstrem untuk tidak melaut dulu. "Kami berupaya semaksimal mungkin untuk menemukan korban. Seluruh unsur SAR terus bekerja di lapangan untuk melakukan penyisiran baik di permukaan maupun kemungkinan korban terbawa arus lebih jauh. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan, agar selalu memperhatikan kondisi cuaca sebelum melaut. Keselamatan adalah yang utama,” ucap Hery.Hery mengatakan bahwa tantangan dihadapi SAR gabungan terkait cuaca buruk saat proses pencarian korban ini. Namun, proses pencarian akan dilakukan maksimal."Kondisi cuaca yang berubah-ubah, gelombang tinggi, serta arus kuat menjadi tantangan bagi tim di lapangan. Meski demikian, pencarian tetap dilaksanakan secara maksimal dengan pola penyisiran sektoral yang diperluas sesuai perkembangan di lapangan," kata Hery kembali.
25 November 2025


