LensaDaily - Untuk ke-12 kalinya secara beruntun, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kembali diraih Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut).Capaian WTP ke-12 secara berturut-turut tersebut diharapkan menjadi pemacu semangat seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.Hal itu disampaikan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution pada Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis 25 Juni 2026.Turut hadir Wakil Gubernur Sumut Surya, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara II BPK RI Nelson Ambarita, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti beserta jajaran pimpinan dan anggota DPRD Sumut.Dalam kesempatan tersebut, Bobby Nasution menyampaikan apresiasi kepada BPK RI yang telah menyelesaikan audit LKPD Sumut Tahun 2025 dengan menjunjung tinggi integritas, independensi, dan profesionalisme.Menurutnya, raihan opini WTP ke-12 secara berturut-turut merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak yang memiliki kepedulian terhadap pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan akuntabel.“Capaian opini terbaik ini kiranya menjadi penambah semangat bagi kami untuk terus berupaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan yang berkualitas dan memberikan hasil kerja yang terbaik untuk masyarakat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” kata Bobby.Meski demikian, Bobby mengakui masih terdapat berbagai hal yang perlu diperbaiki dan disempurnakan dalam tata kelola keuangan daerah. Karena itu, selain melakukan pembenahan internal, Pemprov Sumut juga mengharapkan bimbingan dan arahan dari BPK RI serta pengawasan yang efektif, objektif, dan konstruktif dari DPRD Sumut.“Kami berharap kepada segenap aparatur untuk terus berupaya meningkatkan kinerja, tanggung jawab dan integritas dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah dengan taat azas dan taat aturan, sehingga laporan keuangan pada tahun-tahun mendatang tetap mendapatkan opini terbaik yang telah menjadi ‘budaya’ Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.Bobby juga menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Clean Government dan Good Governance dalam tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah. Komitmen tersebut dijalankan berdasarkan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas melalui kolaborasi Sumut Berkah guna mewujudkan Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan.Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara II BPK RI Nelson Ambarita menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Sumut mempertahankan opini WTP. Menurutnya, sinergi antara Pemprov Sumut, DPRD, dan BPK RI menjadi faktor penting dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.Nelson juga menyampaikan sejumlah rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti Pemprov Sumut, antara lain terkait evaluasi belanja daerah, pengendalian anggaran, penyelesaian kelebihan pembayaran, serta beberapa catatan lainnya. “Meskipun begitu, permasalahan tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2025. Dan kami apresiasi capaian atas tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai rekomendasi (BPK RI) sebesar 78,9%. Untuk itu kami memerlukan komitmen dan capaian bersama agar bisa sesuai target secara nasional (80%). Untuk opini WTP ke-12, kami ucapkan selamat,” pungkasnya.***
25 Juni 2026Tag: badanpemeriksakeuangan
LensaDaily - Sinkronisasi perencanaan pemerintah dan kebutuhan nyata masyarakat sangat penting, agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan. Ini sangat penting agar apa yang direncanakan dan dilaksanakan pemerintah harus sejalan dengan yang dirasakan masyarakat.Hal tersebut dikatakan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution saat menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan di Pemprov Sumut dan instansi terkait lainnya, Tahun 2024 sampai Semester II Tahun 2025 yang digelar di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin 29 Desember 2025.“Jangan sampai pemerintah merasa sudah bekerja, tetapi masyarakat justru merasakan hal yang sebaliknya,” tegasnya.Bobby juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut atas pengawasan yang dilakukan, khususnya terkait upaya peningkatan sarana dan prasarana pendidikan. Ia berharap sinergi antara Pemprov Sumut dan BPK terus terjaga, guna mewujudkan pengelolaan anggaran yang semakin baik, akuntabel, dan transparan.Disampaikan juga, terdapat tantangan dalam pelaksanaan program di lapangan, terutama ketika Pemprov Sumut dihadapkan pada situasi darurat bencana yang memecah fokus Organisasi Perangkat Daerah (OPD).“Kami mohon maaf apabila dalam proses penjelasan maupun penyampaian opini masih terdapat kekurangan. Fokus OPD sempat terbagi karena kondisi darurat bencana. Namun demikian, komitmen kami tetap pada pelaksanaan perencanaan yang sesuai dengan LHP,” ujar Gubernur Sumut itu.Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa pemeriksaan Semester II Tahun 2025 mencakup sejumlah fokus utama, di antaranya pengelolaan dana Pilkada Serentak 2024 serta kesiapan sarana dan prasarana pendidikan dasar dan menengah pada tahun anggaran 2024–2025.Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan beberapa catatan penting, di antaranya data sarana dan prasarana pendidikan di tingkat kabupaten/kota yang belum sepenuhnya mutakhir dan belum sepenuhnya sesuai dengan prioritas kebutuhan di lapangan. Sementara itu, untuk KPU dan Bawaslu Sumut, BPK menyimpulkan bahwa pengelolaan anggaran secara material telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Paula Henry mengakui bahwa tindak lanjut rekomendasi BPK oleh pemerintah daerah berpotensi mengalami keterlambatan karena konsentrasi kepala daerah yang terbagi dengan kondisi terkini serta tahapan proses demokrasi, khususnya Pilkada. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pelaksanaan pemeriksaan tetap dilakukan secara profesional.“Pemeriksaan ini bertujuan memastikan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan benar-benar sesuai kebutuhan, sekaligus menjamin akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” pungkasnya.Acara tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, serta para pejabat di lingkungan Pemprov Sumut dan kabupaten/kota.
29 Desember 2025


