icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: asn


Tekankan Panggilan Moral, Pj Sekdaprov Sumut Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi dan Tegaskan Profesionalisme

LensaDaily - Aparatur sipil negara (ASN) lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk terus mengembangkan kompetensi guna mewujudkan profesionalisme sebagai abdi negara. Indeks Profesionalitas ASN merupakan ukuran statistik yang menggambarkan kualitas pegawai ASN berdasarkan kualifikasi pendidikan, kompetensi, kinerja, dan disiplin. Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap saat memaparkan materi pada webinar Pembelajaran Batch IV Golongan III dan II bagi ASN yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut, dari Ruang Kerja Sekdaprov, Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu 8 April 2026.Sulaiman menjelaskan, pada tahun 2024 indeks kinerja PNS tertinggi secara global diraih Singapura dengan nilai 0,85, sementara Indonesia berada di peringkat 38 dengan nilai 0,61. Nilai tersebut mencerminkan reputasi dalam hal efisiensi, transparansi, dan efektivitas pemerintahan.Ia juga menyampaikan bahwa Indeks Profesionalitas ASN merupakan ukuran statistik yang menggambarkan kualitas pegawai ASN berdasarkan kualifikasi pendidikan, kompetensi, kinerja, dan disiplin. Indeks ini bertujuan memberikan standar profesionalitas serta menjadi dasar evaluasi dan pengembangan aparatur.“Untuk kompetensi teknis, diukur dari tingkat dan spesialisasi pendidikan, pelatihan teknis, fungsional, dan pengalaman. Kemudian kompetensi manajerial berdasarkan tingkat pendidikan, pelatihan struktural atau manajemen, serta pengalaman kepemimpinan,” kata Sulaiman.Sementara itu, kompetensi sosio-kultural diukur dari pengalaman kerja yang berkaitan dengan masyarakat majemuk serta wawasan kebangsaan, termasuk menjaga integritas, netralitas, dan bebas dari intervensi politik.Selain itu, Sulaiman mengingatkan berbagai tantangan yang dihadapi ASN saat ini, seperti disrupsi teknologi, meningkatnya ekspektasi publik, kompleksitas regulasi, hingga tuntutan efisiensi.“Profesionalisme ASN bukan sekadar tuntutan regulasi. Ia adalah panggilan moral setiap aparatur untuk melayani rakyat dengan sepenuh kapasitas dan integritas. Bangsa yang besar dibangun oleh birokrasi yang kompeten, bersih, dan berorientasi pada hasil nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Mulailah dari diri sendiri. Mulailah hari ini,” pungkasnya. 

08 April 2026

Pemprov Sumut Terapkan One Day No Car, Pj Sekda Sebut Bagian Transformasi Budaya Kerja ASN

LensaDaily - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menerapkan kebijakan One Day No Car merupakan bagian dari transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan sekadar gerakan simbolis. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Sumut Nomor 000.8.6.1/001/IV/2026 tertanggal 2 April 2026.Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap saat menjadi keynote speaker pada Webinar Sesi III Tahun 2026 bertema Transformasi Budaya Kerja ASN Melalui Penerapan One Day No Car, yang berlangsung di Ruang Rapat Sekdaprov Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin 6 April 2026.“Budaya kerja ASN pada hakikatnya bukan hanya menyangkut perubahan cara berpikir, cara melayani, dan cara berkoordinasi, tetapi juga menyangkut perilaku keseharian aparatur. Budaya kerja baru harus tercermin dalam sikap hidup yang lebih efisien, lebih tertib, dan lebih bertanggung jawab,” ujarnya.Menurutnya, konsep One Day No Car harus dipahami secara luas, tidak sekadar ajakan untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi selama satu hari. Kebijakan ini juga merupakan instrumen edukasi, pembiasaan, dan keteladanan birokrasi.Ia menambahkan, penerapan kebijakan tersebut memiliki sejumlah manfaat strategis, antara lain mendukung program penghematan energi, mengurangi polusi udara, serta menekan kemacetan lalu lintas, khususnya di kawasan pusat pemerintahan dan perkotaan.“Ini juga sebagai upaya membangun budaya pemanfaatan transportasi publik yang lebih baik dan sebagai bagian dari pembentukan karakter ASN yang disiplin, adaptif, dan berwawasan lingkungan,” katanya.Sulaiman menegaskan, One Day No Car tidak boleh dipandang sebagai kebijakan seremonial. Pemprov Sumut menginginkan perubahan cara pandang aparatur agar lebih efisien dan bertanggung jawab dalam mobilitas kerja.“Setiap kebiasaan birokrasi, sekecil apa pun, memiliki dampak terhadap konsumsi energi, kualitas udara, ketertiban lalu lintas, dan citra pemerintah di mata masyarakat,” ujarnya.Ia juga menekankan bahwa implementasi kebijakan tersebut perlu dilakukan secara bertahap, terukur, serta disesuaikan dengan karakteristik wilayah dan kebutuhan pelayanan publik.“Oleh karena itu, jika konsep kebijakan seperti one day no car ingin diimplementasikan secara efektif di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun pemerintah kabupaten/kota, maka pelaksanaannya harus dilakukan secara bertahap, terukur, dan disesuaikan dengan karakteristik wilayah serta kebutuhan pelayanan publik,” ujarnya.Webinar Sesi III Tahun 2026 ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) secara daring, dan diikuti oleh ASN di lingkungan Pemprov Sumut, akademisi, serta pengamat transportasi perkotaan.

06 April 2026

Pemprov Sumut Percepat Implementasi Corporate University demi Tingkatkan Kompetensi ASN

LensaDaily - Tingkatkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN), Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat implementasi Corporate University. Percepatan tersebut dilakukan melalui pembentukan Sumut Corporate University oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut selaku lembaga penyelenggara pelatihan.Sumut Corporate University (Corpu) merupakan sistem pengembangan kompetensi ASN terintegrasi di lingkungan Pemprov Sumut, yang diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Sistem Pembelajaran Pengembangan Kompetensi Secara Terintegrasi. Sumut Corpu menjadi fasilitas pembelajaran organisasi, peningkatan kompetensi, serta manajemen pengetahuan guna mendukung pencapaian tujuan strategis Pemprov Sumut melalui BPSDM.Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap saat membuka Rapat Percepatan Implementasi Corpu di Ruang Rapat 1, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin 26 Januari 2026."Sumut Corpu sebagai ekosistem pembelajaran ASN berperan penting dalam membangun sistem pengembangan aparatur yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berorientasi pada kinerja," ujarnya.Sulaiman menegaskan, keberhasilan pengembangan kompetensi ASN melalui Corpu tidak hanya ditentukan oleh BPSDM selaku lembaga penyelenggara pelatihan, tetapi juga sangat bergantung pada komitmen pimpinan perangkat daerah."Setiap kepala perangkat daerah adalah learning leader di unit kerjanya masing-masing, sebagai basis pembelajaran ASN yang bertanggung jawab memastikan pembelajaran ASN terhubung dengan kinerja organisasi dan prioritas pembangunan daerah. Pimpinan OPD harus menjadi penggerak utama dalam membangun budaya belajar di unit kerjanya masing-masing," jelasnya.Sementara itu, Kepala BPSDM Sumut Agustinus Panjaitan melaporkan bahwa pengembangan kompetensi ASN saat ini bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan telah menjadi instrumen strategis untuk memastikan birokrasi daerah mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks, dinamis, dan lintas sektor.Ia menyampaikan, percepatan implementasi Sumut Corporate University bertujuan meningkatkan kompetensi SDM secara terintegrasi, mendukung pencapaian tujuan strategis organisasi, mengakselerasi program kerja tahun anggaran, meningkatkan efisiensi dan fleksibilitas pembelajaran, serta membangun budaya belajar."Selain itu, meningkatkan pemahaman para kepala perangkat daerah terhadap tujuan percepatan implementasi Sumut Corpu, serta mendorong sinergitas OPD dalam mendukung Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Sumut," pungkasnya.Rapat yang juga diselenggarakan secara daring ini turut dihadiri Deputi Bidang Transformasi Pembelajaran ASN LAN RI yang diwakili Kasubdit Perencanaan Kebutuhan Pengembangan Kompetensi dan Pembinaan Pusat Unggulan LAN RI Rizky Fitria, para staf ahli, asisten, seluruh kepala perangkat daerah Provinsi Sumut, serta BKPSDM kabupaten/kota se-Sumut

27 Januari 2026

Perdana 2026 Lantik Pejabat Pemprov Sumut, Bobby Nasution Tekankan Ini

LensaDaily - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melakukan pelantikan perdana 2026, yakni melantik empat pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Bobby meminta agar pejabat yang baru dilantik bisa kerja lebih cepat dan tepat, terutama dalam penanganan bencana.Keempat Eselon II yang dilantik yaitu Rahmat Hidayat Siregar sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Nurbaiti Harahap sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kemudian Illyan Chandra sebagai Kepala Dinas Sosial dan Sri Suraiani Purnamawati sebagai Direktur UPTD Khusus RS Jiwa Prof. Dr.M Ildrem.Keempat OPD yang dilantik menurut Bobby Nasution memiliki peran yang krusial dalam penanganan pascabencana misalnya Perkim yang ikut menangani pembangunan huntap, DPMPTSP mengatasi dampak bencana pada perlambatan ekonomi. Sedangkan untuk Dinas Sosial perlunya kolaborasi dengan Kementerian Sosial untuk membantu korban bencana dan RS Jiwa membantu memulihkan mental korban bencana.“Saya minta bekerja cepat dan tepat karena kita perlu percepatan terutama dalam pemulihan pasca bencana,” kata Bobby Nasution, saat memberikan arahan usai pelantikan eselon II di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat 2 Januari 2026.Bobby Nasution juga kembali mengingatkan makna kerja kolaboratif yang menjadi tagline Sumut saat ini. Dia meminta kepada seluruh ASN memaknainya bukan hanya bekerja bersama, tetapi hasil dari kerja kolaborasi tersebut maksimal dirasakan masyarakat.“Tahun 2026 banyak PR yang harus kita selesaikan, termasuk penyelesaian pascabencana, saya minta tolong memaknai kolaborasi itu kecepatan dan ketepatan,” kata Bobby Nasution.Lebih spesifik lagi dia menegaskan agar adanya pembatasan tender untuk program-program yang memakan waktu lama. Sehingga, program tersebut bisa berjalan maksimal sehingga bisa dinikmati masyarakat.“Maksimal 5 atau 6 bulan (tender) karena kalau kerja di bulan 8 atau 9 masuk musim hujan, enggak selesai itu, kalau bulan 5-6 belum tender kasih bintang saja langsung, karena kerjaannya bisa tidak selesai atau hasilnya buruk,” tegas Bobby Nasution.Hadir pada pelantikan kali ini Wakil Gubernur Sumut Surya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan M. Armand Effendy Pohan dan Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut M. Suib. Hadir juga seluruh OPD Pemprov Sumut dan juga pejabat lingkup Pemprov Sumut terkait.

03 Januari 2026

Bobby Nasution Serahkan SK 11.625 PPPK Paruh Waktu, Tekankan Pengabdian Tulus

LensaDaily - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan pelayanan pada masyarakat kepada 11.625 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.Hal tersebut dikatakan Bobby Nasution saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada 11.625 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Jumlah tersebut terdiri atas 7.522 orang tenaga guru, 4 orang tenaga kesehatan dan 4.099 orang tenaga teknis.“Jumlah ini menunjukkan dari saudara-saudara dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bobby, pada apel penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Lapangan Astaka, Jalan Williem Iskandar/Jalan Pancing, Deliserdang, Rabu 24 Desember 2025.Ia berharap, pada PPPK paruh waktu yang baru diangkat untuk senantiasa memberikan pelayanan dengan maksimal. Sehingga pelayanan dapat bisa lebih dirasakan oleh masyarakat. Selain itu, Bobby juga menegaskan pengabdian sebagai PPPK paruh waktu tidak boleh dipandang semata-mata sebagai pekerjaan untuk memperoleh penghasilan.“Pengabdian PPPK paruh waktu lebih dari itu, pengabdian adalah amanah yang luhur, yang menuntut pelaksanaan tugas dengan penuh ketulusan, integritas, loyalitas, serta tanggung jawab moral kepada masyarakat, bangsa dan negara,” sebutnya.Lebih lanjut, pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan bukti nyata komitmen Pemprov Sumut sesuai dengan visi pertama Gubernur Sumut untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam menata manajemen aparatur sipil negara (ASN) secara lebih profesional, berkeadilan dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.“Kebijakan tersebut merupakan langkah konkret dalam memperjelas status pegawai non ASN untuk mengisi jabatan ASN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Bobby.Ia juga meminta PPPK paruh waktu untuk melaksanakan tekad kesiapsiagaan. Di antaranya memperkuat persatuan dan soliditas seluruh ASN, menegakkan netralitas dan integritas, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, menanamkan nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab.Selanjutnya, meningkatkan kepedulian sosial dan kesiapsiagaan bencana, mendukung peningkatan kinerja pembangunan dan pelayanan publik, mendukung dan kawal reformasi birokrasi dan menjaga nama baik ASN.Bobby juga mengucapkan selamat pada PPPK paruh waktu. Ia berharap momentum pengangkatan tersebut merupakan titik awal untuk menunjukan kinerja terbaik, berprestasi dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Provinsi Sumut.

24 Desember 2025