icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: aparatursipilnegara


Tekankan Panggilan Moral, Pj Sekdaprov Sumut Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi dan Tegaskan Profesionalisme

LensaDaily - Aparatur sipil negara (ASN) lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk terus mengembangkan kompetensi guna mewujudkan profesionalisme sebagai abdi negara. Indeks Profesionalitas ASN merupakan ukuran statistik yang menggambarkan kualitas pegawai ASN berdasarkan kualifikasi pendidikan, kompetensi, kinerja, dan disiplin. Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap saat memaparkan materi pada webinar Pembelajaran Batch IV Golongan III dan II bagi ASN yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut, dari Ruang Kerja Sekdaprov, Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu 8 April 2026.Sulaiman menjelaskan, pada tahun 2024 indeks kinerja PNS tertinggi secara global diraih Singapura dengan nilai 0,85, sementara Indonesia berada di peringkat 38 dengan nilai 0,61. Nilai tersebut mencerminkan reputasi dalam hal efisiensi, transparansi, dan efektivitas pemerintahan.Ia juga menyampaikan bahwa Indeks Profesionalitas ASN merupakan ukuran statistik yang menggambarkan kualitas pegawai ASN berdasarkan kualifikasi pendidikan, kompetensi, kinerja, dan disiplin. Indeks ini bertujuan memberikan standar profesionalitas serta menjadi dasar evaluasi dan pengembangan aparatur.“Untuk kompetensi teknis, diukur dari tingkat dan spesialisasi pendidikan, pelatihan teknis, fungsional, dan pengalaman. Kemudian kompetensi manajerial berdasarkan tingkat pendidikan, pelatihan struktural atau manajemen, serta pengalaman kepemimpinan,” kata Sulaiman.Sementara itu, kompetensi sosio-kultural diukur dari pengalaman kerja yang berkaitan dengan masyarakat majemuk serta wawasan kebangsaan, termasuk menjaga integritas, netralitas, dan bebas dari intervensi politik.Selain itu, Sulaiman mengingatkan berbagai tantangan yang dihadapi ASN saat ini, seperti disrupsi teknologi, meningkatnya ekspektasi publik, kompleksitas regulasi, hingga tuntutan efisiensi.“Profesionalisme ASN bukan sekadar tuntutan regulasi. Ia adalah panggilan moral setiap aparatur untuk melayani rakyat dengan sepenuh kapasitas dan integritas. Bangsa yang besar dibangun oleh birokrasi yang kompeten, bersih, dan berorientasi pada hasil nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Mulailah dari diri sendiri. Mulailah hari ini,” pungkasnya. 

08 April 2026

Pemprov Sumut Percepat Implementasi Corporate University demi Tingkatkan Kompetensi ASN

LensaDaily - Tingkatkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN), Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat implementasi Corporate University. Percepatan tersebut dilakukan melalui pembentukan Sumut Corporate University oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut selaku lembaga penyelenggara pelatihan.Sumut Corporate University (Corpu) merupakan sistem pengembangan kompetensi ASN terintegrasi di lingkungan Pemprov Sumut, yang diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Sistem Pembelajaran Pengembangan Kompetensi Secara Terintegrasi. Sumut Corpu menjadi fasilitas pembelajaran organisasi, peningkatan kompetensi, serta manajemen pengetahuan guna mendukung pencapaian tujuan strategis Pemprov Sumut melalui BPSDM.Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap saat membuka Rapat Percepatan Implementasi Corpu di Ruang Rapat 1, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin 26 Januari 2026."Sumut Corpu sebagai ekosistem pembelajaran ASN berperan penting dalam membangun sistem pengembangan aparatur yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berorientasi pada kinerja," ujarnya.Sulaiman menegaskan, keberhasilan pengembangan kompetensi ASN melalui Corpu tidak hanya ditentukan oleh BPSDM selaku lembaga penyelenggara pelatihan, tetapi juga sangat bergantung pada komitmen pimpinan perangkat daerah."Setiap kepala perangkat daerah adalah learning leader di unit kerjanya masing-masing, sebagai basis pembelajaran ASN yang bertanggung jawab memastikan pembelajaran ASN terhubung dengan kinerja organisasi dan prioritas pembangunan daerah. Pimpinan OPD harus menjadi penggerak utama dalam membangun budaya belajar di unit kerjanya masing-masing," jelasnya.Sementara itu, Kepala BPSDM Sumut Agustinus Panjaitan melaporkan bahwa pengembangan kompetensi ASN saat ini bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan telah menjadi instrumen strategis untuk memastikan birokrasi daerah mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks, dinamis, dan lintas sektor.Ia menyampaikan, percepatan implementasi Sumut Corporate University bertujuan meningkatkan kompetensi SDM secara terintegrasi, mendukung pencapaian tujuan strategis organisasi, mengakselerasi program kerja tahun anggaran, meningkatkan efisiensi dan fleksibilitas pembelajaran, serta membangun budaya belajar."Selain itu, meningkatkan pemahaman para kepala perangkat daerah terhadap tujuan percepatan implementasi Sumut Corpu, serta mendorong sinergitas OPD dalam mendukung Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Sumut," pungkasnya.Rapat yang juga diselenggarakan secara daring ini turut dihadiri Deputi Bidang Transformasi Pembelajaran ASN LAN RI yang diwakili Kasubdit Perencanaan Kebutuhan Pengembangan Kompetensi dan Pembinaan Pusat Unggulan LAN RI Rizky Fitria, para staf ahli, asisten, seluruh kepala perangkat daerah Provinsi Sumut, serta BKPSDM kabupaten/kota se-Sumut

27 Januari 2026

Hadiri Perayaan Natal ASN Pemprov Sumut, Bobby Nasution Ajak Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

LensaDaily - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution berharap perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menjadi momentum untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Bobby berharap besar, tahun 2026 pelayanan ASN Pemprov Sumut bisa meningkat lebih baik dalam melayani masyarakat.Hal tersebut dikatakan Bobby Nasution saat menghadiri Perayaan Natal ASN Pemprov Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis 8 Januari 2026 malam.“Sebagai insan Tuhan sekaligus abdi masyarakat, jalankan tugas dengan ikhlas dan tulus, kerja berat, tantangan luar biasa pasti tidak akan menjadi hambatan, dengan keikhlasan, ketulusan itu semua tidak akan menjadi cobaan, itu akan jadi tantangan,” kata Bobby Nasution, saat memberikan sambutan.Sesuai dengan tema yang diambil pada Natal kali ini ‘Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga’, ASN Pemprov Sumut menurut Bobby Nasution adalah sebuah keluarga besar. Sehingga ASN Pemprov Sumut memiliki tujuan yang sama yaitu untuk mensejahterakan masyarakat.“Saya memaknai keluarga ini lebih luas lagi, makna keluarga ini bagi Saya ini bagian kita semua ASN Pemprov Sumut, kita berada di sini dalam satu keluarga, memiliki amanah yang sama, tujuan yang sama untuk mensejahterakan masyarakat,” kata Bobby Nasution.Ketua Panitia Natal ASN Pemprov Sumut Desni Maharani Saragih mengatakan, kegiatan ini bertujuan sebagai wujud ungkapan syukur serta mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan. Sekaligus juga memperkuat nilai-nilai iman dalam pengabdian kepada masyarakat bangsa dan negara.“Diharapkan seluruh ASN bisa semakin menghayati makna Natal dalam kehidupan sehari-hari, menjadi pribadi yang berintegritas, melayani masyarakat dengan kasih serta berkontribusi aktif dalam mewujudkan Sumut yang unggul, maju dan berkelanjutan,” kata Desni.Hadir pada Perayaan Natal ini Wakil Gubernur Sumut Surya, Forkopimda Sumut, Wakil Ketua DPRD Sumut Manaek Hutasoit dan Ketua FKUB Sumut M Hatta Siregar. Hadir juga seluruh OPD Pemprov Sumut, tokoh-tokoh agama dan serta seluruh ASN Nasrani Pemprov Sumut

09 Januari 2026

Bobby Nasution Serahkan SK 11.625 PPPK Paruh Waktu, Tekankan Pengabdian Tulus

LensaDaily - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan pelayanan pada masyarakat kepada 11.625 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.Hal tersebut dikatakan Bobby Nasution saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada 11.625 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Jumlah tersebut terdiri atas 7.522 orang tenaga guru, 4 orang tenaga kesehatan dan 4.099 orang tenaga teknis.“Jumlah ini menunjukkan dari saudara-saudara dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bobby, pada apel penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Lapangan Astaka, Jalan Williem Iskandar/Jalan Pancing, Deliserdang, Rabu 24 Desember 2025.Ia berharap, pada PPPK paruh waktu yang baru diangkat untuk senantiasa memberikan pelayanan dengan maksimal. Sehingga pelayanan dapat bisa lebih dirasakan oleh masyarakat. Selain itu, Bobby juga menegaskan pengabdian sebagai PPPK paruh waktu tidak boleh dipandang semata-mata sebagai pekerjaan untuk memperoleh penghasilan.“Pengabdian PPPK paruh waktu lebih dari itu, pengabdian adalah amanah yang luhur, yang menuntut pelaksanaan tugas dengan penuh ketulusan, integritas, loyalitas, serta tanggung jawab moral kepada masyarakat, bangsa dan negara,” sebutnya.Lebih lanjut, pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan bukti nyata komitmen Pemprov Sumut sesuai dengan visi pertama Gubernur Sumut untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam menata manajemen aparatur sipil negara (ASN) secara lebih profesional, berkeadilan dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.“Kebijakan tersebut merupakan langkah konkret dalam memperjelas status pegawai non ASN untuk mengisi jabatan ASN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Bobby.Ia juga meminta PPPK paruh waktu untuk melaksanakan tekad kesiapsiagaan. Di antaranya memperkuat persatuan dan soliditas seluruh ASN, menegakkan netralitas dan integritas, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, menanamkan nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab.Selanjutnya, meningkatkan kepedulian sosial dan kesiapsiagaan bencana, mendukung peningkatan kinerja pembangunan dan pelayanan publik, mendukung dan kawal reformasi birokrasi dan menjaga nama baik ASN.Bobby juga mengucapkan selamat pada PPPK paruh waktu. Ia berharap momentum pengangkatan tersebut merupakan titik awal untuk menunjukan kinerja terbaik, berprestasi dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Provinsi Sumut.

24 Desember 2025

2 ASN Pemkab Deliserdang Dipecat Usai Bolos 3 Bulan, Rupanya jadi Ojol

LensaDaily - Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) karena tidak masuk kerja selama 3 bulan atau sekitar 90 hari. Keduanya merupakan guru dan pegawai di kantor kecamatan.Bupati Deliserdang, dr Asri Ludin Tambunan, memimpin pemecatan keduanya dan menyerahkan surat keputusan (SK) pemecatan tersebut saat Apel Gabungan ASN di halaman Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu 17 September 2025. Pria yang akrab disapa dr Aci itu, mengatakan Pemkab Deliserdang terus berusaha melakukan terobosan-terobosan dan inovasi agar bisa berjalan, bekerja lebih efektif dan efisien."Tadi kita menyaksikan baru saja memberhentikan dua ASN lagi. Kalau yang saya dapat informasi yang guru itu ternyata tidak masuk-masuk lebih dari tiga bulan," sebut Aci.Identitas guru tersebut, enggan dibeberkan oleh Pemkab Deliserdang. Lanjut, Aci mengatakan bahwa guru itu tidak masuk kerja karena memilih menjadi driver ojek online (Ojol), ketimbang bertugas sebagai guru ASN di Deliserdang. "Beliau (guru dipecat) ternyata menjadi ojek online. Jadi dengan sistem absensi digital saat ini, pergerakan Bapak, Ibu sudah bisa dipantau. Setiap hari dashboard absensi Bapak, Ibu semua masuk ke layar televisi di ruangan kerja saya," jelas Bupati Deli Serdang. Bupati Aci menekankan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melaksanakan tindak lanjut dalam bentuk penegakan disiplinnya. Meski sangat disayangkan, namun pemberhentian pegawai yang dilakukan harus menjadi pukulan atau teguran keras bagi para pimpinan di unit kerja masing-masing."Kalau tadi guru, berarti ini koordinator, kepala sekolahnya yang tidak baik. Kalau tadi kecamatan, berarti pihak kecamatannya tidak baik dalam melaksanakan pengawasan. Ini ke depan kita akan memberikan surat teguran langsung kepada kepala unitnya," jelas Bupati.Bila kondisi yang sama masih terjadi lagi, maka bukan mustahil kepala unitnya yang akan mendapat penurunan e-Kinerjanya. Jika tidak ada perubahan juga, maka akan dilakukan demosi atau rotasi.Selain memberikan hukuman, Pemkab Deli Serdang juga terus menciptakan inovasi baru kepada seluruh ASN. Per hari ini, ASN di lingkungan Pemkab Deli Serdang tidak perlu repot-repot lagi mengurus pangkat ke BKPSDM. Pengurusan pangkat bisa dilakukan melalui aplikasi. "Ini yang sedang kita bangun atau nanti sementara melewati Kasubbag Umumnya saja. Tidak ada lagi pegawai berbondong-bondong datang mengurus pangkatnya ke kantor BKPSDM. Tidak ada lagi pungutan di kantor BKPSDM terkait kenaikan pangkat. Baik itu guru, baik itu pun tenaga ASN yang lain," tutur Bupati.Namun juga, perlu digarisbawahi, proses kenaikan pangkat harus memenuhi persyaratan yang ada, seperti penilaian kinerja. Jadi, jangan lagi ada istilah pembuatan penilaian kinerja ditempahkan atau dibuatkan oleh orang. "Kita akan pulangkan itu. Mengisi e-Kinerjanya masing-masing. Kalau tidak mengerti mengisi e-Kinerja, silakan tanya ke BKPSDM, bagaimana mengisinya. Berdasar dari e-Kinerja itulah nanti kita akan mencari ASN-ASN yang potensial, ASN-ASN yang memang layak untuk dipromosikan. ASN yang memang menjadi masa depannya Kabupaten Deli Serdang," kata Bupati Aci.

18 September 2025