icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: adelinlis


Adelin Lis Bayar Uang Pengganti Rp105 Miliar dan $2,9 Juta USD, Begini Penampakan Tumpukan Uangnya di Kejati Sumut

LensaDaily - Terpidana korupsi dan pembalakan liar, Adelin Lis, melunasi uang pengganti Rp105 Miliar dan $2,9 Juta USD yang diserahkan kepada jaksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Pelunasan ini setelah perjalanan panjang lebih dari 17 tahun.Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar, menuturkan pembayaran dilakukan melalui transfer ke Bank BRI pada 2 September 2025, lalu disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dengan ini, kewajiban Adelin Lis atas putusan Mahkamah Agung tahun 2008 resmi tuntas.β€œUang ini bukan lagi titipan, tapi sudah pelunasan resmi. Jaksa eksekutor segera menyetorkannya ke kas negara,” tegas Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar, Rabu, 3 September 2025. Pelunasan uang pengganti ini atas dasar putusan Mahkamah Agung R.I Nomor.68K/Pid.Sus/2008 tanggal 31 Juli 2008 yang pada intinya menyatakan bahwa terdakwa Adelin Lis telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut dan tindak pidana kehutanan secara bersama-sama dan berlanjut.Dalam amar putusan tersebut disebutkan juga menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan membayar deda sebesar Rp1 miliar subsidair 6 bulan kurungan serta menghukum membayar uang pengganti sebesarRp119.802.393.040 dan US$ 2.938.556,24. Dengan ketentuan apabila dalam jangka waktu 1 bulan terdakwa tidak melunasi uang pengganti tersebut maka harta bendanya disita dan apabila tidak mencukupi maka diganti dengan pidana penjara selama 5 tahun.Adelin Lis sendiri sudah menjalani hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Namun soal uang pengganti, ia sempat ngotot tak mampu bayar hingga menjalani hukuman subsidair sejak April 2025. Selama 149 hari duduk di balik jeruji tambahan, akhirnya keluarganya melunasi seluruh kewajiban. Putusan Mahkamah Agung 2008 menyebutnya terbukti merugikan negara lewat pembalakan liar. Nilai kerugian yang fantastis membuat kasus ini tak pernah hilang dari ingatan publik. Dengan tuntasnya pembayaran, urusan Adelin Lis soal uang pengganti resmi selesai.Harli menegaskan, pembayaran ini bukti komitmen kejaksaan, tak hanya menghukum pelaku, tapi juga mengejar uang negara sampai kembali ke kas. β€œAda edukasi dan efek jera yang kami harapkan dari peristiwa ini,” pungkas Harli.

03 September 2025