LensaDaily - Menindaklanjuti laporan masyarakat di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah gerak cepat mengamankan enam orang remja diduga aksi tawuran di Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Rabu (28/5/25) malam, sekitar pukul 23.00 Wib.
Awalnya, Timsus Dayok Mirah yang dibentuk Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur itu melaksanakan patroli untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.
Sekira pukul 23.00 Wib masyarat melaporkan adanya aksi tawuran sekelompok remaja di Jalan HOS Cokroaminoto melalui Call Center 110.
Selanjutnya, Timsus Dayok Mirah langsung merespon dengan mendatangi Jalan HOS Cokroaminoto dan berhasil mengamankan enam remaja baru selesai aksi tawuran, namun tidak ditemukan adanya senjata tajam (Sajam). Lalu ke enam remaja tersebut diboyong ke Mako Polres Pematangsiantar.
Ps Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Agustina Triyadewi membenarkan Timsus Dayok Mirah berhasil mengamankan enam remaja baru selesai aksi tawuran di Jalan HOS Cokrominoto. Hal ini menindaklanjuti laporan masyarakat di Call Center 110.
"Keenam remaja itu sudah diserahkan kepihak Sat Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan," kata Iptu Agustina.
(Pematangsiantar)
Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini